Oleh. Purwanti
(Kontributor CemerlangMedia.Com)
CemerlangMedia.Com — “Cakep itu nasib, good looking itu pilihan.” Ini adalah kalimat iklan dari salah satu kosmetik ternama di Indonesia. Wanita mana yang nggak pengen kelihatannya cantik? Gak ada dong! Semua wanita baik muda ataupun tua, yang kerja atau pengganguran, semuanya akan mengusahakan tampil cantik dengan berbagai cara. Bagi mereka yang punya modal tipis bisa beli produk kecantikan dengan harga murah tapi tinggi risiko. Kok bisa?
Kosmetik Ilegal Dijajakan
Tiga belas merek kosmetik yang mengandung merkuri masih beredar luas di pasaran bahkan masih bebas dipasarkan di media sosial dan dijajakan di lokapasar. Menurut Endang Lukitaningsih, pakar farmasi dari Universitas Gajah Mada mengungkapkan bahwa peredaran kosmetik ilegal sulit diberantas disebabkan proses penindakan yang belum menyeluruh dan tidak adanya efek jera bagi para pelaku sehingga kasus yang sama terus berulang. Tak hanya itu, masih meluasnya peredaran kosmetik ilegal tersebut diamini oleh konsumen yang terjebak dengan definisi kecantikan yang dibangun oleh produsen kecantikan. Cantik itu identik dengan kulit putih, glowing, dan mulus seperti kertas. Ditambah lagi kurangnya tingkat kehati-hatian terhadap mutu produk kecantikan. Banyak di antara mereka yang terjebak dengan harga murah tapi kualitas nol (bbc.com, 4-7-2023).
Baru-baru ini, BPOM merilis bahwa sepanjang 2022 ada sekitar 1.500 lebih produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Penggunaan merkuri di dalam produk kosmetik telah dilarang oleh peraturan BPOM no.23/2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika. Kosmetik yang mengandung bahan merkuri akan membuat kulit putih dalam waktu singkat, tetapi penggunaan dalam jangka panjang akan mengakibatkan kulit mengalami kerusakan seperti mudah merah dan iritasi bahkan menghitam.
Ketiga belas produk kosmetik yang mengandung merkuri itu antara lain Temulawak Day & Night, CAC Glow, Natural 99, HN (siang dan malam), SP Special UV Whitening, Dr Original Pemutih, Super DR Quality Gold SPF 30, Diamond Cream, Herbal Plus Newday & Night, Lingzhi Day & Night, SJ Sin Jung, Tabita dan Krim Labella (bbc.com, 3-7-2023)
Cantikku Terjerat Merkuri
Dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, telah menggeser penjualan produk kosmetik dari offline ke online. Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi produk dan promosi produk kosmetik sehingga mudah dalam transaksi tanpa harus repot keluar rumah.
Peredaran kosmetik bermerkuri yang meluas menyebabkan kaum hawa harus ekstra hati-hati terhadap kosmetik yang mereka beli dan gunakan. Melansir dari situs (bbc.com, 4-7-2023), sejak setahun belakangan ini terdapat 121.795 tautan yang terdeteksi mengedarkan kosmetik ilegal. Bahkan produk HN laris manis di salah satu platform lokapasar sebanyak lebih dari 10 ribu produk.
Sebagaimana diketahui bahwa merkuri merupakan salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan terdapat dalam bebatuan, biji tambang, tanah, air dan udara sebagai senyawa organik dan anorganik. Merkuri adalah zat cair berwarna perak dan menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat celcius. Atau sering disebut dengan air raksa (Hg) (Hellosehat.com, 8-6-2023).
Penggunaan merkuri dalam produk kosmetik jenis apa pun tidak diperbolehkan, apakah untuk pengobatan ataupun untuk mencerahkan wajah. Menurut Dokter Spesialis Kulit Dedianto Hidajat, penggunaan merkuri dalam kosmetik dalam jangka waktu lama akan mengakibatkan keracunan jika digunakan dalam dosis yang tinggi, rusaknya pigmen kulit, infeksi kulit, munculnya luka, dan kerusakan organ dalam. Selain itu juga mengakibatkan penipisan kulit, gangguan pada sistem saraf, dan kelainan pada janin yang dilahirkan.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa kulit yang terpapar kosmetik bermerkuri akan putih dalam sekejap, sekitar 1—2 pekan dengan warna putih yang tidak biasa. Hal ini disebabkan sel pigmen di kulit yang sudah dihancurkan. Bahkan baru-baru ini viral video seorang wanita yang mengeluhkan wajahnya yang menghitam sejak menghentikan penggunaan kosmetik bermerkuri sejak setahun belakangan.
