Fungsi DPR Hanya Sekadar Pelengkap Sistem Demokrasi?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Dalam Islam, keberadaan wakil rakyat yang melegislasi UU berdasarkan akalnya yang terbatas adalah kebatilan dan menyelisihi syariat Islam. Cukup Kalam Allah dan Rasulullah mulia saja yang wajib dijadikan dalil untuk membuat UU ataupun aturan untuk mengatur berbagai persoalan kehidupan.

CemerlangMedia.Com — Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masa bakti periode 2024—2029 selesai digelar. Sebanyak 580 anggota terpilih memadati Senayan. Tampaknya wajah-wajah lama masih mendominasi. Selanjutnya para legislator tersebut akan menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan budgeting (01-10-2024).

Dalam sistem demokrasi yang dianut negeri ini, keberadaan anggota DPR adalah sebagai wakil rakyat di level legislatif yang diharapkan dapat memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat. Rakyat selalu menaruh harapan besar kepada mereka yang terpilih agar selalu memprioritaskan kemaslahatan rakyat di atas segalanya. Rakyat selalu berharap agar siapa pun yang terpilih tidak melupakan janji-janjinya saat masa kampanye.

Namun faktanya, hingga saat ini, DPR belum sepenuhnya mampu menjalankan apa yang menjadi tugasnya. Citra DPR pun malah makin buruk, terutama dalam fungsi legislasi dan anggaran. Sebab, ada banyak hasil yang dicapai DPR dalam fungsi legislasi, tetapi sama sekali tidak sesuai dengan dana yang dikeluarkan.

Beberapa anggota DPR dinilai sering menghambur-hamburkan anggaran hanya untuk sekadar membahas undang-undang yang dilakukan di luar gedung dewan, seperti di hotel-hotel mewah. Sementara uang angggaran yang digunakan sejatinya adalah harta rakyat. Namun, beberapa oknum anggota parlemen tersebut terkadang justru terlihat begitu santai (tidak merasa bersalah) menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan alasan dinas.

Meski begitu, rakyat masih tetap menaruh harapan besar kepada para anggota DPR terpilih agar mampu mewujudkan transparansi, keberagaman, pemberdayaan ekonomi, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan. Rakyat sangat berharap para wakilnya bisa menjadi agen perubahan yang mampu membawa aspirasi masyarakat ke ranah kebijakan.

Rakyat berharap agar setiap anggota DPR terpilih, dalam menjalankan tugasnya mampu menghadapi berbagai tantangan juga godaan. Tantangan tersebut seperti adanya potensi konflik kepentingan antara wakil rakyat dan kepentingan pribadi atau kelompok. Sebab, sebuah penelitian oleh Indonesian Survey Institut (ISI, 2023) menunjukkan, sekitar 58% masyarakat skeptis terhadap integritas wakil rakyat. Hal ini terjadi karena banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang kerap terjadi.

Dalam Islam, Allah Swt. adalah sebaik-baik wakil atau tempat bersandar karena bersifat absolut dalam mengatasi kekuatan dan kekuasaan hamba-Nya. Meski begitu, pada saat kata wakil dilekatkan pada manusia, tetap memiliki pesan yang sama, yaitu siapa pun yang menduduki posisi wakil, harus siap dan mampu menjadi tempat sandaran bagi yang diwakili. Jadi, wakil rakyat bukan sekadar ban serep, hiasan, dan pelengkap demokrasi. Hal menyedihkan adalah di saat bangsa ini melakukan seleksi terhadap anggota wakil rakyat, bahkan sampai melaksanakan pesta pelantikan, tetapi terkesan mengabaikan prinsip moralitas dan kualitas.

Dalam Islam, keberadaan wakil rakyat yang melegislasi UU berdasarkan akalnya yang terbatas adalah kebatilan juga menyelisihi syariat Islam. Cukup Kalam Allah dan Rasulullah mulia saja yang wajib dijadikan dalil untuk membuat UU ataupun aturan untuk mengatur berbagai persoalan kehidupan. Sebab, sungguh sangat tidak layak jika manusia yang sifatnya lemah dan terbatas membuat aturan dan juga hukum untuk mengatur kehidupan. Allah Swt. berfirman,

اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗيَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِيْنَ
Artinya: “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (QS Al-An’am: 57).

وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS Al-Maidah: 45).
Wallahu a’lam

Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *