Serangan Zionis Makin Masif, Akibat Tiada Khalifah sebagai Junnah

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Sari Chanifatun

Genting akan kehadiran pasukan Islam di Palestina dan Lebanon yang muncul dari persatuan negeri-negeri muslim dunia untuk melawan penjajahan Zionis Yahudi. Kehadiran tentara muslim hanya bisa terwujud ketika umat Islam melaksanakan sistem yang mumpuni, yang telah diciptakan Tuhan bagi hamba-Nya.

CemerlangMedia.Com — Beirut Ibu Kota Lebanon, luluh lantak akibat gencarnya serangan udara yang dilancarkan Isra3l, Sabtu (28-9-2024) dini hari. Pejabat militer Isra3l mengeklaim, serangan rudal tersebut sebagai agresi yang tepat sasaran karena pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah berada di markas yang dibombardir. Meski demikian, sumber Hizbullah membantah hal tersebut dan menyampaikan bahwa Nasrallah berada di tempat yang aman (cnbcindonesia, 28-9-2024).

Sementara itu, Perdana Menteri Isra3l, Benyamin Netanyahu yang hadir di New York untuk Sidang Majelis Umum PBB memberi pernyataan bahwa negaranya bersikukuh akan melanjutkan tindakan militer dan berjanji akan melakukan lebih banyak penyerangan ke wilayah Lebanon. Pihak Kementerian Kesehatan Lebanon mengumumkan, gempuran rudal yang telah dilancarkan Zionis Yahudi terhadap militan Hizbullah, menewaskan sedikitnya 558 orang dan 1.585 yang terluka. Namun kedua belah pihak, baik militer Isra3l dan kelompok milisi Lebanon, yaitu Hizbullah, bersikeras akan melanjutkan serangan satu sama lain sehingga menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya wilayah konflik di Timur Tengah (voaindonesia, 25-9-2024).

Tampak arogansi Isra3l makin masif dan merajalela kepada dunia. Kebrutalan Zionis Yahudi yang kian menjadi tidak lain disebabkan adanya dukungan penuh Amerika Serikat. Negara yang memang memiliki kepentingan terhadap Isra3l sebagai pos terdepan untuk otoritas Amerika di Timur Tengah dan sekitarnya, juga beranggapan, militansi Hizbullah adalah teroris.

Muslihat Imperialisme Barat Lumpuhkan Ikatan Akidah

Amerika yang menjadi negara pelopor terbentuknya organisasi PBB dengan diplomasi menjaga perdamaian dan stabilitas internasional seharusnya mampu mewujudkan keadilan bagi Palestina dan Lebanon. Namun, hal itu mustahil diwujudkan. Konsep hukum berupa HAM yang digaungkan pada dunia hanya berlaku pada hegemoni Barat, bukan negara kaum muslim.

Amerika berupaya menyukseskan misi imperialisme dan kolonialisme di negeri-negeri muslim, khususnya Timur Tengah. Ikatan persatuan dalam organisasi PBB membuat negeri-negeri muslim yang menjadi anggotanya tidak berdaya atas keadaan negeri saudara seakidah. Adanya sekat negara akibat perjanjian dan kepentingan sebuah negara, mampu melumpuhkan ikatan akidah. Jalan muslihat melalui predikat teroris kepada kelompok yang memperjuangkan hak kemerdekaan wilayah saudaranya, mampu membungkam hukum HAM yang diciptakan.

Kekuatan persatuan akidah Islam yang dahulu pernah berjaya, kini musnah karena konsep imperialisme dan kolonialisme barat. Kebijakan negara-negara besar barat, seperti Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris, dan Cina, telah memegang kendali atas negara lain. Mereka tidak hanya menguasai ekonomi dan politik, tetapi juga penjajahan secara fisik.

