Judi Online: Antara Potensi Cuan dan Kebobrokan Sistemik

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Tidak ada penjudi yang hidupnya baik. Mungkin di awal-awalnya terlihat seperti sukses, tetapi tidak ada yang akhirnya tidak bangkrut.

CemerlangMedia.Com — Bogor menyala! Belum lekang dalam ingatan, Kota Bogor dan kabupaten menjadi juara satu pengguna judi online di Indonesia. Faktor-faktor penyerta maraknya judol masih terus berulang. Seperti baru-baru ini, polisi menjerat salah satu selebgram inisial S (19) pemilik akun instagram @ccacyna_ yang menyebarkan iklan judi slot.

Ia mempromosikan judol dengan iming-iming bayaran Rp2.150.000. Bahkan, bayaran yang ia terima tidak hanya sekali, tetapi sampai tiga kali kerja sama kesepakatan dengan operator judol terkait. Sang selebgram diminta melakukan promosi judol sebanyak dua kali sehari selama dua bulan lamanya. Artinya, secara sadar dan terbuka, influencer tersebut merasakan potensi cuan dengan mempromosikan judol bermodal eksposure kepada 29.000 follower miliknya.

Judi online telah menjelma menjadi mega industri yang menggiurkan operator maupun investor. Proyeksi pendapatan mencapai 95,05 miliar dolar AS (Rp1.457 triliun) pada 2023. Bisa dibayangkan, potensi cuan dari kerja sama dengan para influencer hanyalah nilai recehan dibandingkan pendapatan yang diraup para operator judol.

Website judol terus diproduksi seperti menebar jala di lautan, para pemakai judol sudah mencapai level adiksi. Alhasil, pendapatan diproyeksikan terus tumbuh sebesar 8,54% dari 2023 hingga 2027. Pada 2023, menurut Statista.com, diperkirakan akan ada sekitar 233,7 juta pengguna judi online di seluruh dunia. Pengguna di Indonesia tembus di angka 4.000.000 orang. PPATK mencatat, ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun di tahun ini.

Teruntuk saudaraku yang mungkin masih berjudi dan makan uang dari hasil perjudian. Jangan lagi berjudi. Ketahuilah, tidak ada penjudi yang hidupnya baik. Mungkin sebentar, di awal-awalnya terlihat seperti sukses, tetapi tidak ada yang akhirnya tidak bangkrut. Ingatlah, para pengusaha perjudian tidak suka berjudi. Mereka mendirikan usaha perjudian karena tahu persis bahwa penjudi akan kalah.

Oleh karena itu, pemberantasan judi harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Penerapan sistem kapitalisme saat ini tidak mampu menuntaskan gurita perjudian, baik secara regional maupun global. Jangan lelah untuk menyerukan dan terus mengedukasi agar umat terbebas dari cengkeraman judi. Teruntuk pemangku kebijakan, janganlah bersikap tebang pilih terhadap judi, kecuali memang jadi bagian dari gurita judi itu sendiri. Wallahu a’lam.

Kak Dian F. Hasibuan
(Bagian dari Citizen Journalism) [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *