Oleh: Hessy Elviyah, S.S.
Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com
Islam menempatkan perempuan begitu istimewa. Rasulullah saw. memerintahkan secara khusus untuk berbuat baik kepada perempuan.
CemerlangMedia.Com — Akhir-akhir ini sering sekali kabar kekerasan s3ksual mewarnai laman pemberitaan. Tidak hanya kabar dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri. Terlebih, pelakunya melibatkan selebritis dunia. Tak ayal, selama berminggu-minggu kabar tersebut berseliweran di media massa.
Kasus P Diddy yang menyeruak ke permukaan dengan korban lebih dari 100 orang dan melibatkan anak di bawah umur sungguh mencengangkan. Tidak hanya itu, P Diddy juga dituduh melakukan penculikan, pemberian obat bius, dan pemaksaan terhadap perempuan untuk melakukan aktivitas s3ksual. Pemaksaan tersebut terkadang disertai ancaman kekerasan dan todongan senjata api. Lebih jauh, petugas kepolisian setempat menyita barang-barang dari rumahnya di Beverly Hills, Los Angeles yang diduga untuk digunakan dalam pesta s3ks yang disebut freak of (Bbc.com, 29-09-2024).
Kabar ini menambah deretan fakta rentannya perempuan menjadi korban kekerasan s3ksual di seluruh penjuru dunia. Sejauh ini, tidak ada perlindungan yang berarti terhadap anak dan perempuan dari predator s3ksual.
Jeratan Sekularisme
Sekularisme nyata mengikis ketakwaan individu. Maraknya kriminalitas, termasuk kekerasan s3ksual membuktikan bahwa sistem ini menenggelamkan manusia dalam lembah kegelapan. Lebih jauh, sistem ini menjadikan manusia bertindak lebih rendah dari binatang.
Kekerasan s3ksual ini tentu tidak terjadi begitu saja. Sistem sekularisme liberalisme memberikan kebebasan pada individu melakukan aktivitas pacaran, s3ks sebelum nikah, belum lagi media yang terus menstimulus pemenuhan s3ksual secara vulgar mendorong manusia menuruti hawa nafsunya.
Di samping itu, tempat kekerasan pun bisa terjadi di mana saja. Bisa di tempat umum atau pun lembaga sekolah, baik umum maupun ber-genre agama. Begitu pula pelakunya, bisa saja orang terpandang, seperti selebritis —meskipun rentan menjadi objek pemberitaan—, orang yang dihormati, saudara, bahkan orang tua kandung.
Hal ini menunjukkan kerusakan di tengah masyarakat. Ini terlihat dari minimnya rasa kemanusiaan serta hilangnya rasa kepedulian terhadap anak dan perempuan. Begitu pula kondisi masyarakat yang acuh tak acuh terhadap lingkungan, masyarakat yang individualistik menjadikan kontrol sosial kendor. Hal ini turut andil pula dalam menyuburkan tindak kekerasan s3ksual.
Selain itu, maraknya tindakan amoral ini akibat tidak adanya sanksi yang membuat jera pelaku. Undang-undang yang diterbitkan untuk melindungi anak dan perempuan nyatanya tidak mampu mewujudkan keamanan. Anak dan perempuan selalu terancam keselamatannya.
Anak dan perempuan selalu menjadi incaran para predator s3ksual. Kelemahan mereka dimanfaatkan untuk memuaskan hasrat s3ksual menyimpang. Terlebih, tidak adanya payung hukum yang mampu menghentikan kebejatan tersebut. Alhasil, para predator tersebut dapat dengan leluasa menjalankan aksinya, tanpa takut terjerat hukum.
Kasus P Diddy adalah fenomena gunung es di tengah masyarakat. Walau begitu, tidak banyak dari korban berani melapor ke pihak berwajib, sebab hal ini dianggap aib atau korban merasa tidak ada gunanya membuat laporan karena tidak percaya pada hukum yang mudah dipermainkan.
Inilah lemahnya hukum produk manusia. Tidak dapat dipercaya serta tidak dapat melindungi masyarakat dari jeratan kriminal, termasuk kekerasan s3ksual. Beragam kesepakatan, aturan, konvensi untuk menghapus tindak kekerasan, baik skala nasional maupun internasional nyatanya tidak mampu memberantas kekerasan s3ksual. Kekerasan masih saja tetap terjadi sekali pun di negara maju, seperti Amerika.
Hal ini menunjukkan segala peraturan tersebut tidak menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, haruslah menyadari bahwa hukum perlindungan anak dan perempuan yang berlaku ini lemah dan terbatas sehingga butuh evaluasi untuk diperbaiki.
Islam Melindungi
Islam menempatkan perempuan begitu istimewa. Rasulullah saw. memerintahkan secara khusus untuk berbuat baik kepada perempuan. “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729).
Begitu pula aturan Islam yang diperuntukkan untuk menjaga perempuan. Islam melarang dengan tegas ikhtilat atau campur baur tanpa sesuatu yang dibolehkan oleh syariat, melarang khalwat antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan mewajibkan perempuan yang berpergian selam 24 jam perjalanan agar ditemani mahram.
Betapa Islam memuliakan dan menjaga perempuan, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw. ketika mengusir laki-laki Yahudi Bani Qainuqa dari Madinah lantaran mengganggu seorang muslimah hingga auratnya tersingkap. Rasulullah saw. mengirim pasukan untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa hingga akhirnya mereka menyerah.
Demikian pula contoh seorang kepala negara Islam, khalifah kedelapan Kekhalifahan Abbasiyah, Khalifah Mu’tashim Billah. Khalifah mengirim pasukan yang sangat banyak untuk membela seorang muslimah yang dianiaya oleh tentara Romawi di Amuriyah. Demikianlah pemimpin negara yang berasaskan Islam mencontoh Rasulullah saw. dalam melindungi rakyatnya, termasuk perempuan.
Oleh karena itu, teladan Rasulullah saw. seharusnya dicontoh oleh pemimpin negara-negara di dunia untuk melindungi kaum perempuan. Sebab, telah terbukti ampuh menuntaskan kejahatan kekerasan dan pelecehan s3ksual.
Namun sayang, dunia terjerat sekularisme liberalisme yang lahir dari mabda kapitalisme. Oleh karenanya, buta akan keteladanan Rasulullah saw. yang selalu tuntas menyelesaikan problematika umat, termasuk kekerasan s3ksual.
Dengan demikian, penerapan syariat Islam sangat dibutuhkan untuk menjaga perempuan dan anak dari predator s3ksual. Tidak hanya itu, sistem Islam juga sempurna menjaga keamanan setiap insan serta penuh berkah. Wallahu a’lam. [CM/NA]