Genting Hadirnya Tentara Islam

Kian dipahami bahwa solusi atas penjajahan Palestina tidak mungkin berharap pada satu atau dua pasukan negeri muslim, termasuk di antaranya kelompok milisi Lebanon ataupun Organisasi PBB. Butuh lahirnya kekuatan baru yang lebih besar untuk meredam kebrutalan Isra3l atas penjajahan negeri kaum muslim saat ini. Kekuatan yang muncul dari persatuan negeri-negeri Islam di dunia.

Genting akan kehadiran pasukan Islam di Palestina dan Lebanon yang muncul dari persatuan negeri-negeri muslim dunia untuk melawan penjajahan Zionis Yahudi. Kehadiran tentara muslim hanya bisa terwujud ketika umat Islam melaksanakan sistem yang mumpuni, yang telah diciptakan Tuhan bagi hamba-Nya. Sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan umat, baik individu, bangsa, dan internasional. Bukan lagi sistem buatan manusia yang memiliki kepentingan dan nafsu.

Khalifah Adalah Junnah dan Simbol Persatuan Umat

Dasar sistem dalam Islam adalah Kitabullah, yaitu Al-Qur’an. Allah jelaskan aturan dan hukum sebagai petunjuk bagi umat manusia.

“Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.” (QS An-Nahl [16]: 89).

Dimaknai oleh Imam Al-Baghawi bahwa ayat tersebut berisi penjelasan atas segala sesuatu yang diperlukan umat muslim, berupa perintah dan larangan, halal dan haram, serta hudud dan hukum-hukum. Allah juga memberikan penyelesaian atas semua masalah yang dihadapi manusia di dalam kehidupan, baik individu, lingkup keluarga, masyarakat, maupun negara, baik itu politik, ekonomi, sosial, pendidikan, hukum, pemerintahan, dan masalah lainnya.

Khil4f4h adalah sistem pemerintahan yang menerapkan aturan Islam, pasti mampu menjalankan peran sebagai junnah (pelindung). Khil4f4h akan menjadikan seorang pemimpin itu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, melindungi kaum yang lemah di antara manusia, menjaga harta rakyat yang dipimpinnya dan kehormatan orang-orang beriman jika mengalami kezaliman dan ketidakadilan.

Imam Al-Khaththabi menjelaskan besarnya kedudukan imam (khalifah) dalam melindungi dan menjaga keamanan umat dari serangan kaum kuffar,

ومعنى الجنة العصمة والوقاية، وليس لغير الإمام أن يجعل لأمة بأسرها من الكفار أمانًا

“Dan makna ‘al-junnah’ yakni pencegah dan pelindung, dan tidak ada bagi selain sosok al-Imam yang mampu mewujudkan keamanan bagi umatnya dari serangan orang-orang kafir.”

Keberadaan khalifah dipahami juga sebagai simbol kesatuan kaum muslimin, seperti diungkapkan oleh Imam Waliyullah al-Dahwali,

أَقُول إِنَّمَا جعله بِمَنْزِلَة الْجنَّة لِأَنَّهُ سَبَب اجْتِمَاع كلمة الْمُسلمين والذب عَنْهُم.

”Aku katakana, sesungguhnya Rasulullah saw. menempatkannya pada kedudukan sebagai junnah (perisai) karena ia adalah sebab kesatuan kalimat kaum muslimin dan melindungi mereka.” (Muslimahnews).

Oleh karena itu, jelaslah bahwa wujud persatuan umat Islam tidak layak memakai sarana atau wasilah yang jelas keharamannya, apalagi mengharap kebaikan dari sistem kufur. Akan tetapi, harus bersandar pada kaidah syariat,
“Sarana/wasilah yang mengantarkan pada sesuatu yang haram adalah haram.”

Selain itu, tegaknya Daulah Khil4f4h harus diperjuangkan oleh seluruh muslim. Oleh karena itu, penting membangun kesadaran dunia bahwa masalah Palestina adalah persoalan entitas Isra3l. Ini hanya dapat dilawan dengan tegaknya Daulah Khil4f4h. Wallahu a’lam bisshawwab[CM/NA]

Views: 51

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *