CemerlangMedia.Com — Penyakit sifilis atau raja singa disebabkan oleh bakteri Trepodema Pallidum yang menginfeksi tubuh manusia melalui alat kelamin akibat aktivitas hubungan seksual yang dilakukan penderitanya.
Kasus sifilis melonjak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni mencapai 89 kasus per April 2023 dengan mayoritas berusia 25—49 tahun. Hal itu diungkapkan akun resmi Twitter Dinas Kominfo Pemda DIY, Senin (19-6-2023).
Ini adalah satu keniscayaan mengingat pergaulan bebas yang makin hari makin bablas. Kebebasan dijadikan asas interaksi antara laki-laki dan perempuan sehingga mereka bebas melakukan aktivitas seksual dengan siapa pun. Gonta- ganti pasangan hingga hubungan seksual yang diharamkan menjadi lumrah dalam sistem sekularisme liberal. Alhasil, berbagai macam penyakit akan menyerang umat manusia termasuk penyakit sifilis saat ini.
Dalam sistem sekuler kapitalisme yang berpandangan bahwa agama harus dipisahkan dari kehidupan menyebabkan manusia bebas melakukan apa saja yang diinginkan selama mendatangkan kebahagiaan.
Kebahagiaan menurut sistem ini adalah ketika kepuasan jasmani mereka dapatkan tanpa peduli halal dan haram.
Sesungguhnya Islam telah mengatur kehidupan interaksi antara laki-laki dan perempuan untuk menyalurkan hasrat seksual yaitu melalui sebuah pernikahan. Islam tidak menjadikan aktivitas laki-laki dan perempuan bersifat seksual semata, melainkan amar makruf nahi mungkar dan tolong menolong. Islam juga memerintahkan laki-laki untuk menundukkan pandangan sebagaimana dalam QS. An-Nur: 31-32 dan wanita wajib menutup aurat secara sempurna QS An-Nur: 31. Islam melarang berkhalwat antara laki-laki dan perempuan serta ikhtilat atau campur baur sebagaimana dalam kehidupan masyarakat Barat.
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya),…”
Dengan aturan Islam yang sedemikian rupa, niscaya akan mendatangkan kebaikan bagi seluruh manusia.
NurAsiyah Lubis
Bogor, Jawa Barat [CM/NA]