Narkoba Marak, Kejahatan Kian Merebak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Kasus narkoba seakan tiada habisnya. Hingga hari ini, Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba. Meski sejauh ini pemerintah sudah banyak melakukan upaya guna meminimalkan peredarannya, tetapi keuntungan besar yang menggiurkan membuat peredaran narkoba begitu sulit diberantas.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, polisi berhasil mengamankan gembong narkoba Murtala cs jaringan Malaysia—Medan—Aceh—Jakarta. Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram. Terungkapnya kasus ini bermula saat petugas menyita 1 kilogram sabu di Bandara Soekarno—Hatta pada Oktober 2023 lalu. Setelah melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka berinisial RD dan WP pada Januari 2024, polisi menemukan sabu 5 kilogram sebagai barang bukti (cnnindonesia.com, 06-03-2024).

Sejatinya, sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah guna memberantas peredaran narkoba. Alih-alih selesai, justru makin hari angkanya kian tidak terkendali. Apa sebenarnya yang menjadi sebab?

Penyebab Narkoba Kian Marak

Pertama, makin banyaknya pecandu sehingga permintaan makin tinggi. Sesuai hukum permintaan dan penawaran dalam ekonomi kapitalisme, apabila permintaan suatu barang sangat tinggi secara otomatis menaikan volume penawaran. Inilah yang akhirnya menyebabkan produsen berbondong-bondong untuk memasok narkoba ke tanah air.

Banyaknya pecandu tidak lepas dari sistem kehidupan yang ada, yakni sekularisme liberal. Banyak warga khususnya kawula muda yang tidak paham akan ajaran agamanya sehingga tingkah lakunya tidak terikat dengan aturan dan norma agama. Narkoba yang sudah jelas keharamannya dianggap barang yang lumrah untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, saat ada tawaran dari teman untuk mencoba barang haram ini, tanpa berpikir panjang mereka tidak segan untuk mencicipi. Inilah gerbang awal ketergantungan mereka terhadap narkoba.

Kedua, narkoba menjadi bisnis yang banyak diminati. Dari mulai produsen, bandar, sampai pengedar, mereka terus tumbuh. Sebab, bisnis ini banyak meraup cuan yang fantastis. Para bandar narkoba bisa menghasilkan miliaran, bahkan triliunan. Sungguh menggiurkan bukan?

Begitu pula para pengedar, banyak kita jumpai, mulai dari ibu rumah tangga sampai anak-anak menjadi pengedar hanya karena tergiur keuntungan yang besar dan cepat. Sebenarnya jika dicermati, lagi-lagi persoalannya terletak pada sistem kehidupan sekularisme liberal saat ini. Para pebisnis, mulai dari kelas kakap hingga kelas teri seakan tidak peduli apakah bisnisnya haram atau halal, yang terpenting bagi mereka adalah keuntungan yang melimpah. Alhasil, meskipun sudah berkali-kali masuk bui, alih-alih tobat, mereka malah tidak kehabisan akal, bahkan mampu mengendalikan bisnis haramnya dari lapas.

Ketiga, adanya oknum aparat yang melindungi para pengedar. Meski sudah disumpah bekerja untuk menjaga keamanan dalam negeri, tetapi keuntungan yang menggiurkan membuat mereka mengesampingkan tugas utamanya, padahal narkoba merupakan extraordinary crime yang seharusnya diberantas tuntas karena menimbulkan dampak buruk yang begitu besar.

Pengedar narkoba justru dilindungi oleh oknum yang haus akan materi. Lagi-lagi, permasalahannya ada pada kehidupan sekuler liberal. Oknum aparat seakan tidak peduli dengan banyaknya tindak kejahatan yang lahir dari narkoba. Bagi mereka, yang terpenting bisa meraup cuan sebanyak-banyaknya, padahal banyak kejahatan yang lahir gara-gara kecanduan narkoba.

Banyak kawula muda yang sudah menjadi pecandu. Ketika terdesak dan membutuhkan uang untuk membeli barang haram tersebut, mereka mengambil jalan pintas seperti begal, merampok, bahkan membunuh. Perbuatan tersebut dianggap hal yang sudah biasa. Sungguh mengerikan efek dari narkoba ini.

Islam Mengharamkan Narkoba

Dalam Islam, narkoba sudah jelas keharamannya dan umat muslim wajib meninggalkannya. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.,
“Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan empat imam lainnya).

Islam juga mempunyai cara yang komprehensif dalam memberantas narkoba, yaitu melalui peran sentral negara. Sebab, hanya negara yang berasaskan akidah Islamlah yang sanggup memberantas, bahkan menghilangkannya dari peredaran. Alasannya:

Pertama, akidah Islam yang tertanam kuat dalam benak para pemimpin dan umat akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku, baik itu konsumen, pengedar, juga produsen. Segenap aparat dan pejabat akan bersinergi untuk memberantas karena ini merupakan tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala serta keberkahan hidup bermasyarakat.

Kedua, negara dipastikan akan senantiasa menjaga jawil iman (suasana keimanan) masyarakat agar hidup senantiasa berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah. Negara akan menjaga agar setiap keluarga dan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga seluruh warga akan menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya.

Ketiga, negara akan menciptakan dan memastikan kesejahteraan untuk setiap warganya agar tidak ada lagi menjalankan ataupun melirik bisnis haram dengan alasan ekonomi. Negara juga mengendalikan seluruh perdagangan luar negeri agar tidak ada lagi celah bagi penyelundupan barang-barang haram seperti narkoba.

Posisi Indonesia yang menjadi pangsa pasar narkoba dunia, tidak bisa lepas dari lemahnya peran negara dalam melindungi warganya. Adanya korporatokrasi dan hukum sanksi yang tidak tegas serta tebang pilih makin membuat barang haram tersebut sulit diberantas, meski sudah banyak kejahatan yang muncul akibat narkoba.

Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk menyelesaikan persoalan ini tiada lain adalah dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara dalam naungan Khil4f4h. Kelak, sistem pemerintahan inilah yang akan mampu melahirkan manusia yang senantiasa terikat dengan aturan Allah Swt., termasuk pejabat, aparat, para pebisnis, dan masyarakat lainnya. Budaya amar makruf nahi mungkar akan kian kental. Negara dipastikan konsisten dalam menerapkan seluruh hukum syariat sehingga menutup celah kerusakan di tengah umat sebagai wujud ketakwaan. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *