Islam telah menyediakan berbagai mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk dalam upaya memberantas bisnis ilegal seperti narkoba. Negara harus berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan narkoba karena itu merupakan tanggung jawab penguasa untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
CemerlangMedia.Com — Narkoba telah menjadi permasalahan serius yang menghantui masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang. Bagaimana tidak, pemberitaan terkait kasus narkoba saban hari makin mengerikan. Kasus terbaru terjadi di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, seorang pria berinisial ID (42) tertangkap menyimpan dan melakukan transaksi narkoba di rumahnya (24-09-2024).
Banyak faktor yang mendorong maraknya bisnis narkoba di Kabupaten Ketapang.
Pertama, akses pintu masuk yang cukup terbuka sebagai dampak dari Kawasan Segitiga Emas. Akses ini bisa dijangkau dari segala penjuru, baik melalui jalur darat, jalur laut, maupun jalur udara.
Kedua, penerapan sistem ekonomi yang kapitalistik, membuat kehidupan sosial dan ekonomi menjadi sulit di beberapa wilayah Kabupaten Ketapang memicu individu untuk mencari pelarian melalui penggunaan narkotika.
Ketiga, keterlibatan aparat negara yang memperkeruh problematika narkoba ini. Masih segar di ingatan kasus petinggi kepolisian TM yang mencoreng nama baik instansi penegak hukum tersebut. Ditambah lemahnya penegakan hukum dan sanksi bagi pelaku, hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, menambah daftar panjang alasan susahnya memberantas narkoba.
Kejahatan narkoba yang menyasar generasi muda menimbulkan daya rusak yang sangat mengerikan, bahkan bisa membuat lumpuh satu negara. Ditambah kehidupan yang makin sekuler dengan standar kebahagiaan hanya pada materi dan kesenangan fisik, membuat manusia tidak lagi memikirkan halal haram.
Namun, akar masalah sulitnya menghilangkan narkoba adalah karena kurangnya implementasi hukum Allah. Sistem kehidupan, ekonomi, dan politik bertolak belakang dengan Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika masalah ini tidak akan selesai dengan hanya mengandalkan akal manusia.
Sebagai agama yang sempurna, Islam telah menyediakan berbagai mekanisme untuk mengatur kehidupan umat manusia, termasuk dalam upaya memberantas bisnis ilegal seperti narkoba. Negara harus berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan narkoba karena itu merupakan tanggung jawab penguasa untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman.
Dalam pelaksanaannya, Islam memerlukan dukungan dari tiga pilar untuk secara efektif memberantas narkoba, yaitu individu, masyarakat, dan negara. Ketika individu yang bertakwa dan memahami syariat didukung pengawasan dari masyarakat serta dilindungi penegakan hukum Islam oleh negara, maka kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara akan dipenuhi dengan ketenteraman. Dengan demikian, tidak hanya narkoba yang akan hilang, tetapi juga semua bentuk bisnis ilegal lainnya akan ikut menghilang.
Nuri Safa [CM/NA]