Oleh: Dinar Rizki Alfianisa
CemerlangMedia.Com — Kasih ibu sepanjang masa. Ungkapan inilah yang sering kita dengar untuk menggambarkan bagaimana kasih sayang dan naluri seorang ibu yang rela melakukan apa pun untuk anaknya, bahkan nyawa pun rela ia korbankan untuk anaknya.
Seorang ibu mampu menahan rasa letih, kepayahan, dan sakit yang luar biasa saat mengandung dan melahirkan. Ketika anaknya sudah lahir ke dunia, ia pun masih harus merasakan lelahnya mengurus anak serta terjaga siang dan malam untuk menyusui.
Tidak heran jika naluri kasih sayang yang begitu besar Allah hadirkan kepada seorang ibu untuk anaknya. Untuk menjaga, merawat, dan melindungi anaknya dari segala macam bahaya dan ancaman dari luar.
Namun, sangat miris ketika mencuat berita tentang seorang ibu yang rela menjual anaknya hanya demi mendapatkan uang. Ya, uang yang tidak seberapa nilainya dibandingkan dengan harga seorang anak yang tidak ternilai.
Seperti kasus perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat pada (23-2-2024) lalu mengungkap seorang ibu yang tega menjual bayinya. Sang ibu mengungkapkan jika ia menjual bayinya karena impitan ekonomi. Dari hasil menjual bayinya tersebut, ia mendapatkan uang sebesar 4 juta rupiah.
Ternyata kasus di Tambora ini tidak terjadi pada satu bayi saja. Terungkap dari tersangka bahwa sindikat perdagangan bayi telah membeli 4 orang bayi yang dilahirkan di beberapa rumah sakit dan polisi berhasil menyelamatkan 4 bayi tersebut (detikNews, 24-2-2024).
Kasus lain terjadi di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Seorang ibu muda ditangkap karena terlibat perdagangan anak dengan menjual bayinya yang berusia 4 bulan. Uang hasil menjual bayinya tersebut digunakan sang ibu untuk ongkos pulang kampung.
Psikolog sekaligus Direktur Minauli Consulting Irma Minauli menilai bahwa penjualan bayi terjadi akibat adanya kehamilan yang tidak diinginkan sehingga sang ibu rentan terkena depresi setelah melahirkan. Akibatnya, ikatan kasih sayang antara ibu dan anak kurang terbentuk, apalagi kalau ibu kurang mendapatkan dukungan sosial dari suami, keluarga, maupun lingkungan sekitarnya.
Kesulitan ekonomi juga memperparah kondisi yang terjadi sehingga si ibu nekat mengambil jalan yang melanggar hukum untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjual bayinya (kompas.com, 01-03-2024).
Dampak Kemiskinan
Dalam beberapa kasus yang terjadi, faktor utama yang menyebabkan banyaknya perdagangan bayi adalah kemiskinan. Dalam sistem kapitalisme yang dianut oleh negara ini mengakibatkan orang tua sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga, termasuk sang bayi. Belum lagi beban kebutuhan ketika anak tumbuh dewasa, seperti pendidikan yang mahal dan biaya kesehatan yang tinggi juga menjadi pertimbangan orang tua yang hidup dalam kemiskinan.
Sistem ini juga melemahkan pengawasan keluarga terhadap anak-anaknya karena orang tua sibuk bekerja mencari nafkah, termasuk para ibu. Ibu yang seharusnya sebagai ummun warabbatul bayit, yaitu pengurus rumah tangga dan mendidik generasi, malah sibuk bekerja sehingga tugas utamanya terabaikan. Keadaan yang mendesak itu menyebabkan orang tua nekat melakukan tindakan melawan hukum, bahkan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Masalah kemiskinan merupakan masalah yang tidak pernah terselesaikan dalam sistem kapitalisme. Ini karena dalam sistem ini melegalkan liberalisasi ekonomi yang mengakibatkan hajat hidup rakyat dikuasai oleh korporat sehingga rakyat sulit untuk mengakses kebutuhan pokoknya. Rakyat dituntut mandiri dalam mencari dan memenuhi kebutuhan hidupnya karena negara tidak menyediakan lapangan pekerjaan yang layak.
Di sisi lain, kemiskinan ini membuka jalan kemaksiatan sehingga hilangnya naluri keibuan. Kemiskinan juga dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk mendapatkan keuntungan seperti pada kasus perdagangan bayi ini. Begitu banyak permintaan dan penawaran terhadap hal yang haram kita jumpai di tengah-tengah masyarakat.
Telah tampak dalam sistem kapitalisme terkait kegagalan negara dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi rakyatnya. Negara dalam sistem ini hanya menjadi pelayan korporasi dan abai terhadap kepentingan rakyat.
Banyaknya kasus perdagangan bayi hanya direspons dengan langkah kuratif, yaitu upaya yang dilakukan setelah terjadi kasus melalui UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Perdagangan Orang. Pun, sanksi yang diberikan tidak menjerakan pelaku sehingga kasus serupa terus terjadi, bahkan bertambah.
Solusi Islam
Akan berbeda dengan Islam. Islam bukan hanya sebuah agama, tetapi juga sistem kehidupan yang mampu menyelesaikan setiap problematika kehidupan.
Dalam Islam, kepala negara atau khalifah wajib menjamin keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini merupakan pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya pada hari kiamat nanti. Khalifah wajib menjamin kebutuhan pokok rakyatnya berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan sebagainya dengan penerapan aturan Islam.
Dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan akan mampu mengentaskan kemiskinan dan terjaminnya kesehatan dan pendidikan secara cuma-cuma bagi rakyatnya. Sementara sistem pendidikan Islam akan mencetak individu-individu yang beriman dan bertakwa. Orang tua pun akan dipahamkan tentang kewajiban-kewajian terhadap anaknya.
Tidak hanya itu, Islam memiliki sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan sehingga mampu membuat jera para pelakunya dan mencegah orang lain untuk melakukan hal serupa. Masyarakat juga memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan lingkungan, di antaranya adalah kewajiban setiap individu untuk amar makruf nahi mungkar, yaitu saling menasihati dan tolong-menolong dalam kebaikan. Alhasil, akan terbentuk masyarakat yang peduli terhadap sesama, bukan masyarakat yang apatis.
Begitulah Islam mengatur kehidupan dengan seperangkat aturan yang berasal dari Sang Pencipta. Aturan yang tidak menggerus dan menghilangkan naluri keibuan pada wanita.
Wallahu a’lam. [CM/NA]