Korupsi, Derita Negeri

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hasnah Lubis

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan seluruh rakyatnya. Pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, dan birokrasi akan digratiskan. Kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan bisa diperoleh dengan harga yang terjangkau.

CemerlangMedia.Com — Korupsi adalah perbuatan tercela yang sangat dilarang di dalam Islam. Allah Subhanahu wa Taala berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 188 artinya,
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”

Dalam syariat Islam, korupsi termasuk salah satu dosa besar atau pengkhianatan terhadap amanah-amanah umat. Jika diteliti, korupsi masuk ke dalam aktivitas pencurian dan perampokan yang keduanya harus diberi hukuman yang berat.

Kendatipun begitu, korupsi seakan benang kusut yang tidak bisa terurai di negeri ini. Mirisnya lagi, ini terus berulang dan dilakukan secara kolektif atau berjemaah, seperti yang terjadi baru-baru ini. Jaket orange disematkan kepada tujuh orang tersangka OTT kasus suap, di antaranya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin.

Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (kompas.com, 8-10-2024).

Demokrasi Menyuburkan Korupsi

Korupsi seolah tiada akhir di negeri ini. Korupsi telah menjadi penyakit akut seperti kanker yang sudah memasuki stadium akhir dan sulit sekali untuk disembuhkan. Semua ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme dengan sistem demokrasinya.

Demokrasi yang notabene lahir dari sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) telah menjauhkan individu manusia dari kata takwa sehingga melahirkan manusia yang tidak amanah atau korup. Segala perbuatan dilakukan dengan asas manfaat, tidak peduli halal haram, yang penting mendatangkan cuan. Oleh karenanya, tidak sedikit pejabat negeri yang menambah pundi-pundinya dengan korupsi.

Para pejabat sibuk memperkaya diri untuk mengembalikan modal yang telah mereka gelontorkan sewaktu pencalonan sebagai wakil rakyat. Sejatinya, di sistem demokrasi, untuk mendapatkan kursi kekuasaan membutuhkan modal yang tidak sedikit. Sebagai timbal balik, mereka harus mengembalikan biaya pencalonan kepada para pemodal dan koleganya.

Ketika cuan menjadi alternatif untuk menduduki tampuk kekuasaan, tak ayal lagi, praktik suap terbuka lebar, terutama yang berkaitan dengan pengurusan anggaran, pengesahan, dan pembahasan anggaran. Mereka memberikan proyek-proyek kepada para pemodal sebagai imbalan.

Di samping itu juga, dibuat peraturan perundang-undangan untuk memuluskan semua itu sehingga menjadikannya legal, seperti kasus mafia anggaran, proyek-proyek besar yang juga melibatkan anggota DPR untuk meyakinkan masyarakat. Partai politik sebagai tumpangan untuk meraih jabatan tidak menyediakan makan gratis. Semua harus ada timbal balik, ada harga yang harus dibayar untuk mendapatkan kekuasaan.

Lemah Tak Berdaya

Adapun lembaga pemberantasan korupsi seolah dikebiri dan diamputasi dengan revisi UU KPK. Sungguh sangat jelas terlihat, beberapa pihak menginginkan komisi anti rasuah ini tak berdaya. KPK dijadikan kepentingan politik untuk menakuti oposisi (partai penentang).

Sistem hukum dan peradilan di negeri ini sangat lemah sehingga solusi pemberantasan korupsi hanya tambal sulam. Individu-individu yang diamanahi untuk memberantas korupsi tidak memiliki integritas, bahkan sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Bagi yang mengkritisi, disematkan gelar radikal.

Sistem politik demokrasi membuka ruang untuk korupsi. Tanpa rasa malu, korupsi dilakukan secara berjemaah dan saling melindungi untuk menutupi kesalahannya. Selama demokrasi bercokol di negeri ini, korupsi tidak akan pernah berhenti dan akan terus berulang.

Islam Solusi Hakiki

Islam tidak hanya sekadar mengatur ibadah ritual, tetapi juga mengatur kehidupan. Khususnya dalam pemilihan penguasa dan pejabat negara, pemimpin negara diangkat berdasarkan rida dan pilihan rakyat untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Al-Qur’an dan as-Sunah. Begitupun pejabat yang diangkat, semata-mata untuk melaksanakan syariat Islam.

Dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah atau tanggung jawab. Bukan hanya di hadapan manusia di dunia, tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Oleh karena itu, sistem Islam yang disandarkan pada akidah Islam memberikan solusi yang hakiki dan mencegah sedari dini tindakan korupsi. Sistem Islam mempunyai solusi secara sistemis dan ideologis untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam pengangkatan pejabat atau pegawai, negara menetapkan syarat takwa sebagai ketentuan selain syarat profesionalitas. Ketakwaan menjadi syarat awal untuk mencegah perbuatan maksiat dan tercela. Ditambah lagi, keimanan yang kokoh akan menjadikan seorang pejabat dalam melaksanakan tugasnya selalu merasa diawasi oleh Allah Swt..

Ketika takwa dan zuhud menghiasi, diri akan memandang rendah dunia dan qanaah dengan pemberian Allah. Dengan demikian, pejabat atau pegawai negara betul-betul amanah karena bukan dunia tujuannya, tetapi rida Allah semata.

Politik dan Sanksi Tegas dalam Islam

Politik Islam adalah al-ri’ayah al-syuuni al-ummah dengan arti bertujuan untuk mengurusi urusan rakyat, yakni mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa, bukan tunduk pada kepentingan oligarki dan pemilik modal. Untuk menjamin totalitas atau loyalitas dalam mengurusi umat, pemerintahan Islam memberikan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersier.

Di dalam pemerintahan Islam, biaya hidup juga akan terjangkau. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan seluruh rakyatnya. Pendidikan, keamanan, kesehatan, jalan, dan birokrasi akan digratiskan. Kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan bisa diperoleh dengan harga yang terjangkau. Perekonomian Islam akan digerakkan dengan berbasis sektor riil yang akan menciptakan lapangan kerja yang luas bagi rakyat.

Sanksi tegas dalam Islam memberikan efek jera dan juga mencegah kasus serupa muncul kembali. Hukuman tegas tersebut bisa dalam bentuk publikasi, stigmatisasi, peringatan, penyitaan harta, pengasingan, cambuk, hingga hukuman mati.

Demikianlah, saat Islam diterapkan di muka bumi ini, maka rahmat berupa keadilan akan dirasakan oleh umat manusia. Hanya sistem pemerintahan Islam (Daulah Khil4f4h) yang mampu membasmi korupsi di negeri ini, bahkan dunia. Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *