Remaja Darurat Seks Bebas, Islam Solusi Tuntas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh. Zha Azzah

CemerlangMedia.Com — BKKBN mencatat sebanyak 20% usia 14—15 tahun sudah melakukan hubungan seksual. Lalu diikuti oleh usia 16—17 tahun sebesar 60%. Sedangkan di umur 19—20 tahun sebanyak 20%. Hasil ini berdasarkan data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia atau SDKI pada 2017. Ketua BKKBN Hasto Wardoyo juga menjelaskan usia hubungan seks makin maju sementara itu usia nikah makin mundur. Dengan kata lain makin banyak seks di luar nikah (liputan6.com, 6-8-2023).

Dari realita yang rusak ini banyak pakar yang mencari dan menjelaskan faktor penyebabnya. Ketua BKKBN Hasto Wardoyo berpendapat maraknya kasus seks di luar nikah disebabkan perubahan pada tubuh wanita yang setiap tahunnya mengalami kemajuan masa pubertas sekaligus masa-masa menstruasi. Selain itu, pengaruh media sosial yang menampilkan berbagai gaya berpacaran dan komunikasi yang memicu rangsangan emosi seksual. Beliau juga mencontohkan dengan membandingkan gaya pacaran orang lawas dengan anak-anak zaman sekarang (liputan6.com, 6-8-2023).

Sementara, Sekretaris LPA Batam Eris Syahrial menilai tingginya angka kasus seks di luar nikah adalah dampak dari tingginya angka kasus pencabulan, pernikahan dini, hingga kasus penjualan atau pembuangan bayi (batampos, 6-8-2023).

Pakar Psikologi Nuzulia juga mengatakan faktor penyebabnya adalah kurang pengawasan dari lingkungan dan kurangnya kasih sayang orang tua (ameera.republika.co.id, 16-8-2023).

Untuk menanggulangi persoalan ini, para pakar pun meminta para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya serta memberikan himbauan kepada para remaja dengan melakukan edukasi seks. Selain itu, muncul juga dorongan untuk melegalkan pendidikan seksual dan reproduksi di sekolah agar anak-anak mengenal risiko seks bebas sehingga mereka menghindari seks bebas. Inilah realita darurat perzinaan di kalangan para remaja.

Lantas, bagaimana upaya pemerintah untuk menanggulangi persoalan ini? Melalui BKKBN, pemerintah membentuk Generasi Berencana (Genre) yang bertujuan menyiapkan masa depan remaja dengan menghindari pergaulan dan seks bebas serta pernikahan di usia dini. Mereka melakukan cara dengan mengedukasi lewat sosialisasi, seminar, dsb. Namun, dengan adanya itu semua belum mampu untuk menyelesaikan masalah seks bebas remaja.

Kapitalisme Menjadi Sebab Seks Bebas Remaja

Manusia akan mengatur perbuatan berdasarkan pemikiran yang dipengaruhi oleh ideologi/ cara pandang kehidupan tertentu. Jika dicermati, pemikiran masyarakat saat ini dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme, yakni sebuah cara pandang kehidupan yang standar kebahagiaannya adalah dengan meraih materi dan kepuasan jasadiyah atau fisik tanpa batas dan tanpa memperhatikan aspek agama.

Cara pandang kehidupan seperti ini lahir dari akidah sekularisme. Akidah ini memisahkan urusan agama dengan kehidupan. Cara berpikir seperti ini menimbulkan pemahaman rusak di dalam masyarakat. Masyarakat akan menilai bahwa perzinaan sebagai cara pemuasan untuk mendapatkan kebahagiaan dari sebuah hubungan.

Maka wajar jika banyak dari generasi muda saat ini terjerat pergaulan bebas yang ditandai dengan seks di luar nikah. Lebih parahnya lagi masyarakat sekularisme kapitalisme menganggap perzinaan bukan hal yang tabu untuk dilakukan. Asal suka sama suka akan mendatangkan kesengsaraan hidup. Perzinaan dapat menimbulkan berbagai masalah baru seperti aborsi, pelacuran, penyakit kelamin, pembunuhan dan sebagainya. Oleh karena itu, darurat perzinaan harus diberantas tuntas. Solusi tuntas hanya akan terwujud jika cara pandang kehidupan yang diadopsi oleh masyarakat adalah cara pandang kehidupan sahih, yakni Islam.

Solusi Islam

Islam adalah ideologi yang mampu melahirkan segala aturan. Oleh karena itu, sistem pergaulan di tengah masyarakat saat ini hanya mampu diselesaikan dengan Islam.

Allah Swt. menciptakan manusia dan memberikan kepada mereka potensi kehidupan. Salah satu dari potensi tersebut adalah naluri melestarikan jenis atau gharizah nau’. Tujuan dari penciptaan naluri ini adalah manusia bisa melestarikan keturunan. Maka dengan adanya pemahaman ini manusia akan melakukan hubungan seksual yang sah hanya dalam pernikahan. Jika tidak mampu menikah, maka Islam memerintahkan untuk berpuasa dan menjaga kemaluan.

Tidak hanya itu, di dalam Islam mengatur hubungan antara pria dan wanita agar tidak timbul seksualitas.
Pertama, Islam pemerintahkan untuk menundukkan pandangan. Kedua, Islam memerintahkan wanita untuk menutup auratnya secara syar’i dan tidak tabaruj. Ketiga, Islam melarang pria dan wanita berkhalwat atau berdua-duaan kecuali disertai mahram wanita tersebut dan berikhtilat tanpa tujuan syar’i. Keempat, Islam memerintahkan agar kehidupan khusus wanita dan pria terpisah. Kelima, Islam memperbolehkan hubungan kerja sama antara pria dan wanita dalam hal yang bersifat umum seperti muamalah.

Dengan aturan ini akan menjauhkan pandangan seksualitas di antara keduanya. Maka aturan pergaulan Islam inilah yang seharusnya menjadi pemahaman generasi saat ini sehingga mereka akan mampu melakukan kontrol diri untuk menjauhi zina.

Hanya saja, aturan ini tidak akan mampu terealisasi sempurna kecuali dengan institusi negara bernama Daulah Khil4f4h. Sebab untuk menjaga agar kehidupan pergaulan pria dan wanita sesuai dengan Islam dibutuhkan kebijakan dari negara yang menerapkam sistem Islam kafah dalam bingkai Khil4f4h. Demikianlah solusi tuntas Islam dalam mencegah perzinaan di kalangan generasi muda. Wallahu a’alam. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *