Demokrasi Sarang Korupsi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Dalam sistem Islam, negara dibangun atas dasar takwa, para pemimpinnya memberikan teladan, dan rakyatnya memberikan pengawasan. Di samping itu, ada sistem sanksi yang tegas jika merusak ekonomi negara.

CemerlangMedia.Com — Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo terpilih sebagai salah satu nominasi pemimpin negara terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) bersama lima finalis lainnya. Para finalis tersebut didapat dari para pembaca, jurnalis, dan pihak lain yang masuk dalam jaringan global organisasi mereka (03-01-2025).

Sejumlah aktivis demokrasi menilai, Jokowi layak bersanding dengan para pemimpin korup dunia karena rekam jejaknya selama menjabat, banyak kasus korupsi yang tidak terselesaikan. KPK yang dahulu dibentuk untuk membantu Kejaksaan Agung dan kepolisian, nyatanya kian mandul setelah UU KPK direvisi pada 2019.

Ketua NCW (National Corruption Watch) Hanifa Sutrisna mengatakan, kasus-kasus yang melibatkan ketua umum partai dan menteri tidak ditindaklanjuti. Keburukan penanganan kasus korupsi, diduga adanya pembiaran dalam perkara ini.

Korupsi yang kian menjadi-jadi disebabkan oleh biaya politik yang tinggi. Bagaimana tidak, setiap pesta demokrasi berlangsung, politisi harus mengeluarkan uang untuk “membeli” suara rakyat. Mereka juga harus membayar biaya kampanye, para saksi, lembaga survei, buzzer untuk menggiring opini dan lainnya.

Jikapun mereka tidak punya uang, para kapitalis akan memberikan pinjaman yang bisa dikembalikan dalam bentuk uang atau perizinan/kebijakan. Dalam banyak kasus, uang yang dikeluarkan para politisi lebih besar dari gaji dan tunjangan yang mereka terima ketika menjabat. Alhasil, korupsi menjadi solusi.

Sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan sekuler akan mendorong seseorang melakukan korupsi karena untuk mendapatkan kedudukan dalam politik memerlukan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, bisa dikatakan, korupsi bukan semata-mata karena pribadi yang rakus, tetapi juga sistem yang memaksanya. Selama sistem ini masih digunakan, selama itu pula korupsi akan tumbuh subur.

Pencegahan korupsi memerlukan penanaman keimanan kepada Allah dan rasa takut terhadap siksa akhirat bagi seluruh rakyat, termasuk para pejabat negara. Di situlah pentingnya kehidupan islami tegak, yang di dalamnya diterapkan syariat Islam secara kafah dengan suasana keimanan yang kental.

Negara dibangun atas dasar takwa, para pemimpinnya memberikan teladan, dan rakyatnya memberikan pengawasan. Di samping itu, ada sistem sanksi yang tegas jika merusak ekonomi negara. Jika hukum di dunia bisa dibeli, tidak pula takut akan akhirat, lalu apa yang bisa mencegahnya berbuat korupsi?
Wallahualam bissawab

Mia Kusmiati
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *