Penulis: Shahibatul Hujjah
Dalam Islam, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif. Keluarga, sekolah, masjid, lembaga masyarakat harus bersama-sama menjadi pagar moral. Negara pun memiliki fungsi menjaga keamanan, regulasi, dan mencegah kerusakan moral di masyarakat (fasād fil-ardh). Jika negara gagal menjalankan fungsi ini, generasi muda menjadi korban sistemik.
CemerlangMedia.Com — Kasus yang menimpa 15 siswa SMP di kawasan Jalan Kunti, Surabaya menjadi alarm keras bagi masyarakat. Mereka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba oleh BNN Provinsi Jawa Timur dalam tes urine acak. Tercatat bahwa dari 50 siswa yang diperiksa, 15 di antaranya dinyatakan positif (detik.com, 18-11-2025).
Namun, berita tersebut tampak tidak terlalu mengejutkan bagi masyarakat sekitar. Laporan JawaPos menyebut, Jalan Kunti memang telah lama dikenal sebagai “kampung narkoba”, dengan bedeng-bedeng kayu beratapkan terpal yang menjadi lokasi transaksi sekaligus pesta sabu (kompas.com, 17-11-2025).
Butuh Langkah Nyata
Menyelesaikan persoalan narkoba di negeri ini membutuhkan langkah nyata. Tidak hanya dari para pengguna, para pendidik, orang tua, komunitas, tetapi juga negara. Seluruh elemen tersebut haruslah saling bersinergi guna menegakkan pembinaan akidah dan melakukan pengawasan lingkungan.
Pemerintah Kota Surabaya melalui rilis resminya menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan mencakup langkah strategis berupa pos terpadu, pengawasan aparat, dan rehabilitasi bagi para pelajar. Hanya saja, fakta bahwa penghuni Jalan Kunti cukup akrab dengan obat-obatan terlarang menegaskan bahwa persoalan narkoba remaja tidak bisa dipandang sebagai masalah yang berdiri sendiri. Fenomena ini terkait erat dengan problem struktural dan kondisi lingkungan yang memang sudah lama bermasalah.
Jika ditelusuri lebih jauh, dua analisis penting muncul. Pertama, remaja kehilangan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mudah terjerat narkoba. Kedua, peredaran narkoba sangat sistemik dan merajalela.
Kondisi ini diperparah dengan pembiaran keberadaan kampung narkoba oleh masyarakat dan negara yang seharusnya menjaga generasi bangsa. Inilah bukti lemahnya pengawasan kolektif dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara.
Kesadaran Spiritual
Dalam kerangka Islam, manusia diciptakan bukan sekadar untuk mengejar kesenangan duniawi, melainkan sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi. Ketika remaja kehilangan kesadaran spiritual tersebut dan hanya mengejar kesenangan instan (seperti narkoba), maka mereka kehilangan arah hidup.
Akibatnya, narkoba muncul sebagai pelarian dari hampa, bukan sebagai pelanggaran hukum semata. Hal ini memperkuat bahwa krisis moral tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan teknis. Pendidikan karakter, pembinaan akidah, dan pembumian adab Islam menjadi sangat urgen.
Di sisi struktural, peredaran narkoba di Jalan Kunti, misalnya, menunjukkan bahwa lingkungan sosial sangat menentukan. Tidak cukup hanya hukuman atau operasi tertangkap. Jika lingkungan tetap permisif, generasi muda akan terus menjadi target.
Solusi Islam
Dalam Islam, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif. Keluarga, sekolah, masjid, lembaga masyarakat harus bersama-sama menjadi pagar moral. Negara pun memiliki fungsi menjaga keamanan, regulasi, dan mencegah kerusakan moral di masyarakat (fasād fil-ardh). Jika negara gagal menjalankan fungsi ini, generasi muda menjadi korban sistemik.
Oleh karena itu, solusi berbasis ideologi Islam menawarkan tiga lini utama, yaitu keluarga, negara, dan masyarakat Islam.
Pertama, di ranah keluarga dan pendidikan. Penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sangat penting. Orang tua harus menanamkan bahwa kebahagiaan sejati bukan pada sensasi duniawi, melainkan dalam hubungan dengan Allah dan pengabdian kepada-Nya. Sekolah-sekolah harus menjadi pusat karakter islami. Bukan hanya mengejar nilai akademik dan ranking, tetapi membentuk akhlak, kedisiplinan, dan memiliki visi hidup yang jelas sebagai hamba yang bertakwa.
Kedua, negara wajib melindungi masyarakat, khususnya remaja dari bahaya narkoba. Dalam Islam, negara mempunyai tanggung jawab menjaga kemaslahatan umat dan mencegah kerusakan (darūriyyāt). Untuk itu, negara sepatutnya memberlakukan kebijakan yang bersifat preventif dan sistemik dalam pemberantasan narkoba, bukan hanya kebijakan kuratif.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan pemerintah kota Surabaya, misalnya, menekankan solusi atas permasalahan Jalan Kunti melalui pemberdayaan pos terpadu, pelibatan aparat, sampling tes narkoba di sekolah dan rehabilitasi pengguna, jelas tidak akan mampu mencabut akar masalah. Pemerintah sepatutnya lebih serius dalam upayanya memberantas narkoba dengan pengawasan lingkungan yang ketat, regulasi digital, pembasmian jaringan pengedar dan pemberdayaan ekonomi alternatif, khususmya di wilayah kampung rawan.
Ketiga, kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela. Prinsip amar makruf nahi mungkar harus aktif. Masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan lembaga sosial harus bekerja sama menutup ruang peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan alternatif yang produktif, ruang kegiatan remaja, pelatihan keterampilan halal, aktivitas islami di sore hari menggantikan waktu kosong yang rentan. Prinsip ini adalah manifestasi dari ukhuah islamiah dan tanggung jawab sosial kolektif.
Lebih jauh, rehabilitasi harus dilakukan dengan pendekatan islami. Bukan hanya pemulihan medis, tetapi pendampingan spiritual, pembinaan akidah, mentoring oleh ulama/pemuda Islam, dan integrasi kembali ke sekolah dan masyarakat tanpa stigma. Ini penting agar remaja merasa masih punya masa depan dan tidak dikucilkan.
Penegasan kembali bahwa malapetaka remaja adalah hasil dari kombinasi krisis nilai, kelemahan struktur sosial, dan kegagalan ideologi. Jika hanya fokus pada hukuman, negara akan terus membasmi gejala. Akan tetapi jika mengubah fondasi, yaitu ideologi Islam yang menanamkan akidah, adab, tanggung jawab, tentu bisa membentuk generasi yang tangguh secara moral, bukan sekadar bersih dari narkoba.
Oleh karena itu, mari ambil langkah nyata —pendidik, orang tua, pemimpin komunitas, dan negara bersinergi menegakkan pembinaan dari akidah, melakukan pengawasan lingkungan lewat regulasi dan komunitas, serta membangun budaya remaja produktif dan beriman. Hanya dengan ideologi Islam sebagai pegangan umat bisa mengubah malapetaka menjadi transformasi. Bukan generasi yang terjerat, tetapi generasi yang menjawab amanah dan menjadi pelita bagi umat. [CM/Na]
Views: 31






















