Sudah semestinya masyarakat makin menyadari, tercampakkannya aturan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah akar permasalahan yang harus dicari jalan keluarnya. Kembali kepada seruan Allah dan Rasul-Nya adalah satu-satunya kunci penyelesaian kerusakan moral remaja.
CemerlangMedia.Com — Bekasi kembali geger. Sebanyak 9 orang anak di Bekasi telah mengalami pel3cehan s3ksual. Pelakunya adalah seorang anak yang berusia 8 tahun. Ayah pelaku mengungkap, sang anak sebelumnya juga merupakan korban yang akhirnya menjadi pelaku (11-6-2025).
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2017—2022 Retno Listyarti menyatakan miris dengan kejadian tersebut. Anak yang sejatinya belum mengenal aktivitas s3ksual, terjebak dalam tindakan kriminal pel3cehan s3ksual.
Banyak faktor penyebab terjadinya tindakan kriminal pel3cehan s3ksual pada anak, yaitu didikan keluarga, lingkungan masyarakat, hingga kecanduan pornografi. Awalnya anak melihat dan berfantasi, lalu ingin mempraktikkannya hingga terjerumus dalam perilaku amoral.
Negara tengah mengalami krisis kemanusiaan dan perlindungan anak. Negara telah gagal mengawasi dan mengedukasi pendidikan s3ksual terhadap anak bangsa. Rentang 2019—2024 saja, jumlah korban dari kasus kekerasan s3ksual menempati urutan pertama. Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) juga telah mendata pada Januari hingga Juni 2024, kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak mencapai 7.842 kasus.
Kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja. Masyarakat wajib menyadari bahwa kerusakan moral anak bangsa adalah cikal bakal kehancuran masa depan negara. Sistem sekularisme telah berhasil memorak-porandakan kehidupan remaja.
Sekularisme sebagai pengusung kebebasan dan pemisah agama dari kehidupan telah berhasil membuat remaja hidup tanpa arah dan tujuan. Standar halal dan haram tidak lagi menjadi batasan. Kemaksiatan menjadi ruang abu-abu, bahkan dosa tidak lagi menjadi beban.
Miris dan sangat memprihatinkan. Kondisi ini membutuhkan peran dari semua pihak, keluarga, masyarakat, terutama negara. Sebagai pemegang regulasi dan penegak hukum, negara adalah ujung tombak kejahatan s3ksual yang terjadi pada remaja.
Bablasnya sistem informasi yang beredar dan tanpa filter telah menjadi racun mematikan. Media sosial yang menampilkan pornografi dan pornoaksi sangat mudah diakses tanpa pengawasan. Hanya dengan jari jemari, para remaja dengan mudahnya berselancar memenuhi keinginan fantasi pikiran.
Peran negara menjaga iman dan ketakwaan telah tergerus oleh asas manfaat dan keinginan materi yang berlebihan. Pendidikan bukan lagi terfokus pada penanaman akhlak dan budi pekerti, tetapi mengejar impian kaya dalam dekapan kapitalisme.
Hal itu pun, bahkan tidak mampu menjamin hidup kaya dan bahagia, malahan kerusakan moral remaja yang makin merajalela. Kriminalitas remaja tiada habisnya. Pel3cehan s3ksual dan pelakunya adalah remaja menjadi peringkat teratas dalam catatan kriminal sepanjang tahun. Inilah bukti bahwa asas negara sekularisme tidak pernah dan tidak akan mampu memperbaiki kerusakan generasi bangsa.
Sudah semestinya masyarakat makin menyadari, tercampakkannya aturan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara adalah akar permasalahan yang harus dicari jalan keluarnya. Kembali kepada seruan Allah dan Rasul-Nya adalah satu-satunya kunci penyelesaian kerusakan moral remaja.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 44, 45, dan 47, “Barang siapa tidak memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir, zalim, dan fasik.”
Oleh karena itu, tidak ada jalan keluar permasalahan untuk menyelamatkan generasi bangsa selain menegakkan syariat Allah secara kafah dan menanamkan kembali ketakwaan yang terhempas akibat sekularisme. Firman Allah, “Barang siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS Ath-Thalaq: 2). Wallaahu a’lam bisshawab.
Nilma Fitri, S.Si.
Cikarang, Bekasi [CM/Na]