Judi Online Sulit Diberantas, Apa Penyebabnya?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Negara mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan haram, seperti judi online. Bukan hanya itu, negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku atau penyedia layanan judi online. Negara pun akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi para kepala keluarga supaya mereka mudah mencukupi setiap kebutuhannya.

CemerlangMedia.Com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU PPT ke-23 bahwa saat ini Indonesia menghadapi darurat judi online (judol). Data menemukan, perputaran dana judi online selama 2025 diperkirakan tembus hingga 1.200 triliun (24-04-2025).

Mencengangkan! Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit, ternyata judi online justru tumbuh subur. Sebagian masyarakat masih saja terbuai dan menjadikan judi online sebagai sumber penghasilan.

Lebih mengherankan lagi, negara seakan sulit memberantas judi online yang saat ini makin mengkhawatirkan. Seharusnya negara mudah mengakses dan memblokir website judi online atau memberikan sanksi kepada para penyedia layanan dan pelaku judi.

Sistem sekularisme kapitalisme yang saat ini diadopsi oleh negara telah memisahkan agama dengan kehidupan. Roda perekonomian bertumpu pada ekonomi kapitalisme sehingga negara membolehkan masyarakat menghalalkan segala cara untuk mencari uang demi mencukupi kebutuhan keluarga atau hanya sekadar mendapatkan kesenangan.

Akibatnya, banyak keluarga yang hancur karena suami, istri, atau anaknya terlilit utang judi online. Bahkan, akibat utang judi online, banyak suami istri yang bercerai dan pelakunya sampai bunuh diri.

HAM dijadikan dasar dalam berbuat dan berperilaku sehingga selama tidak merugikan orang lain, manusia berhak melakukan apa saja yang disukai walaupun melanggar norma agama. Oleh karena itu, sudah seharusnya sistem sekularisme kapitalisme dibuang karena hanya menghasilkan sebuah aturan yang menjerumuskan manusia pada kesengsaraan.

Oleh karenanya, saatnya negara dan masyarakat sadar bahwa sistem sekularisme kapitalisme harus diganti dengan sistem Islam yang rahmatan lil alamiin. Sebab, Islam memiliki sistem yang khas dalam mengatur kehidupan manusia, yaitu dengan menjadikan akidah Islam sebagai dasar dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi.

Islam menjadikan Al-Qur’an dan as-Sunah sebagai sumber dalam membuat setiap peraturan yang diterapkan di masyarakat. Standar yang diambil dalam berperilaku atau berbuat adalah halal dan haram, bukan untung atau rugi.

Negara dalam sistem Islam akan berperan dengan cara mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan haram, seperti judi online. Bukan hanya itu, negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku atau penyedia layanan judi online. Negara pun akan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi para kepala keluarga supaya mereka mudah mencukupi setiap kebutuhannya.

Dengan demikian, Islam wajib diterapkan. Hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan, maka judi online, kemiskinan, dan tindakan kriminal lainnya akan mudah diberantas. Wallahu a’lam bisshawab

Essy Rosaline Suhendi
Karawang, Jawa Barat [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *