Marak Pembuangan Bayi, Islam Beri Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Islam mengatur pakaian wanita dan pria sesuai dengan batasan auratnya. Bahkan, Islam melarang wanita untuk bepergian tanpa disertai dengan mahramnya. Pun Islam memerintahkan agar pria maupun wanita menundukkan pandangannya.

CemerlangMedia.Com — Warga Kota Bogor kembali digegerkan dengan penemuan mayat bayi dalam kantong plastik. Mayat tersebut ditemukan di pinggiran sungai Cisadane yang berada di wilayah Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, (23-12-2024) lalu. Kapolsek Bogor Tengah Agustinus Manurung saat dimintai keterangan menyatakan bahwa pada saat dilakukan pengecekan, bagian luar ari-ari dan bali masih menempel pada bagian tubuh bayi.

Peristiwa pembuangan bayi bukan hanya sekali dua kali terjadi di Kota Bogor. Beberapa kejadian serupa juga terjadi sebelumnya, di antaranya ada yang masih hidup. Tentu saja peristiwa semacam ini sangat mengiris hati. Membayangkan para bayi yang masih suci tanpa dosa harus mendapatkan perlakuan yang menyedihkan dari orang tua mereka.

Secara umum, maraknya pembuangan bayi bukan sekadar adanya rasa takut terkait pemenuhan kebutuhan sang bayi. Akan tetapi, penyebab paling besar adalah bahwa bayi-bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil dari perzinaan atau hubungan di luar pernikahan.

Di era modern hari ini, perilaku zina memang menjadi sesuatu yang bukan lagi tabu ataupun memalukan. Kegiatan prostitusi, pergaulan bebas, pel3c3han bahkan kekerasan s3ksual sering terjadi dan tidak dikenai sanksi hukum yang memberikan efek jera. Selain itu, pemahaman dan aturan yang diberlakukan secara global hari ini terkait interaksi manusia, khususnya dalam hal interaksi dengan lawan jenis, diatur sesuai dengan kaidah sekularisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan.

Perilaku yang melanggar norma agama, hari ini justru dianggap biasa saja. Manusia cenderung mementingkan kepuasan dibandingkan dengan menaati segala sesuatu yang dilarang oleh aturan Tuhannya, termasuk perzinaan dan penghilangan nyawa (bayi).

Tidak jarang pula pelaku zina justru dilindungi dengan kalimat “suka sama suka”. Alhasil, segala bentuk pergaulan bebas pun lepas dari jeratan hukum yang tegas dan akhirnya perilaku hina tersebut terus-menerus tumbuh subur di tengah masyarakat.

Pemahaman sekularisme yang menjadi biang kerusakan tata pergaulan atau interaksi manusia hari ini memang tidak akan pernah mewujudkan pola hidup yang aman, tenteram, sesuai dengan fitrah manusia. Sementara Islam mengatur dengan sangat sempurna terkait pergaulan dan interaksi manusia tanpa menghilangkan naluri untuk melestarikan keturunan atau ketertarikan kepada lawan jenis.

Islam mengatur interaksi antara lawan jenis dengan mengharamkan hal-hal yang mendekati zina, seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an surah Al Isra ayat 32, Allah Subhanahu wa Taala berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra: 32).

Akar perzinaan itu di antaranya adalah adanya aktivitas berduaan (khalwat) dengan lawan jenis dan kegiatan campur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat) tanpa uzur syar’i. Bukan hanya itu, Islam juga memuliakan manusia dari sisi pakaian karena perzinaan maupun pelecehan terjadi bukan sekadar tentang kesempatan, tetapi juga adanya hawa nafsu.

Oleh karena itu, Islam mengatur pakaian wanita dan pria sesuai dengan batasan auratnya. Bahkan, Islam melarang wanita untuk bepergian tanpa disertai dengan mahramnya. Pun Islam memerintahkan agar pria maupun wanita menundukkan pandangannya.

Meskipun syariat Islam mengatur sedemikian rupa hubungan antara pria dan wanita. Namun dalam keseharian, Islam membolehkan adanya interaksi (muamalah) antar lawan jenis, di antaranya seperti aktivitas jual beli, menuntut ilmu, terkait kesehatan, dan pekerjaan.

Sungguh, Islam memberikan solusi atas permasalahan interaksi yang rusak hari ini. Aturan mana lagi yang akan kita pilih dan lebih layak untuk diterapkan selain daripada aturan yang Allah Al-Khaliq berikan kepada seluruh umat manusia, yaitu syariat Islam. Wallahu a’lam

Resti Ummu Faeyza [CM/NA]

Views: 42

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *