Banjir Bukan Hanya Masalah Teknis, Melainkan Paradigma

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Endang Rahayu

Dalam Islam, keseimbangan alam turut diatur melalui penerapan syariat dalam sistem kehidupan. Islam memiliki konsep konservasi alam yang disebut dengan hima’. Konsep ini mengatur pengelolaan lahan rawa. Lahan rawa yang akan bermanfaat untuk keseimbangan alam akan dilestarikan oleh negara dengan memosisikannya sebagai tanah konservasi. Konseksuensinya, lahan rawa akan dijaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial.

CemerlangMedia.Com — Memasuki musim penghujan, hujan deras yang mengguyur Kota Palembang dalam beberapa jam bisa mengakibatkan banjir di sejumlah titik langganan. Adapun titik langganan banjir di Kota Palembang, seperti Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Veteran, Simpang Polda, wilayah Lemabang, Sekojo, Sekip, Plaju, Seberang Ulu, Gandus, Sukarami, Alang-Alang lebar, dan banyak titik lainnya.

Ada sekitar 42 titik banjir di Palembang yang rawan banjir. Lokasi langganan banjir ini masih menjadi pekerjaan rumah utama pemerintah kota (pemkot). Pemerintah menyebut, salah satu kondisi yang menyebabkan banjir di Kota Palembang adalah serapan aliran drainase yang tidak optimal (detik.com, 14-3-2025).

Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan telah melakukan antisipasi berupa arahan pada camat dan lurah untuk membangun codetan di lokasi dengan genangan. Selain itu, walikota juga memerintahkan untuk memfungsikan pompanisasi portabel skala besar. Ia juga mengimbau agar masyarakat tepian sungai Musi Palembang waspada terhadap kenaikan debit air sungai (detik.com, 14-3-2025).

Penyebab Banjir Palembang

Cuaca sering kali dijadikan sebagai kambing hitam atas bencana banjir yang setiap tahun menimpa Palembang. Hal ini berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh pakar hidrologi dan peneliti lingkungan Prof Dato’ Achmad Syarifuddin yang menilai bahwa kondisi ini bukan hanya akibat curah hujan tinggi. Menurutnya, banjir yang terjadi setiap memasuki musim penghujan adalah akibat buruknya tata kota dan sistem drainase yang tidak dikelola dengan baik.

Drainase yang buruk dan perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali memperburuk kondisi setiap tahunnya. Alih fungsi lahan resapan membuat air hujan tidak dapat terserap dengan baik. Hal inilah yang menyebabkan genangan di berbagai titik jalan utama (RMOLSumsel, 14-5-2025).

Penyebab utama banjir di Palembang adalah pembangunan kawasan komersil tanpa perencanaan yang matang. Sebagian besar Kota Palembang adalah lahan rawa. Banyak lahan rawa dan area konservasi yang diubah menjadi pemukiman atau infrastruktur tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan. Lahan rawa yang seharusnya menjadi area resapan air, kini ditimbun untuk perumahan dan jalan.

Masalah lainnya adalah koordinasi antarinstansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengaturan tata kota dan fasilitas umum sangat minim. Pembangunan sistem drainase yang baik menjadi sulit diwujudkan karena berbelitnya birokrasi. Pembangunan drainase dilakukan secara terpisah antarinstansi tanpa perencanaan terpadu yang justru memperburuk kondisi banjir. Tidak jarang masyarakat melihat, tanah yang sebelumnya sudah digali untuk drainase, tidak lama digali lagi untuk penanaman kabel telepon atau pipa PDAM (RMOLSumsel, 14-5-2025).

Alih fungsi lahan menjadi hal yang tidak bisa dicegah di tengah target pembangunan Kota Palembang yang sangat masif. Hal ini bermuara pada tidak adanya political will pemerintah dalam merencanakan pembangunan dengan didasarkan pada kebutuhan ruang masyarakat. Perencanaan yang tidak matang serta mudahnya aturan berubah-ubah disebabkan paradigma yang keliru dalam melakukan pembangunan.

Ambisi Kota Palembang menjadi kota wisata, bahkan bercita-cita mendapat julukan Venesia dari timur perlu dipertanyakan. Sebab, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah keamanan dan kenyamanan selama tinggal di kota ini.

Paradigma Islam

Allah Swt. menciptakan segala sesuatu di bumi ini dengan kadar tertentu yang akan dipatuhi oleh seluruh makhluknya. Saat Allah Swt. menurunkan hujan, maka hujan itu akan menjadi rahmat dan rezeki untuk seluruh manusia. Akan tetapi, rahmat itu tidak terwujud karena manusia merusak keseimbangan alam. Alhasil, alam menjadi rusak dan tidak mampu menampung rahmat tersebut.

Paradigma ini akan mendorong manusia untuk tidak menyalahkan hujan, tetapi introspeksi atas semua perbuatannya yang bisa berdampak pada perubahan alam. Kesadaran ini akan mengarahkan manusia untuk melihat bahwa kerusakan itu berasal dari ketidaktaatan manusia pada aturan Allah Swt..

Allah Swt. telah menjelaskan dalam Al-Qur’an,
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-Araf ayat 96).

Dalam Islam, keseimbangan alam turut diatur melalui penerapan syariat dalam sistem kehidupan. Islam memiliki konsep konservasi alam yang disebut dengan hima’. Konsep ini mengatur pengelolaan lahan rawa. Lahan rawa yang akan bermanfaat untuk keseimbangan alam akan dilestarikan oleh negara dengan memosisikannya sebagai tanah konservasi. Konseksuensinya, lahan rawa akan dijaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan menjadi bangunan komersial.

Selain itu, penguasa di dalam Islam memiliki tanggung jawab penuh terhadap kondisi fasilitas umum. Penguasa bertanggung jawab terhadap banjir yang terjadi sehingga mengharuskannya untuk segera turun tangan tanpa menyerahkan tanggung jawab ke dinas-dinas terkait saja.

Sikap ini dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang selalu melakukan patroli di malam hari karena khawatir adanya rakyat yang terzalimi selama ia menjadi penguasa. Bahkan, ia menyebut bahwa jika ada seekor keledai yang terperosok ke dalam lubang dalam kekuasaan Umar, maka itu ada tanggung jawab Umar dan ia akan berdosa karenanya.

Hal inilah yang diinginkan untuk mengatasi banjir, keberadaan sistem hukum yang jelas dan tegas serta penguasa yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan masyarakat. Potret sistem hukum dan penguasa yang bertanggung jawab ini hanya ada dalam sistem hukum Islam. Sistem inilah yang akan membawa keberkahan bagi kehidupan manusia. [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *