Pembangunan Merata, Benarkah Bukan Sekadar Retorika?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Watini, S.Pd.
(Pegiat Literasi)

“Keempat perangkat, yakni individu, partai politik, majelis umat, dan mahkamah mazhalim berperan melakukan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). Dengan jalur komunikasi yang baik dan tingginya kepedulian umat ini akan menihilkan celah korupsi, sebab oknum pejabat yang berwatak koruptor sudah terdeteksi sejak dini.”


CemerlangMedia.Com — Tidak terasa, sudah memasuki ke-79 tahun Indonesia merdeka. Namun, kehidupan rakyat masih jauh dari kata ‘sejahtera’. Apalagi kehidupan di pelosok negeri, 180 derajat berbeda dengan kehidupan kota.

Sungguh, kesenjangan taraf hidup begitu terasa. Masih banyak daerah yang tertimpa kemiskinan, bahkan sesuap nasi pun tak ada. Entah apa yang ada dalam benak penguasa sehingga polemik kemiskinan ini terus berkepanjangan dan tidak berkesudahan.

Dilansir dari AntaraNews.com (31-07-2024), Ketua MPR RI mengatakan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah. Pembangunan ini menjadi penyeimbang untuk memangkas jurang perbedaan antara kehidupan di perkotaan dan pedesaan.

Pembangunan Berbasis Keuntungan

Pembangunan desa juga memiliki peran dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per (Maret 2024) tercatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen. Jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan, yakni sebesar 7,09 persen.

Fakta tersebut membuktikan bahwa pembangunan desa menjadi salah satu indeks pertumbuhan ekonomi negara. Dengan adanya urgensi ini seharusnya penguasa lebih optimal dalam memberantas kemiskinan di desa.

Namun nyatanya, penguasa ‘tebang pilih’ dan lebih mementingkan pembangunan ibu kota dan pariwisata. Hal ini tidak selaras dengan gagasan kampanye 10 tahun lalu yang terkenal dengan “membangun dari pinggiran”.

Masih banyak sarana prasarana yang tidak layak bagi rakyat, misalnya rusaknya jalanan dan jembatan penghubung desa dengan sekolah. Andai saja permasalahan ini segera dibenahi, tidak akan ada lagi kita jumpai anak-anak yang bergelantungan di jembatan demi mengejar impian mereka. Bahkan, ini terjadi bukan hanya di satu desa saja, tetapi di beberapa desa lainnya.

Belum lagi masalah gizi buruk dan tidak adanya persediaan air bersih, menambah deretan penderitaan rakyat. Sementara dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa juga cukup fantastis. Lantas, mengapa pemerataan pembangunan masih tidak terealisasikan?

Lagi-lagi ini imbas dari penerapan sistem kapitalisme. Sebab, dalam realisasi pembangunan, baik kota maupun desa hanya bertumpu pada investasi. Hal ini mengisyaratkan bahwa pembangunan wilayah bukan demi kemaslahatan rakyat, melainkan berbasis keuntungan korporasi/pengusaha, contohnya pembangunan desa pariwisata yang ‘katanya’ untuk menciptakan lapangan kerja.

Nyatanya yang meraup keuntungan justru investor, sedangkan rakyat tidak mendapat apa-apa, kecuali secuil saja. Akibat investasi ini, rakyat malah kehilangan mata pencaharian mereka.

Ditambah lagi, penguasa abai dalam memfasilitasi kebutuhan publik. Negara menyerahkan seluruh urusan publik kepada pengusaha/swasta. Bahkan, APBN sering kali mengalami defisit akibat tata kelola yang salah.

Negara yang seperti ini tidak memiliki kemampuan secara mandiri membangun negara, termasuk desa. Sementara negeri ini telah Allah Swt. anugerahkan SDA yang melimpah ruah. Namun, negara hanya bertumpu pada investasi dan pajak rakyat yang tidak seberapa.

Pembangungan dalam Islam

Hal ini berbeda dengan pembangunan dalam Islam yang telah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya secara merata. Adapun mekanismenya sebagai berikut.

Pertama, tata kelola pembangunannya adalah pelayanan oleh penguasa kepada rakyatnya, bukan dalam konsep transaksi jual beli, seperti yang ada pada sistem kapitalisme. Sebab, negara memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, dan papan, serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Begitulah semestinya yang menjadi standar jaminan pemerataan pembangunan di kota dan desa, sebab setiap warga memiliki hak yang sama, yaitu mendapatkan fasilitas hidup layak.

Kedua, pembangunannya bersifat sentralistik, yaitu seluruhnya dalam pantauan pemerintah pusat. Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahui segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suatu daerah dan yang menjadi surplus daerah tersebut.

Ketiga, penguasa mengawasi karakteristik desa dan kota yang memiliki ruang hidup yang berbeda. Desa sebagai tempat dengan lahan yang luas sangat cocok untuk pertanian, perkebunan, juga perikanan. Meningkatkan produktivitas pertanian akan menambah insentif para petani sehingga bisa meningkatkan taraf hidup rakyat perdesaan.

Keempat, baitulmal (kas negara) menopang seluruh pembangunan, baik di desa dan juga kota. Sebab, pemasukan baitulmal begitu melimpah, khususnya pada pos kepemilikan umum. Haram hukumnya penguasaan dan pengelolaan SDA oleh swasta, tetapi dikelola oleh negara. Alhasil, keuntungan yang besar bisa didapatkan untuk dikembalikan kepada umat dalam bentuk fasilitas atau barang siap konsumsi.

Kelima, dibutuhkan penguasa yang amanah guna menjadikan seluruh program berjalan dengan baik. Gotong royong antara pejabat pusat dan daerah guna memberikan kinerja terbaik bagi rakyatnya, bukan saling mencari celah untuk memperkaya diri sendiri. Oleh karenanya, kehidupan rakyat akan sejahtera, baik di kota maupun di desa.

Keenam, jalur komunikasi yang terbuka antara rakyat dan penguasa sehingga ketika terjadi kelalaian penguasa dalam memenuhi hak rakyat, mereka bisa menyampaikan aspirasi, baik langsung secara individu ataupun dengan peran partai politik, majelis umat, dan mahkamah mazhalim. Keempat perangkat ini berperan melakukan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). Dengan jalur komunikasi yang baik dan tingginya kepedulian umat ini akan menihilkan celah korupsi, sebab oknum pejabat yang berwatak koruptor sudah terdeteksi sejak dini.

Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *