Tipikor Adalah Keniscayaan dalam Demokrasi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Rina Herlina
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Korupsi seakan sudah menjadi tradisi sehingga sulit dihilangkan. Mencari orang jujur dan amanah di negeri ini rasanya sulit sekali. Ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami.

Seperti dilansir metro.tempo.co (10-03-2024), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda dalam penyidikan dugaan kasus korupsi bermodus investasi fiktif yang terjadi di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, ketujuh lokasi tersebut berada di wilayah DKI Jakarta. Dengan adanya dugaan korupsi Taspen Life bermodus investasi fiktif, makin menambah panjang daftar kasus penyelewengan dana asuransi oleh perusahaan milik negara hingga swasta di Indonesia.

Banyak teori yang coba dipakai guna menganalisis sebab-sebab maraknya kasus korupsi, misalnya karena faktor budaya politik setempat. Indonesia memiliki birokrasi campuran, yakni antara birokrasi feodal yang merupakan warisan dari pemerintahan kerajaan dan birokrasi rasional yang diperkenalkan pemerintah kolonial Belanda kepada bangsa Indonesia. Dalam Economic and Society: An Outline of Interpretive Sociology (1978) Max Weber menyebut perpaduan ini sebagai “Birokrasi Patrimonial.”

Birokrasi Tipe Patrimonial

Dalam birokrasi bertipe patrimonial, seorang pemimpin mempunyai kecenderungan untuk menganggap kekuasaan politik sebagai bagian dari milik pribadi sehingga dalam penggunaannya banyak melakukan diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri). Sementara, pemahaman atau persepsi pemimpin terhadap kekuasaan akan memengaruhi perilaku kepemimpinannya. Namun, faktor individual menjadi alasan utama penyebab seseorang melakukan korupsi.

Jika orang-orang yang biasa melakukan korupsi menguasai pemerintahan, apa pun jabatannya, bisa dipastikan struktur tersebut niscaya akan tercemar. Budaya korupsi yang sudah mendarah ini, memang cukup sulit memberantasnya. Ibarat sebuah sel kanker yang terus berkembang dan menggerogoti seluruh organ tubuh.

Begitu pula dengan korupsi, menyebar dan menjerat seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pemberantasan korupsi mesti dimulai dengan reformasi sosial dan mental seluruh komponen masyarakat dengan menanamkan akidah yang benar kepada setiap individu agar menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan.

Para pelaku korupsi kebanyakannya adalah para aparat negara yang memanfaatkan kesempatan untuk menyelewengkan jabatan guna kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok sehingga merugikan kepentingan umum dan negara. Kasus korupsi juga tidak lepas dari sistem pemerintahan negara serta keadaan ekonominya. Nyaris, seluruh praktik korupsi terjadi di semua bidang, baik dalam segi ekonomi, pemerintahan, peradilan, pelayanan publik, dan sosial masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, praktik korupsi makin mudah ditemukan di berbagai bidang kehidupan. Itu terjadi karena beberapa faktor:
Pertama, lemahnya nilai-nilai sosial. Kepentingan pribadi lebih utama dibandingkan kepentingan umum. Mengambil keuntungan atas nama jabatan dan wewenang sebagai pemegang kendali sebuah kekuasaan adalah keniscayaan dalam demokrasi.

Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung jawab negara yang berintegritas publik. Oknum pejabat negara justru menggunakan biro pelayanan untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan, juga kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas sebuah pelayanan negara tidak menjadi prioritas dan orientasi yang utama.

Sejatinya, korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi berakibat buruk terhadap pertumbuhan ekonomi sebuah negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Perilaku korupsi juga bisa menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Nilai-Nilai Moral Diajarkan oleh Islam

Islam adalah agama yang senantiasa mengajarkan nilai-nilai moral yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, seperti mengajarkan kejujuran, rasa tanggung jawab, keadilan, serta pentingnya menghargai orang lain. Perilaku tersebut sangat efektif guna mencegah korupsi karena senantiasa dikaitkan dengan perilaku yang melanggar prinsip-prinsip etika, terutama perilaku kejujuran. Ini harus ditekankan dalam diri seseorang.

Bahkan, Islam menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kehidupan. Dalam konteks pemerintahan, hal ini sangat penting untuk mencegah korupsi. Pemerintah harus transparan dalam mengelola anggaran dan kebijakan publik serta harus bertanggung jawab atas tindakan yang mereka ambil.

Islam melalui ajarannya juga mengajarkan pentingnya menyeimbangkan kepentingan pribadi dan umum. Sebab, korupsi justru sering kali terjadi karena individu tidak bisa mengendalikan nafsu dan keinginan pribadinya untuk menjadi kaya dan terhormat. Mereka cenderung tidak peduli, meskipun harus merugikan kepentingan umum atau masyarakat.

Dalam hal ini, agama (baca: Islam) bertugas untuk memberikan tuntunan yang jelas terkait pentingnya menjaga keseimbangan dan keadilan dalam kehidupan. Agama akan menjadi pengingat perihal dampak buruk dan pembalasan terhadap para pelaku korupsi.

Agama juga dapat memperkuat tanggung jawab moral dan spiritual untuk mencegah korupsi. Pada saat seseorang memiliki keyakinan yang kuat tentang nilai-nilai agama, maka seseorang tersebut akan cenderung lebih memilih melakukan tindakan yang benar. Meskipun hal itu sulit, bahkan bertentangan dengan mayoritas.

Korupsi dalam pandangan Islam termasuk salah satu dosa besar yang akan mendapatkan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat. Adapun hukuman akhirat bagi pelaku korupsi telah disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Allah swt berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS An-Nisa: 10).

Dalam Tafsir Al-Qurthubi jilid V halaman 53, Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwasanya orang yang memakan hak orang lain (termasuk anak yatim), kelak di akhirat mendapat ancaman api neraka. Para pelaku akan dibakar dalam api neraka dengan pembakaran yang paling dahsyat. Pembakaran ini adalah hukuman yang setimpal atas perbuatan korupsi yang dilakukannya karena memakan harta orang lain tanpa hak.

Melalui hadisnya, Rasulullah saw. juga menjelaskan betapa beratnya dosa korupsi. Pelaku tidak hanya dihisab di dunia, tetapi juga di akhirat. Harta yang telah diambilnya secara tidak halal akan membebaninya. Mereka juga harus menanggung siksaan yang pedih.

Nabi saw. bersabda yang artinya,
“Demi Zat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, tidaklah salah seorang di antara kalian mengambil harta tanpa haknya (korupsi), selain pada hari kiamat nanti harta itu ia pikul di atas tengkuknya. Jika korupsinya berupa seekor unta, ia akan memikulnya dan mengeluarkan suara unta. Jika korupsinya seekor sapi, sapi itu dipikulnya dan melenguh. Jika harta yang ia ambil berupa kambing, kambing itu akan mengembik.” (HR Al-Bukhari).

Demikianlah, korupsi adalah sebuah dosa besar. Kelak pelakunya akan mendapatkan balasan yang pedih. Untuk itu, jadilah pejabat yang jujur dan amanah agar kelak selamat dari murka Allah Swt. dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Wallahu a’lam [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *