PETI Terus Beroperasi, Islam Memberi Solusi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

“Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dan juga keselamatan rakyat, termasuk mengatur pertambangan. Dalam pandangan Islam, pertambangan dengan jumlah yang berlimpah, termasuk harta kepemilikan umum.”


CemerlangMedia.Com — PETI merupakan pertambangan tanpa izin alias ilegal. Saat ini, PETI kian merebak. Dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ini tidak hanya merusak ekosistem alam, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa para pekerja serta warga sekitar yang tinggal di area pertambangan, seperti tragedi tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolang, Provinsi Gorontalo yang menelan korban puluhan warga.

Hal ini dipicu akibat adanya hujan deras. Hingga hari keenam, pencarian korban tanah longsor yang meninggal sebanyak 26 orang. Sementara itu, sebanyak 280 orang berhasil diselamatkan dan 19 orang lagi masih dalam pencarian (kompas.com, 13-07-2024).

Sejatinya, bencana longsor di Suwawa bukanlah semata-mata karena faktor bencana alam. Akan tetapi, ini merupakan imbas dari aktivitas PETI yang sudah beroperasi selama 30 tahun. Selama itu pula, negara tidak pernah ada upaya serta tindakan untuk menghentikan dan menutup PETI ini. Dan lagi-lagi, rakyat kecillah yang menjadi korbannya.

Pihak yang paling diuntungkan dari aktivitas PETI ini adalah pengusaha pemilik pertambangan. Sementara bagi pekerja, hanya demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, mereka lupa akan keselamatan nyawa. Ya, mereka menggantungkan hidupnya dengan menjadi pekerja tambang. Di saat yang sama, negara justru tidak berperan untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

Banyaknya tambang ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah di negeri ini kian menunjukkan lemahnya pemerintah dalam mengawasi tata kelola pertambangan. Selain itu, pemerintah juga seolah enggan melakukan antisipasi dan mencegah terjadinya bencana alam yang menimbulkan banyak korban.

Hal ini tidak lepas dari buah penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem yang memandulkan peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya dan hanya berorientasi pada materi. Dengan kata lain, sistem ini hanya berpihak pada kaum kapitalis saja.

Alhasil, para kapitalis akan leluasa mengambil dan mengelola SDA di negeri ini demi memuaskan perut mereka pribadi. Sementara itu, rakyat hanya mendapatkan sisa-sisa hasil galian tambang dan perusakan lingkungan. Oleh karenanya, mustahil kesejahteraan rakyat terwujud dalam sistem ini.

Peran negara dalam sistem kapitalisme jelas berbeda dalam sistem Islam. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dan juga keselamatan rakyat, termasuk mengatur soal pertambangan.

Dalam pandangan Islam, pertambangan dengan jumlah yang berlimpah, termasuk harta kepemilikan umum. Hal ini seperti di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah. Rasullulah saw. bersabda,

“Kaum muslim berserikat dengan tiga hal yaitu air, api, dan padang rumput.”

Pada hadis lain yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi dan Abu Daud, yaitu perkataan dari Abyad bin Hammal,

“Sungguh, ia Abyad bin Hammal mendatangi Rasulullah dan ia meminta izin atas tambang garam. Kemudian Rasulullah memberikan izin kepada Abyad. Namun, setelah Abyad pergi, seseorang mendatangi Rasulullah. Tahukah anda apa yang telah Rasulullah berikan kepada Abyad? Sungguh, anda telah memberinya harta yang jumlahnya seperti air mengalir (sangat berlimpah). Mendengar itu, Rasulullah menarik kembali pemberian izin atas tambang garam dari Abyad.”

Berdasarkan hadis di atas, jenis pertambangan apa pun yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak boleh dikuasai pribadi atau swasta, baik lokal maupun asing. Pengelolaannya harus dilakukan oleh negara dan hasilnya diberikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, seperti untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau menjual barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas bagi para penambang liar.

Agar upaya ini terwujud, negara harus menerapkan syariat Islam secara kafah dalam institusi negara. Sayangnya, penerapan Islam itu tidak akan sempurna jika umat tidak sadar bahwa satu-satunya solusi di setiap problematika kehidupan yang kita rasakan hari ini adalah dengan kembali menegakkan hukum-hukum Allah di atas muka bumi ini dalam naungan Daulah Khil4f4h.
Wallahu a’lam bisshawwab.

Dwi Lis
(Komunitas Setajam Pena) [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *