Anomali Stok Melimpah, Harga Makin Tinggi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Neti Ernawati
Aktivis Muslimah

Syariat Islam melarang adanya intervensi harga. Pedaganglah yang paling tahu harga jual karena mereka yang mengetahui biaya produksi suatu barang dan pembelilah yang mampu menentukan nilai tawar, tergantung dari seberapa besar kebutuhannya terhadap suatu barang. Dengan adanya mekanisme pasar, rakyat tidak akan terzalimi karena harga yang tidak adil.

CemerlangMedia.Com — Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras telah bertambah 14 tempat. Oleh karenanya, pada pekan pertama Juni 2025, terdapat lebih dari 130 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras. Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori berpendapat, kondisi ini terjadi salah satunya lantaran sebagian besar gabah atau beras diserap oleh Bulog dan menumpuk di gudang Bulog (ekonomi.bisnis.com, 17-06-2025).

Kenaikan harga beras yang terjadi ini menjadi perhatian Prof Lilik Sutiarso, Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM). Ia menilai, fenomena ini sebagai anomali atau hal yang tidak masuk akal. Pasalnya, produksi beras nasional tahun ini dinilai sedang dalam kondisi yang memuaskan karena stok cadangan beras pemerintah atau CBP adalah yang tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai 4,2 juta ton. Dinyatakan pula, beras SPHP yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial, seperti bantuan pangan dan operasi pasar, justru masuk ke jalur distribusi komersial yang bisa menekan harga naik (Beritasatu.com, 19-06-2025).

Kapitalisme Sebabkan Komersialisasi Pangan

Sesuai hukum ekonomi, stok barang melimpah akan mampu menyebabkan harga barang turun. Namun, harga beras yang justru naik saat stok melimpah benar-benar menjadi sesuatu yang tidak wajar. Hal ini terjadi karena beberapa hal. Pertama, kebijakan pemerintah menaikan harga gabah di tingkat petani telah menyebabkan meningkatnya harga beras di tingkat konsumen.

Kedua, kebijakan yang mewajibkan Bulog menyerap beras dan gabah kering menyebabkan terjadi penumpukan stok beras di Bulog. Penumpukan dalam jumlah besar, apabila tidak diimbangi dengan proses distribusi yang tepat, dapat menyebabkan suplai ke pasar tidak lancar sehingga pasar kekurangan stok beras. Sementara permintaan pihak swasta terhadap gabah kering panen (GKP) cukup tinggi. Keterbatasan suplai berbanding dengan permintaan yang tinggi ini turut menjadi penyebab naiknya harga beras.

Ketiga, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tingkat konsumen, disinyalir justru masuk ke jalur komersial. Beras SPHP yang didistribusikan melalui Perum Bulog memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai zona wilayah guna menekan harga beras. Namun, kekurangan stok beras di pasaran menyebabkan beras SPHB turut menjadi barang yang dikomersialkan, diperdagangkan untuk memperoleh keuntungan.

Jadi, meskipun stok beras dinyatakan melimpah, tetapi harga beras yang melampaui HET (Harga Eceran Tertinggi) telah memberatkan rakyat kecil. Mirisnya, saat padi melimpah, rakyat justru tidak mampu membeli beras karena harganya makin mahal. Ibarat pepatah, tikus mati di lumbung padi.

Inilah ciri pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme. Pengelolaan pangan tidak berpihak kepada rakyat, tetapi tunduk pada mekanisme pasar. Negara hanya hadir sebagai regulator dan fasilitator saja. Sementara semua penyelenggaraan, operasional, hingga distribusi diberikan kepada pihak swasta.

Kapitalisme meniscayakan segala hal bermuara pada pencapaian keuntungan. Pihak swasta yang turut andil dalam mekanisme pasar hanya bertujuan mendapat profit semata. Dalam kapitalisme, penimbunan stok merupakan strategi para elite agar suplai barang di pasar terbatas sehingga tingginya permintaan akan mampu mendongkrak harga menjadi lebih tinggi. Alhasil, rakyat miskin menjadi korban ketidakstabilan dan permainan harga.

Sejahtera dengan Sistem Islam

Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban menjamin kehidupan rakyat, termasuk dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan. Negara dengan sistem Islam memiliki mekanisme produksi, distribusi, dan pengelolaan cadangan pangan tanpa menjadikannya sebagai komoditas perdagangan. Mekanisme tersebut dilakukan negara secara langsung tanpa perantara, apalagi bekerja sama dengan pihak asing agar distribusi dapat dilakukan dengan benar dan tepat, sekaligus sebagai bentuk amanah dari penguasa untuk rakyat.

Produksi bahan pangan dalam negara dengan sistem Islam mendapat dukungan total penguasa. Penyediaan lahan, bibit, pupuk, hingga teknologi pertanian yang diperlukan difasilitasi dan mendapat bantuan pembiayaan dari negara. Ada yang berbiaya murah, bahkan gratis guna menjamin kualitas beras yang dihasilkan.

Dalam kegiatan distribusi, negara melarang praktik penimbunan dan penentuan harga oleh penguasa. Kegiatan distribusi dilakukan merata menggunakan alat-alat pemerintah sehingga harga tidak terdampak oleh beban biaya distribusi. Penentuan harga diserahkan pada mekanisme pasar.

Tidak ada pematokan harga dari pemerintah karena syariat Islam melarang adanya intervensi harga. Pedaganglah yang paling tahu harga jual karena mereka yang mengetahui biaya produksi suatu barang. Pembelilah yang mampu menentukan nilai tawar, tergantung dari seberapa besar kebutuhan pada suatu barang. Dengan adanya mekanisme pasar, rakyat tidak akan terzalimi oleh harga yang tidak adil.

Solusi hakiki untuk memastikan terjaminnya kebutuhan pangan bukan dengan tambal sulam regulasi, tetapi melalui perubahan sistem, yakni menghilangkan segala unsur kapitalisme dari kegiatan pemerintahan. Oleh karenanya, akan terwujud pemerintahan yang tidak bertujuan mengambil keuntungan, tetapi tulus mengurus rakyatnya. Pemerintah yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai amanah dan tujuannya hanya bisa dijalankan dengan tegaknya syariat Islam. [CM/Na]

Views: 53

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *