Moderasi Beragama untuk Siapa?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Seorang muslim diharuskan untuk meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang Allah Taala ridai dan toleransi beragama adalah bagian dari perintah-Nya. Namun, caranya tetap harus sesuai dengan batasan hukum syarak. Tidak pula ada paksaan bagi non muslim untuk memeluk Islam.

CemerlangMedia.Com — Kelompok kerja (Pokja) kampung Moderasi Beragama (KMB) resmi disahkan oleh bupati yang diwakilkan oleh Matin Abdul Rozak (Kabag Kesra) bersama H. Sofyan (Kemenag) di halaman kantor Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Acara tersebut, dihadiri oleh tokoh lintas agama, BKMM, ormas keagamaan, Ketua MUI, jajaran Muspika, Ketua FKUB, Kepala Desa sekecamatan Rengasdengklok, tokoh masyarakat, Muslimat NU dan masyarakat setempat dari berbagai wilayah kecamatan di Karawang (20-04-2025).

Konon, moderasi beragama dapat menciptakan kerukunan antar umat dan meninggikan jiwa toleransi dalam beragama. Namun, apakah selama ini umat Islam menciptakan keributan dengan melarang non muslim beribadah? Kesannya, hanya umat Islam yang selalu menjadi tertuduh bersikap intoleran.

Moderasi beragama adalah terminologi baru yang muncul saat ini di tengah umat Islam. Moderasi beragama memiliki pemahaman bahwa semua agama itu benar dan menganggap umat Islam yang menjaga batasan sesuai ajarannya di cap sebagai ekstrem, radikal, atau terlalu berlebihan dalam beragama.

Tentunya moderasi beragama merupakan hasil dari penerapan sistem sekularisme. Sistem ini menjadikan umat hanya memahami bahwa Islam sebatas ibadah ritual saja. Cukup dengan melakukan ibadah mahdhah, maka sudah dipandang saleh dan salihah.

Sudahlah kondisi umat memiliki pemahaman yang jauh dari Islam, ditambah dengan negara yang terus menyebarkan arus moderasi beragama, makin memperparah pemikiran umat. Umat jadi takut ketika ingin mempelajari ajaran Islam lebih dalam dan menyeluruh, bahkan ada pula yang meragukan kebenaran ajaran agamanya sendiri.

Akibatnya, hilanglah jati diri seorang muslim. Pun, bingung akan tujuan hidupnya. Dampaknya, kehidupan yang dijalani bukan atas standar hukum syarak, tetapi menuruti hawa nafsu semata. Wajar jika saat ini ditemukan seorang ulama yang mengucapkan selamat pada perayaan umat agama lain ataupun sekelompok santri yang turut melakukan ritual ibadah ke tempat non muslim.

Islam memiliki cara pandang yang khas terkait toleransi beragama. Allah Swt. berfirman,

لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Artinya: “Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al-Kafirun: 6).

Dalam tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/Markaz Ta’dzhim Al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, profesor fakultas Al-Qur’an Univ Islam Madinah menjelaskan bahwa tafsir ayat di atas adalah, “Bagi kalian agama kalian, yaitu kesyirikan kalian itu; dan bagiku agamaku, yaitu agama Islam yang diridai Allah bagiku.”

Oleh karena itu, seorang muslim diharuskan untuk meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang Allah Taala ridai dan toleransi beragama adalah bagian dari perintah-Nya. Namun, caranya tetap harus sesuai batasan hukum syarak. Umat juga tidak boleh memaksa non muslim untuk berpindah agama pada Islam. Ini karena dalam Islam tidak ada paksaan perihal beragama.

Selain itu, Islam mengakui adanya pluralitas (beragam agama), bukan pluralisme (menganggap semua agama sama). Pluralisme inilah yang patut diwaspadai karena bertentangan dengan akidah Islam, sebagaimana dalam firman Allah Swt.,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agama bagimu …” (QS Al-Maidah: 3).

Dengan demikian, jelas bahwa moderasi beragama bukan ajaran Islam. Sudah sepatutnya Islam sebagai agama mayoritas umat negara ini menolak moderasi beragama. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemurnian akidah Islam, menjaga segala macam bentuk budaya atau pemikiran di luar Islam, serta menjaga ketenteraman dan kerukunan antar umat beragama tanpa harus mengorbankan akidah Islam yang dimiliki. Wallahu a’lam bisshawwab

Essy Rosaline Suhendi
Karawang, Jawa Barat [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *