Bekasi Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penerapan ekonomi Islam akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, sebab swasta maupun asing diharamkan mengelola sumber daya alam. Pengelolaan SDA dikuasai sepenuhnya oleh negara, kemudian hasilnya untuk menyejahterakan rakyat.

CemerlangMedia.Com— Kekerasan pada anak dan perempuan di Bekasi masih terbilang tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat, 267 kasus kekerasan pada anak dan perempuan terjadi sepanjang 2024. Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) DP3A Fahrul Fauzi menyatakan, kekerasan yang terjadi berupa KDRT, pelecehan s3ksual, kekerasan fisik, dan beberapa jenis kekerasan lainnya. Fahrul pun mengungkapkan kasus KDRT yang terjadi dipicu oleh masalah ekonomi, pernikahan dini, hingga judi online (10-12-2024).

Faktor penyebab terjadinya kekerasan, yakni lemahnya iman individu, ketimpangan sosial, pergaulan bebas, hingga minimnya peran negara. Lemahnya iman membuat individu mudah melakukan tindak kekerasan. Ini akibat penerapan sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga individu tidak memiliki idrak sillah billah (kesadaran seorang hamba kepada Allah) dalam melakukan perbuatan. Akibatnya, individu menjadikan hawa nafsu sebagai landasan dalam berperilaku.

Sementara itu, ketimpangan sosial membuat rakyat mengalami kesulitan ekonomi sehingga memicu terjadinya KDRT. Ini disebabkan penerapan ekonomi kapitalisme yang menjadikan segelintir orang (oligarki) menguasai sumber daya alam yang ada. Akibatnya, masyarakat tidak mampu mengakses sarana hidup yang layak (pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lainnya) lantaran penghasilan tidak sebanding dengan tingginya biaya hidup.

Di sisi lain, pergaulan bebas yang mengakibatkan kehamilan akhirnya memaksa individu melakukan pernikahan dini. Ketidaksiapan mental individu dalam menjalani rumah tangga menjadi pemicu tindakan KDRT. Sementara itu, minimnya peran negara membuat kasus kekerasan terus terjadi, sebab fokus utama lembaga yang ada sebatas penanganan kasus, bukan tindakan preventif (pencegahan).

Berbeda dengan sistem Islam yang mampu menuntaskan permasalahan kekerasan. Dalam sistem Islam, negara mendorong individu memiliki keimanan yang kukuh sehingga akidah Islam menjadi landasan utama setiap individu dalam berpikir dan bertindak. Selain itu, amar makruf nahi mungkar dilakukan di tengah masyarakat untuk menjaga suasana keimanan dan mencegah terjadinya kekerasan di dalam lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Islam melarang perempuan dan laki-laki khalwat (berduaan dengan lawan jenis bukan mahram), melarang ikhtilat (campur baur laki-laki dan wanita tanpa udzur syar’i), melarang wanita tabaruj (memperlihatkan kecantikan kepada laki-laki bukan mahram), dan memerintahkan wanita untuk memakai jilbab. Penjagaan ini akan meminimalkan terjadinya kasus pelecehan s3ksual dan zina, sebagaimana firman Allah Swt.,

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab: 59).

Di sisi lain, penerapan ekonomi Islam akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat, sebab swasta maupun asing diharamkan mengelola sumber daya alam. Pengelolaan SDA dikuasai sepenuhnya oleh negara, kemudian hasilnya untuk menyejahterakan rakyat. Alhasil, kesulitan ekonomi akibat ketimpangan sosial tidak akan terjadi sehingga kasus KDRT bisa dicegah. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita menerapkan sistem Islam secara menyeluruh (kafah) agar kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diatasi secara tuntas. Wallahu a’lam bisshawab.

Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *