CemerlangMedia.Com — Sungguh mengejutkan, Nike yang merupakan merek pakaian dan sepatu olahraga ternama asal Amerika Serikat (AS) yang berbasis di Beaverton, Oregon, mengungkap akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2 persen tenaga kerjanya saat ini atau lebih dari 1.500 karyawan (17-02-2024).
Pihak Nike menyatakan, PHK kali ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang lebih luas. Mereka juga mengungkapkan, berencana menggunakan modalnya untuk lebih berinvestasi di produk sepatu lari, pakaian wanita, dan seri sepatu Jordan. Rencananya, PHK akan dilakukan dalam dua tahap. PHK yang melanda Nike disebabkan oleh penurunan permintaan global untuk sepatu dan pakaian olahraga, meningkatnya biaya bahan baku dan logistik, dan persaingan yang makin ketat dari perusahaan lain.
Banyaknya PHK massal yang terjadi saat ini merupakan sinyal bahwa industri ritel sedang mengalami masa yang sulit. Penurunan permintaan global dan meningkatnya biaya bahan baku serta logistik telah memaksa banyak perusahaan untuk melakukan PHK. Hal tersebut tentu saja akan memberikan dampak yang buruk terhadap perekonomian global. PHK bisa menyebabkan pengangguran makin meningkat dan daya beli masyarakat menurun.
Di Indonesia, masalah pengangguran sudah hampir merata di seluruh wilayah dan kebanyakan adalah usia produktif sehingga mengakibatkan terhambatnya pembangunan nasional untuk menciptakan masyakarat yang makmur, maju, adil, sejahtera, dan kompetitif. Sedangkan dampak dari banyaknya pengangguran, yaitu pada sektor pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat pengangguran menjadi salah satu hambatan pertumbuhan dan pembangunan suatu wilayah. Faktor-faktor yang memengaruhi tingginya tingkat pengangguran, yaitu karena kurangnya lapangan pekerjaan dan banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing dibanding warga negara sendiri.
Masalah pengangguran di Indonesia merupakan permasalahan yang sudah ada sejak dahulu kala dan begitu sulit untuk dihilangkan. Akan tetapi, permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, apalagi dibiarkan meningkat. Hakikatnya, tidak ada negara tanpa pengangguran dan tingkat pengangguran merupakan salah satu alat dasar untuk mengukur kinerja ekonomi setiap negara. Bahkan, investor asing menilai bagus atau tidaknya kualitas perekonomian suatu negara dapat dilihat dari angka persentasi penganggurannya. Jika di suatu negara memiliki tingkat pengangguran yang rendah, berarti perekonomiannya stabil.
Islam memiliki langkah-langkah pasti terkait pengangguran yang akan dilakukan oleh seorang pemimpin (khalifah) karena pemimpin merupakan penanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya. Sebagaimana dalam sebuah hadis yang menyatakan bahwa,
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Pertama, dalam bidang pendidikan. Pendidikan di dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam akan sangat mudah didapatkan, bahkan gratis. Bukan itu saja, rakyat pun dibebaskan untuk memilih sesuai dengan potensinya, termasuk memberikan pelatihan sesuai keahlian atau keterampilan, terutama bagi laki-laki yang memiliki kewajiban bekerja.
Kedua, menyiapkan sarana dan prasarana untuk seluruh rakyat, terutama laki-laki agar mau bekerja, misalnya memberikan modal dengan cuma-cuma dan lainnya.
Ketiga, kewajiban bekerja atau mencari nafkah hanya untuk laki-laki saja. Hal ini demi menghilangkan persaingan antara tenaga perempuan dan laki-laki, kecuali sebuah pekerjaan yang memang mengharuskan dilakukan oleh perempuan saja.
Keempat, sektor industri dalam negara Islam akan lebih banyak menyerap tenaga dalam negeri dan dikelola langsung oleh negara. Dengan tujuan supaya rakyat mudah mendapatkan pekerjaan sehingga meminimalkan pengangguran.
Dengan beberapa langkah tersebut, Islam akan mampu menyelesaikan dan memperkecil angka pengangguran. Dengan demikian, kesejahteraan tentu akan dirasakan oleh umat Islam, bahkan umat nonmuslim. Wallahu a’lam
Rina Herlina
Payakumbuh, Sumbar [CM/NA]