Oleh. Nurmala Sari, S.Pd.
CemerlangMedia.Com — Masyarakat tidak dapat terpisahkan dari kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, seperti kebutuhan pangan. Jika kebutuhan pangan tidak dipenuhi, tentu saja akan berakibat pada kesehatan masyarakat bahkan dapat menyebabkan kematian.
Seringkali kebutuhan pangan seperti pangan hewani, harganya melonjak naik, sehingga sebagian masyarakat tidak mampu membelinya. Alhasil, makanan yang dikonsumsi akan berkurang nilai gizinya, dan kalau dilakukan secara terus menerus akan menyebabkan stunting.
Telur salah satu contoh kebutuhan pangan yang banyak diminati masyarakat, selain harganya terjangkau dibanding pangan hewani lainnya, telur juga mudah ditemukan di pasar. Namun, akhir-akhir ini, telur mengalami kenaikan harga.
Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini, dan juga dipicu harga produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini (cnnindonesia.com, 16/05/2023).
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut. Tidak terdapat upaya penurunan harga telur, sehingga harga telur secara nasional naik. IKAPPI menemukan ada dua hal fokus perhatian terhadap kenaikan harga telur yaitu karena faktor produksi yang disebabkan harga pakan yang tinggi, dan akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan yang biasanya didistribusikan di pasar (Kumparan.com, 18/05/2023).
Tidak dapat dimungkiri bahwa harga pangan seringkali terjadi mengalami kenaikan harga di sistem kapitalisme ini, sebab negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi para pemilik modal atau korporasi raksasa. Tidak adanya antisipasi jika harga telur naik di pasaran dan pemerintah bahkan tidak bisa melakukan intervensi pada pabrik yang menjual harga pakan tinggi sehingga menyebabkan harga pokok produksi pun meningkat. Sektor produksi pakan ternak sebagian besar juga dari negara asing yang memiliki modal serta daya saing yang mampu menguasai hajat masyarakat. Maka tak heran kalau pemerintah dalam sistem ini seringkali mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat dan sekaligus menjamin hak rakyatnya.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang benar-benar perduli pada nasib mereka, yang dapat menyejahterakan masyarakat, terutama dalam ketahanan pangan, agar kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
Pemimpin yang bertanggung jawab hanya dapat ditemukan dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, yakni negara Khil4f4h.
Rasulullah bersabda,“Imam atau khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Khalifah akan melaksanakan semua tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin sesuai syariat Islam, termasuk dalam tata kelola ketahanan pangan yang berkaitan dengan ketersediaan pangan, harga pangan yang terjangkau, dan gizi masyarakat yang harus terpenuhi.
Negara Khil4f4h yang menerapkan aturan Islam, tidak membiarkan adanya korporasi yang mendominasi dan mengendalikan jumlah produksi maupun harga pasar. Sarana produksi peternakan bisa didapatkan dengan mudah, terjangkau bahkan bisa memberikannya secara gratis kepada peternak yang tidak mampu.
Negara Khil4f4h tidak akan mengkomersialisasi kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyediakan infrastruktur yang digunakan peternak untuk memudahkan pengangkutan produk, sehingga mereka tidak terbebani dengan biaya angkut.
Pelaku pasar yang curang, yang melakukan praktik kartel riba maupun penimbunan barang tentu akan ditindak tegas oleh negara, disertai pengawasan yang ketat sehingga harga yang terbentuk di pasar adalah harga yang wajar dan mengikuti prinsip pemintaan dan penawaran sesuai tata kelola syariat Islam. Harga pangan yang terjangkau pun dapat dirasakan oleh masyarakat dan peternak juga dapat sejahtera.
Hanya negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh yang dapat menjamin ketahanan pangan dan keterjangkauan harga pangan demi kemaslahatan umat. Wallahu a’alam. [CM/NA]