Oleh: Riya Septi Habibah
Solusi yang ditawarkan oleh Islam bukan sekadar teori. Semua pernah terlaksana, mulai dari sistem ekonomi sampai politik. Eskalasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin karena ilmuwan Islam menjadi yang terkemuka di dunia.
CemerlangMedia.Com — Menjamurnya berbagai investasi membuat para pelaku menjadikannya sebagai ide penyamaran judi online. Hal tersebut sangat tepat menggambarkan sinonim dari peribahasa “serigala berbulu domba”. Banyak ditemukan di beranda YouTube, grup telegram, dan iklan di website. Bagi mereka yang tidak waspada, akan menganggap hal lumrah dan sekadar iklan semata. Akan tetapi sejatinya, itu adalah tipu muslihat dari para bandar judi online yang berusaha mencari targetnya.
Dalam diskusi di acara bertema Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17-10-2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa judi online meluas dan saat ini menyamar menjadi situs investasi. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo mengatakan bahwa dalam modus investasi tersebut, konsumen dibiarkan untuk meletakkan uangnya seakan-akan sedang melakukan investasi dan diiming-imingi keuntungan, tetapi ujungnya berakhir pada slot dan uang mereka hilang.
Tidak hanya itu, judi online juga menyamar menjadi game online. Modus tersebut sungguh miris karena targetnya adalah anak-anak, pelajar, dan mahasiswa. Dikatakan bahwa lebih dari 47 ribu anak-anak di bawah umur 10 tahun terjerat judi online. Bahkan, kasus transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp600 triliun (detikFinance.com, 17-10-2024).
Pencegahan yang Tidak Sesuai
Judi berkembang mengikuti era modernisasi. Para pemain dimudahkan dengan bermain melalui aplikasi maupun website. Segala bentuk transaksi dan interaksi dilakukan secara online. Akses yang begitu mudah menyebabkan banyak pihak yang terjerat, baik muda maupun tua, pejabat ataupun rakyat biasa.
Sebagaimana diketahui bahwa efek dari judi online ini sangat berbahaya, salah satu di antaranya adalah kecanduan, terlilit finansial, masalah hubungan sosial, terjerat investasi bodong, dan lain sebagainya. Hal tersebut dapat terjadi karena dalam sistem judi online, yang dilawan adalah algoritma yang sudah di-setting oleh bandar sehingga mereka bebas mempermainkan para konsumennya.
Kasus judi online sangat disadari oleh pemerintah. Dari berbagai dampak yang merusak generasi, pemerintah berusaha menanggulangi dengan membuat peraturan pada (14-6-2024) bertempat di Jakarta. Presiden Joko Widodo membuat Keputusan Presiden (Keppres) No. 21/2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring sehingga dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang terdiri atas lintas kementerian/lembaga. Satgas Judi Online tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien.
Tidak berhenti di situ, Menkominfo juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara menggandeng operator seluler untuk mengirimkan SMS blast kepada masyarakat mengenai bahaya judi online. Pun kepada RRI untuk menyiarkan iklan layanan masyarakat terkait hal serupa di setiap satu jam siarannya.
Pemberantasan lainnya yang dilakukan oleh Kominfo pada 17 Juli 2023—13 Juni 2024 dengan melakukan take down pada situs konten judi online sebanyak 2.945.150, sebanyak 555 akun e-wallet pun diajukan penutupan kepada Bank Indonesia terkait dengan aktivasi judi online. Pada 18 September 2023—28 Mei 2024 juga diajukan pemblokiran rekening sebanyak 5.779 ke OJK terkait judi online (indonesia.go.id, 27-6-2024).
Kapitalisme si Biang Kerok
Berbagai tindakan pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah. Namun sampai hari ini, kasus judi online tidak kunjung selesai. Hal tersebut tidak lain adalah karena rantai kapitalisme, sedangkan masyarakat sudah terkena virus hedonisme. Dapat dilihat bahwa kesuksesan dan kebahagiaan adalah tentang materialisme. Demi mendapatkan keuntungan secara instan, banyak orang yang rela melakukan segala cara. Judi online menjadi salah satu jalan pintasnya.
Darurat judi online menjadi fakta yang menakutkan karena telah banyak yang terjerat. Bagai pohon pisang yang ditebang tumbuh seribu, seperti itu pula taktik yang dilakukan para bandar. Mereka lihai bagai belut, lolos dan tertawa melihat langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah. Fakta di atas tidak berhenti pada satu cara, mereka menjelma dalam banyak kostum, investasi contohnya.
Lagi-lagi karena faktor kebebasan individu, para korban sangat mudah terkena iming-iming investasi. Mereka bebas untuk menyetor dana yang dimiliki tanpa tahu wujudnya, apakah itu barang atau jasa. Hal tersebut sudah salah sejak awal.
Kekuatan Benteng Islam
Cita-cita bangsa Indonesia adalah generasi emas, maka dalam menuju prosesnya perlu langkah pasti agar cita-cita tersebut dapat tercapai. Sesungguhnya yang patut dijadikan contoh adalah masa kejayaan Islam yang mampu menciptakan generasi cemerlang.
Jika melihat aturan Islam, pencegahan yang akan dilakukan adalah dengan memperhatikan berbagai aspek demi hasil yang totalitas.
Pertama, dalam hal pendidikan. Landasan yang digunakan adalah akidah Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dengan akidah Islam, seseorang akan mampu mengontrol dirinya sehingga terhindar dari perbuatan dosa.
Kedua, dakwah. Tidak ada kata individualisme. Sebaliknya yang terjadi adalah kepedulian antar sesama manusia karena ketika ada hal buruk yang akan dilakukan, maka tidak ada kata sungkan untuk menasihati.
Ketiga, negara akan menutup segala akses yang menjerumuskan pada situs judi online ataupun pintu kriminal yang mengandung unsur keharaman. Negara juga akan membangun back bone atau tulang punggung internet secara mandiri berupa perangkat keras, perangkat lunak, maupun sumber data.
Keempat, negara akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku sehingga tercipta efek jera dan pencegahan agar tidak terjadi kejahatan berikutnya.
Islam paham betul terkait kewajiban negara kepada rakyatnya, maka selain solusi dari keempat hal tadi, Islam akan menjamin kebutuhan primer dengan cara memberikan harga murah dan lapangan pekerjaan. Negara akan memberikan kemudahan dengan tidak melepas ikhtiar dari masyarakatnya sehingga tidak ada masalah ekonomi yang menyebabkan masyarakat terjerat investasi bodong, judi online, ataupun pinjaman online.
Dengan demikian, solusi yang ditawarkan oleh Islam bukan sekadar teori. Semua pernah terlaksana, mulai dari sistem ekonomi sampai politik. Eskalasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi bukan sesuatu yang tidak mungkin karena ilmuwan Islam menjadi ilmuwan terkemuka di dunia. Untuk masalah dana, tentunya baitulmal memiliki sistem pengelolaan keuangan yang baik. Ditambah lagi dengan kekayaan alam Indonesia yang begitu melimpah dan tanpa campur tangan investasi asing, sangat memungkinkan sistem Islam dapat diterapkan. Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]