Satgas Bersinar, Mampukah Berantas Narkoba?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Yulweri Vovi Safitria
Managing Editor CemerlangMedia.Com

Penerapan aturan Islam dalam pencegahan peredaran narkoba haruslah segera dilakukan dengan melibatkan tiga pilar penting, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Individu yang paham syariat dan dikontrol oleh masyarakat, lalu dipayungi oleh negara melalui penerapan hukum Islam akan melahirkan ketenteraman di tengah kehidupan. Bukan hanya narkoba, segala jenis bisnis haram akan mudah diberantas.

CemerlangMedia.Com — Makin hari persoalan yang membelit masyarakat kian rumit dan tidak kunjung menemukan solusi. Tidak hanya menimpa masyarakat biasa, tetapi juga pejabat publik, seperti kasus dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba yang menimpa Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol SN bersama sembilan anggota lainnya.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Direktorat Propam Polda Kepri di-backup oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri di Tembilahan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Buntut dari penemuan tersebut, Pemerintah Kota Batam membentuk Satgas Bersinar di banyak kelurahan guna membentengi masyarakat dari dampak negatif narkoba (antaranews.com, 16-10-2024).

Surga Peredaran Narkoba

Sekilas, penangkapan Kasatnarkoba Polresta Barelang ibarat angin segar dalam pemberantasan kasus narkoba, khususnya di wilayah Kepri. Kasus ini seolah membenarkan dugaan publik terkait adanya oknum pejabat yang turut andil dalam peredaran narkoba dan ‘menyelamatkan’ barang bukti.

Ini bukanlah kali pertama kasus narkoba menjerat oknum penegak hukum. Beberapa waktu lalu, kasus Mantan Kapolda Jatim, TM sempat menggegerkan publik karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran barang haram tersebut.

Indonesia bagaikan surga bagi para pengedar narkoba. Banyak wilayah Nusantara yang menjadi sasaran peredaran narkoba dan Batam adalah salah satunya. Meski banyak pemberitaan terkait penangkapan bandar narkoba maupun tempat produksinya, tetapi yang ditangkap hanyalah oknum kelas teri. Sementara pelaku kelas kakap, bahkan otak utama peredaran narkoba berikut jaringannya tidak tersentuh sama sekali.

Bukan hanya itu, Batam kerap dijadikan lokasi transit narkoba oleh jaringan internasional karena letaknya yang strategis. Bahkan, pada 2018 lalu, kapal Sunrise Glory yang membawa satu ton lebih sabu berhasil ditangkap di perairan Batam dan Kepri (batampos.co.id, 13-2-2018).

Inilah potret buram negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Narkoba yang sudah jelas keharamanannya ternyata merajalela dan menggurita. Hal ini tidak lepas dari beberapa penyebab utama, yakni sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini telah melahirkan kebebasan bertingkah laku.

Manusia tidak lagi memahami konsekuensi atas semua perbuatan yang dilakukan. Orientasi mereka hanyalah kesenangan duniawi. Alhasil, narkoba yang sudah jelas keharamannya tidak dijauhi, bahkan terus-menerus diproduksi sehingga tidak heran jika pemberantasan narkoba tidak pernah selesai, apalagi tuntas.

Sementara itu, sistem kapitalisme memandang bahwa harta adalah segalanya sehingga berbagai cara pun dilakukan untuk mengumpulkannya, sekalipun harus berbisnis barang haram. Paradigma seperti ini menjangkiti siapa saja, terlebih mereka yang gila harta. Berbagai upaya akan terus dilakukan selama mampu mendatangkan cuan.

Bukan hanya itu, sistem pendidikan yang tidak berlandaskan akidah Islam telah melahirkan orang-orang yang rakus akan pencapaian dunia. Mereka tidak pula peduli dengan nasib generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Kurikulum pendidikan hanya fokus pada nilai akademik, tetapi minim ilmu agama sehingga generasi mudah dipengaruhi dan ikut-ikutan gaya dan budaya tanpa peduli apakah berbahaya atau tidak.

Para penjajah yang berada di balik peredaran narkoba paham betul bahwa barang haram tersebut dapat melemahkan akal dan mental para generasi yang merupakan aset berharga orang tua, bangsa, dan negara. Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda makin terlena dalam tipuan dunia sehingga mereka lupa dengan perannya bagi kebangkitan umat.

Tidak hanya itu, sistem ekonomi kapitalistik yang diterapkan makin menambah pelik persoalan. Sistem ini telah menciptakan kesenjangan dan kemiskinan di tengah masyarakat. Orang tidak lagi memikirkan halal dan haram dalam bermuamalah, yang penting keuntungan berlimpah. Terlebih lagi jika hidup serba kekurangan, asalkan bisa makan, jualan atau menjadi kurir narkoba pun dilakukan. Jika sudah begini, mungkinkah Satgas Bersinar mampu memberantas narkoba?

