Dalam Islam, pendidikan termasuk layanan publik yang wajib ditanggung langsung oleh negara untuk semua kalangan tanpa melihat siswa kaya atau miskin dan cerdas atau tidak. Sistem Islam memiliki banyak pos pemasukan untuk menyokong layanan pendidikan. Tidak heran jika pendidikan dalam sistem Islam bisa gratis disertai sarana dan prasarana yang lengkap.
CemerlangMedia.Com — Pendidikan merupakan hak setiap rakyat. Sesuai dengan salah satu amanat pembukaan UUD 1945, pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menjamin pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, hingga relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan secara terarah, terencana, serta berkesinambungan.
Namun pada faktanya, tidak semua siswa bisa merasakan pemerataan pendidikan. Seorang siswa SD swasta berinisial MA di Medan mendapat hukuman harus duduk di lantai karena menunggak SPP selama tiga bulan. Kepala yayasan mengatakan bahwa sekolah tersebut dirancang untuk kalangan tidak mampu dan biaya sekolah hanya dipungut selama enam bulan, yakni dari Juli hingga Desember, sedangkan Januari hingga Juni gratis (11-01-2025).
Tidak seharusnya guru memberikan hukuman kepada siswa yang mempunyai tunggakan. Sebab, hukuman tersebut berdampak pada mental sang siswa yang akhirnya enggan pergi ke sekolah. Pendidikan yang awalnya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, justru malah membuat mental anak tertekan hanya karena menunggak SPP.
Seharusnya pendidikan menjadi tanggung jawab negara secara penuh. Semua kebutuhan terkait pendidikan harus tersedia dan cukup. Siswa tidak perlu membayar sepeser pun.
Namun, dalam sistem sekarang, negara tidak mampu mengatur sistem pendidikan secara baik dan benar. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, padahal seharusnya pendidikan menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, negara menyerahkan kewajibannya kepada swasta. Ketika sudah di tangan swasta, pendidikan menjadi ladang bisnis. Ini menunjukkan bahwa pendidikan telah dikapitalisasi.
Kasus siswa yang dihukum karena menunggak SPP tidak akan terjadi jika akses pendidikan tersedia secara gratis. Dalam Islam, pendidikan termasuk layanan publik yang wajib ditanggung langsung oleh negara untuk semua kalangan, tidak melihat siswa kaya atau miskin dan cerdas atau tidak.
Sistem Islam memiliki banyak pos pemasukan, termasuk untuk layanan pendidikan yang disokong dari pos kepemilikan umum. Tidak heran jika pendidikan dalam sistem Islam bisa gratis disertai sarana dan prasarana yang lengkap.
Nuraeni
[email protected] [CM/NA]