CemerlangMedia.Com — Berkecukupan dalam harta merupakan salah satu hal yang mampu menjaga wibawa seseorang di mata manusia. Namun, pada dasarnya, tetaplah ketakwaan menjadi hal utama dalam pandangan Sang Pencipta, Allah Swt.. Islam pun sangat menyukai seorang muslim yang kuat, baik secara fisik, pemikiran, ataupun finansial. Mewujudkan individu kuat versi Islam tentu harus dengan sederet upaya yang niscaya dilakukan. Jangan sampai kita menjadi individu yang memberikan sumbangsih terhadap meningkatnya jumlah pengangguran nasional.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat kurang lebih 7,99 juta pengangguran per Februari 2023. Jumlah penduduk yang tidak memiliki pekerjaan didominasi oleh laki-laki, sebanyak 5,83%. Kemudian pengangguran perempuan sebanyak 4,86%. Edy Mahmud, selaku Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, menyampaikan bahwa jumlah ini justru mengalami penurunan dibandingkan dengan masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu. (5/5)
Beberapa provinsi yang memiliki data pengangguran di atas rata-rata nasional di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papua Barat (5/5). Kondisi seperti ini tentu menjadi evaluasi bagi semua pihak. Bagaimana menggali penyebabnya, serta cara menanggulanginya.
Jumlah pengangguran yang besar dari persentase penduduk usia kerja yaitu 211,59 juta jiwa, semestinya menjadi lecutan. Apa sebetulnya faktor penyebabnya, seperti kesadaran akan kewajiban nafkah, dan sudahkah banyak ketersediaan lapangan kerja?
Hal pertama yang digali adalah tingkat kesadaran akan kewajiban seorang individu (laki-laki) dalam urusan penafkahan. Jika kewajiban ini dipahami dengan baik, akan memotivasi siapapun untuk bekerja keras dan giat. Karena merampungkan kewajiban di dalam kacamata Islam akan berbuah pahala, juga keridaan Allah, sehingga anggota keluarga yang berada di bawah penafkahannya akan terjaga.
Akan tetapi, aspek kesadaran individu saja tidak cukup. Jika ruang untuk memperoleh pekerjaan terbatas, bahkan kurang.
Maka, aspek berikutnya adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Sudahkah jumlah lapangan pekerjaan berbanding lurus dengan jumlah usia pekerja. Dalam hal ini, tentu pemerintah memiliki peran terbesar untuk menyediakannya.
Pemerintah (dalam Islam) memahami bahwa yang memiliki kewajiban menanggung nafkah itu laki-laki, sehingga Islam pun mewajibkan pemerintah untuk membuka selebar-lebarnya lapangan pekerjaan. Nuansa ta’awum tercipta di dalamnya, yaitu saling membantu menunaikan kewajiban.
Ini sesuai dengan sabda Baginda Nabi Muhammad saw.,
“Pemimpin adalah ra’in, dan bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari)
Tati Sunarti, S.S [CM/NA]