Peredaran kosmetik bermerkuri yang meluas bukan tanpa alasan. Di dalam sistem ekonomi yang mengedepankan keuntungan ketimbang kesehatan sangat wajar peredaran kosmetik bermerkuri bak jamur di musim penghujan. Masyarakat khususnya kaum hawa yang ingin tampil cantik, tetapi tak bermodal akan mudah tergiur dengan promosi produk kecantikan dengan harga murah dan memberikan janji kulit putih dan glowing. Ditambah lagi produsen kosmetik akan berpikir keras bagaimana caranya mendapatkan untung besar dengan modal sekecil-kecilnya. Oleh karenanya, mereka melakukan manipulasi bahan-bahan pembuat kosmetik atau mereka menambahkan bahan baku murah, tetapi berbahaya. Kalau sudah begini, siapakah yang akan bertanggung jawab?
Islam Punya Solusi
Islam adalah agama yang memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan permasalah yang dihadapi. Di dalam Islam, tidak ada larangan bagi kaum hawa untuk mempercantik dirinya. Sebab, Allah Swt. sendiri sangat menyukai yang indah-indah dan yang cantik-cantik. Namun, ada batasan dalam berhias yang tidak boleh dilanggar oleh kaum hawa yakni berhias secara berlebih-lebihan (tabarruj).
Islam juga melarang seorang muslimah menjadikan berhias sebagai obsesi diri sehingga menjadikan perawatan diri lebih penting ketimbang ibadah kepada Allah.
Sayangnya keinginan untuk tampil cantik dan memesona ini dijadikan kesempatan oleh para produsen kosmetik (kapitalis) untuk menggiring kaum hawa berbondong-bondong menjadi konsumtif terhadap kosmetik. Ditambah lagi, kaum hawa adalah akuntan dalam rumah tangganya sehingga mudah merayu mereka untuk membeli kosmetik secara mandiri.
Berbagai produk kecantikan bertebaran di media, baik media sosial ataupun media massa. Dari yang harga murah sampai mahal pun ada, semua itu demi memenuhi hasrat tampil cantik. Bahkan, di antara produsen kosmetik melakukan kecurangan demi mendapatkan cuan yang banyak. Mereka mengganti bahan-bahan yang aman dan halal dengan bahan-bahan berbahaya yang lebih murah.
Hanya demi kulit mulus dan glowing, tak sedikit dari kaum hawa yang menghabiskan uang mereka untuk membeli produk-produk kosmetik murah tanpa memerhatikan akibat yang akan mereka terima nantinya.
Pemerintah sendiri terkesan acuh terhadap peredaran kosmetik bermerkuri. Pengawasan yang tidak maksimal terhadap para pelaku usaha membuat produk kosmetik serupa terus bermunculan meskipun sudah terjadi penindakan. Pemerintah sendiri akan bertindak jika banyak masyarakat yang melaporkan atas dampak negatif yang disebabkan produk kosmetik berbahaya. Jika tidak ada yang melaporkan atau jumlahnya sedikit, maka laporan atau kasus tersebut dianggap angin lalu.
Hal ini menggambarkan secara jelas bahwa pemerintah tidak menjadi pelindung bagi rakyatnya. Padahal Rasulullah saw. telah berpesan bahwa “Imam adalah raa’in (pengurus rakyatnya) dan ia akan bertanggung jawab atas pengurusan rakyat.” (HR Bukhari)
Pemerintah harus punya sikap yang tegas atas beredarnya produk kosmetik bermerkuri demi kesehatan masyarakatnya dan terhadap produsen yang menggunakan bahan-bahan berbahaya sehingga tidak ada korban kosmetik bermerkuri.
Dengan demikian peredaran kosmetik bermerkuri bisa diberantas dengan menerapkan sistem yang pemimpinnya peduli dengan kesehatan masyarakatnya. Pemimpin yang selalu memberikan hal-hal terbaik dan halal demi tanggung jawabnya terhadap rakyatnya. Pemimpin ini hanya terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yang menerapkan Islam dalam setiap lini kehidupan. Wallahu a’lam [CM/NA]