Tidak Mengakar

Masyarakat tetap mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Namun sesungguhnya, upaya yang dilakukan tidak mampu memutus rantai narkoba yang merajalela. Sebab, pemberantasan narkoba dilakukan setelah barang haram tersebut beredar luas, menjamur, dan jaringannya menggurita. Ibarat sebuah tanaman yang rusak, maka yang dipangkas hanyalah bagian atasnya saja, sementara akar yang menyebabkan dahan dan buahnya membusuk tidak dicabut sama sekali.

Semestinya, pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyat bisa memutus mata rantai peredaran narkoba lebih awal. Melalui perangkat/aparat penegak hukum yang dimiliki negara, peredaran barang haram ini seharusnya juga bisa dicegah sehingga tidak beredar ataupun diproduksi secara masif.

Akan tetapi, sistem kapitalisme sekuler telah mengebiri peran negara. Negara hanya sebagai regulator sehingga beragam aturan yang lahir dari sistem buatan manusia ini lebih memihak kepada para pemilik modal, bukan rakyat. Negara tidak berdaya dalam asuhan sistem kapitalisme liberal yang lahir dari pemikiran manusia. Alhasil, beragam kebijakan ataupun aturan yang dibuat tidak mampu menghentikan peredaran narkoba. Sebaliknya, aturan tersebut justru memudahkan kaum kapital (pemodal) untuk menjalankan bisnisnya.

Sistem sanksi pun mandul. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum yang berlaku sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Upaya sogok menyogok tidak jarang mewarnai penyelidikan kasus demi kasus, termasuk narkoba. Oleh karena itu, wajar jika pada akhirnya pemberantasan narkoba menemui jalan buntu.

Islam Solusi Tuntas

Islam memandang bahwa segala sesuatu yang memabukkan, merusak akal, dan mengantarkan kepada kebinasaan adalah haram. Mengonsumsi narkoba menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena barang haram tersebut hampir sama halnya dengan racun. Ini sejalan dengan firman Allah Subhanahu wa Taala,

“Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (QS Al A’raf: 157).

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam juga bersabda, “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).” (HR Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309).

Melihat akar persoalan sulitnya memberantas narkoba, maka sudah selayaknya pemerintah mengembalikan cara penyelesaiannya berikut aturan kehidupan kepada hukum yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Taala. Aturan yang paripurna dan mampu memberikan rasa aman dan nyaman serta menyehatkan akal dan pikiran, yakni Islam.

Islam memiliki sejumlah mekanisme untuk mengatur kehidupan manusia, termasuk pemberantasan narkoba. Negara sebagai penanggung jawab rakyat akan bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba, sebab itu adalah tugasnya, yaitu melindungi umat dari segala macam mara bahaya.

Sistem kehidupan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan orang-orang yang taat. Mereka akan selalu disibukkan dengan memupuk amal saleh yang bermanfaat bagi dirinya dan umat. Amar makruf nahi mungkar senantiasa ditegakkan sehingga tidak ada yang berlaku zalim, bisa mengantarkan kepada kebinasaan bagi dirinya ataupun orang lain.

Begitu pula dengan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, tidak hanya melahirkan para intelektual yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki tsaqafah Islam. Mereka tidak hanya ahli dalam sains, tetapi juga memiliki ilmu agama, seni perang, bahkan strategi militer, sebagaimana sang penakluk Kontantinopel Muhammad Al-Fatih.

Sementara itu, sistem ekonomi yang juga berlandaskan akidah Islam menstandarkan muamalah pada halal atau haram. Bukan hanya itu, sistem ekonomi Islam menghilangkan kemiskinan sehingga tidak ada lagi alasan bagi siapa pun untuk melakukan perbuatan yang diharamkan hanya karena urusan perut.

Semua itu ditopang oleh sistem politik Islam yang menjadikan negara sebagai penanggung jawab, pengurus, dan pelindung umat. Negara menjamin semua kebutuhan dasar rakyat, mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan. Dengan begitu, kehidupan masyarakat aman, bahagia, dan sejahtera. Tidak ada yang stres, lalu melampiaskannya dengan mengonsumsi narkoba untuk menenangkan jiwa.

Sistem sanksi dalam Islam memberikan efek jera. Ini karena hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba adalah takzir yang ditetapkan oleh khalifah. Alhasil, masyarakat akan berpikir ulang untuk melakukan hal serupa. Hal ini tentunya dapat mencegah beredarnya barang haram dan beragam kemaksiatan di tengah masyarakat.

Khatimah

Sejatinya, Satgas Bersinar yang lahir dari sistem kapitalisme tidak akan pernah mampu membentengi masyarakat dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, masyarakat butuh solusi tuntas yang lahir dari Sang Pencipta manusia.

Penerapan aturan Islam dalam pencegahan peredaran narkoba haruslah segera dilakukan dengan melibatkan tiga pilar penting, yaitu keluarga, masayarakat, dan negara. Individu yang paham syariat dan dikontrol oleh masyarakat, lalu dipayungi oleh negara melalui penerapan hukum Islam akan melahirkan ketenteraman di tengah kehidupan. Bukan hanya narkoba, segala jenis bisnis haram akan mudah diberantas. Wallahu a’lam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *