CemerlangMedia.Com — Kejahatan seksual hari ini sebegitu mengerikannya dan tak jarang para pelakunya adalah orang terdekat korban seperti kejadian yang menimpa seorang anak di Batam yang diperkosa selama 10 tahun oleh ayahnya sendiri. Perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan, ayah yang seharusnya menjadi pelindung utama untuk anak-anaknya tetapi malah merusak kehormatan dan psikis anaknya.
Kejadian ini bukan hanya menimpa anak di Batam, tetapi juga menimpa anak lainnya di belahan wilayah lainnya.
Kejadian keji yang dilakukan para pelaku terhadap orang sekitar bahkan keluarga bukan terjadi begitu saja, setiap kejadian pasti ada sebab dan akibatnya. Islam mengajarkan orang tua untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dari api neraka. Begitu pula seorang anak, diwajibkan untuk berbakti kepada orang tua jika tidak mengajak pada kemaksitan Islam juga mengajarkan adab seorang anak untuk meminta izin ketika hendak memasuki tempat tidur orang tua, sekalipun hubungan anak dan ayah adalah mahrom. Baik ayah ataupun anaknya harus mengenakan pakaian yang sopan dan tidak ketat ketika berada di dalam rumah.
Jika orang tua sudah berusaha menjaga diri dan keluarga dari api neraka dengan bertakwa kepada Allah, lantas bagaimana dengan masyarakat lain. Adanya informasi tentang pornografi, pornoaksi, baik dari media elektronik atau banner iklan di jalanan, membutuhkan peran negara melalui kebijakannya untuk bisa meredam sampai ke akarnya. Negara memiliki wewenang untuk mengizinkan apa saja yang boleh tayang ataupun tidak di media elektronik dan media lainnya yakni melaui kebijakan hukum yang mampu mencegah dan memberantas perilaku tersebut. Hukum yang diterapkan tidak bertele-tele, jika sudah ada bukti yang jelas dan saksi yang jujur, maka hukuman sudah bisa ditegakkan. Namun, hukuman yang dilaksanakan secara adil hanya hukum yang sumbernya dari Allah yang Maha Tahu segalanya terhadap mahluk ciptaan-Nya.
Pluv
Brebes, Jawa Tengah [CM/NA]