CemerlangMedia.Com — Sejumlah ruas jalan tol mengalami kenaikan saat Ramadan 2024. Kenaikan tarif tol terjadi pada Tol Jakarta—Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan—Probolinggo, Serpong—Cinere, dan Surabaya—Gresik (09-03-2024). Kenaikan tarif tol tentu memberatkan rakyat. Sebab, naiknya tarif tol akan mengakibatkan naiknya harga tiket transportasi umum serta manambah biaya perjalanan bagi rakyat yang hendak mudik saat lebaran.
Ini terjadi karena pengelolaan jalan tol tidak dilakukan oleh negara, tetapi dikelola oleh perusahaan swasta yang menjadikan tol sebagai bisnis untuk mencari keuntungan. Hal ini biasa terjadi dalam sistem kapitalisme. Sistem yang mengejar keuntungan materi sebanyak mungkin, menjadikan para kapitalis bebas mengelola fasilitas umum termasuk jalan tol. Fungsi negara dalam sistem kapitalisme hanyalah sebagai regulator, bukan sebagai pengelola. Oleh karena itu, tidak heran jika tarif tol menjadi kewenangan pihak swasta.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengelola fasilitas umum. Dalam Islam, berbagi fasilitas umum termasuk menyediakan jalan yang murah, bahkan gratis merupakan tanggung jawab negara, baik jalan biasa maupun tol harus dikelola oleh negara, bukan swasta.
Pembiayaan dalam merawat jalan termasuk tol didapatkan dari dana baitulmal yang bersumber dari hasil SDA yang ada. Alhasil, tol tidak dijadikan lahan bisnis untuk mencari keuntungan seperti sistem kapitalisme. Sebab, fungsi negara dalam sistem Islam adalah melayani kebutuhan rakyat.
Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw.,
“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, kisah Khalifah Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu merupakan salah satu bukti perhatian pemimpin terhadap fasilitas umum. Khalifah Umar pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’.”
Tidak hanya itu, Umar bin Khattab dalam membangun jalan raya di kota Kuffah telah menetapkan kebijakan lebar jalan protokol 40 hasta, jalan raya 30 hasta, jalan lain 20 hasta, dan jalan kecil lebarnya 7 hasta. Ini dilakukan demi lancarnya aktivitas rakyat.
Alhasil, dalam Islam, rakyat tidak terpaku pada tol, sebab semua jalan dirawat dengan baik sebagai bentuk tanggung jawab dalam melayani rakyat. Dengan demikian, sudah saatnya kita menerapkan Islam secara menyeluruh (kafah) sehingga naiknya tarif tol tidak akan terjadi lagi. Wallahu a’lam bisshawwab.
Neni Nurlaelasari
Bekasi, Jawa Barat [CM/NA]