Oleh: Rizki Ika Sahana
Aktivis Muslimah
Negara memiliki peran besar untuk menciptakan sistem pendidikan berbasis Islam yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menanamkan keimanan dan akhlak mulia. Negara juga harus menegakkan hukuman tegas dan tanpa pandang bulu berdasarkan hukum Islam kepada setiap pelaku tanpa melihat status dan kedudukan sosialnya untuk memberikan efek jera dan menjaga keberlangsungan keamanan masyarakat.
CemerlangMedia.Com — Berbagai masalah moral masih menjadi PR yang tidak kunjung usai. Problem kejahatan s3ksual di kalangan generasi pun makin hari makin meresahkan. Pemerk*saan terhadap seorang remaja di Bekasi oleh empat pria setelah berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram beberapa waktu lalu hanyalah contoh kecil dari banyaknya kasus yang hari ini bak fenomena gunung es (tvonenews.com, 29-12-2024).
Selama tidak bergeser kepada paradigma penyelesaian masalah yang benar, maka problem kerusakan moral generasi selamanya tidak akan teratasi. Hari ini, sebagian orang sering kali masih berkutat pada persoalan cabang dan cenderung mengabaikan akar masalah, padahal penanganan yang tepat pada akarnya akan mengantarkan kepada penyelesaian masalah hingga tuntas.
Apa Akar Masalahnya?
Persoalan moral generasi sejatinya bukan hanya berkaitan dengan personal, tetapi mencerminkan kondisi sosial dan spiritual di kalangan generasi muda dan masyarakat secara umum yang luar biasa jeblok. Penyebab utamanya adalah penerapan sekularisme yang memisahkan ajaran agama dari kehidupan.
Agama hanya status yang tertera di kartu identitas dan tidak memberi pengaruh dalam menjalani kehidupan. Di ranah sosial, apalagi politik, agama (Islam) dianggap sebagai candu yang berbahaya sehingga harus dicampakkan.
Oleh karenanya, tidak heran jika banyak orang, termasuk remaja makin jauh dari nilai-nilai Islam dalam menjalani aktivitas keseharian. Sekularisme membentuk perilaku yang liberal (serba bebas) nyaris dalam semua hal. Pentingnya menjaga batasan dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang merupakan perintah agama diabaikan. Akibatnya, meningkatnya penyimpangan moral pun tidak dapat dihindarkan.
Kurangnya pendidikan agama dan pengawasan dari orang tua dalam sistem kapitalisme yang mementingkan capaian materi juga menjadi faktor paling besar. Banyak remaja tidak mendapatkan bimbingan yang cukup dan memadai, padahal Islam memerintahkan penyelenggara pendidikan (sekolah dan negara sebagai motornya) sekaligus orang tua untuk mengajarkan adab dalam pergaulan, menjaga kehormatan dan kemuliaan diri, serta memilih lingkungan pergaulan yang baik.
Rendahnya rasa tanggung jawab moral sebagai remaja beridentitas muslim juga memperburuk situasi. Para pelaku sering kali menunjukkan kelemahan iman dan kurangnya rasa takut kepada Allah.
Di sisi lain, godaan media sosial menjadi faktor yang juga memengaruhi tingginya angka moral hazard. Banyak remaja mencari perhatian tanpa berhati-hati, apalagi mempertimbangkan nilai-nilai islami sehingga akhirnya membuka peluang fitnah dan maksiat makin besar.
Rasa malu yang merupakan bagian dari iman makin memudar, bahkan hilang sama sekali dalam kehidupan modern yang melenakan. Ditambah rendahnya kontrol negara dalam memfilter konten-konten unfaedah dan berbau kemaksiatan, makin menghanyutkan generasi dalam kebebasan berpikir dan berperilaku.
Walhasil, individu, keluarga, masyarakat, dan negara, yang hidup dalam habitat sistem sekuler inilah yang menjadi akar masalah kerusakan yang tidak kunjung selesai. Sekularisme telah meminggirkan nilai-nilai agama berikut sistem hukumnya dalam mengatur manusia sehingga mencegah manusia memiliki ketinggian peradaban, sebagaimana yang pernah ditampilkan secara nyata saat Islam memimpin dunia.
Solusi Islam
Dalam Islam, pemerk*saan dan kejahatan s3ksual lainnya adalah dosa. Pelakunya harus dihukum berat, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab, perilaku tersebut bukan hanya mencederai kehormatan perempuan, tetapi juga merusak tatanan sosial dan berpotensi mengganggu ketahanan masyarakat.
Dalam Islam, pelaku tindak pemerk*saan dihukum sebagaimana hukuman orang yang berzina. Jika sudah menikah, hukumannya dirajam dan jika belum menikah akan dihukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Sebagian ulama mewajibkan kepada pemerk*sa untuk memberikan mahar bagi wanita yang menjadi korbannya.
Imam Malik menyebutkan, “Menurut pendapat kami, tentang orang yang memperk*sa wanita, baik masih gadis maupun sudah menikah. Jika wanita tersebut adalah wanita merdeka (bukan budak), pemerk*sa wajib memberikan mahar kepada sang wanita. Sementara jika wanita tersebut adalah budak, maka dia wajib memberikan harta senilai kurang sedikit dari harga budak wanita tersebut. Adapun hukuman dalam masalah ini hanya diberikan kepada pemerk*sa, sedangkan wanita yang diperk*sa tidak mendapatkan hukuman sama sekali.” (Al-Muwaththa’, 2: 734).
Sementara itu, Imam Sulaiman Al-Baji Al-Maliki mengatakan bahwa perempuan yang diperk*sa, apabila dia merdeka (bukan budak), maka berhak mendapatkan mahar yang sewajarnya dari laki-laki yang memperk*sanya. Sementara pemerk*sa tetap dijatuhi hukuman had (rajam atau cambuk).
Imam Al-Baji melanjutkan, dalil pendapat yang disampaikannya terkait hukuman had dan mahar merupakan dua kewajiban untuk pemerk*sa, yakni hukuman had ini hubungannya dengan hak Allah. Sementara kewajiban membayar mahar hubungannya dengan hak makhluk (Al-Muntaqa Syarh Al-Muwaththa’, 5:268).
Oleh karena itu, pendidikan Islam sejak dini sangat penting untuk membentuk generasi yang bertakwa dan berakhlakul karimah. Orang tua harus berperan aktif dalam membimbing dan mengawasi, termasuk dalam pemanfaatan media sosial.
Sementara itu, negara memiliki peran besar untuk menciptakan sistem pendidikan berbasis Islam yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menanamkan keimanan dan akhlak mulia. Negara juga harus menegakkan hukuman tegas dan tanpa pandang bulu berdasarkan hukum Islam kepada setiap pelaku tanpa melihat status dan kedudukan sosialnya untuk memberikan efek jera dan menjaga keberlangsungan keamanan masyarakat.
Masyarakat pun tidak boleh tinggal diam. Masyarakat perlu secara bersama-sama menjalankan amar makruf nahi mungkar untuk menciptakan lingkungan islami. Hanya dengan membangun generasi yang bertakwa, bermoral, dan berperilaku luhur, serta bertanggung jawab kepada Allah, kasus semacam ini dapat dicegah. Sebaik-baik solusi yang layak untuk diadopsi adalah menerapkan sistem Islam melalui Daulah Islamiah agar nilai-nilai Islam dapat ditegakkan secara menyeluruh sehingga perlindungan paripurna terhadap anak pun dapat terwujud. Wallahualam. [CM/NA]