Susu, kok Impor?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Pengelolaan ekonomi dalam paradigma Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Negara akan hadir sebagai pelayan kebutuhan rakyat dan menjadi penyelesai bagi persoalan umat. Negara akan berpihak kepada rakyatnya dan tidak akan diintimidasi oleh kepentingan para kapitalis.

CemerlangMedia.Com — Beberapa waktu terakhir, media tengah dihebohkan oleh aksi para peternak yang membuang susu secara massal. Salah satunya aksi buang susu sapi hasil perah di Pasuruan, Jawa Timur oleh peternak hingga pengepul susu. Aksi buang susu ini adalah bentuk protes karena susu sapi hasil produksi tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (11-11-2024).

Tidak hanya di Jawa Timur, beberapa wilayah lain juga melakukan aksi buang susu, bahkan mandi susu. Aksi ini merupakan bentuk protes para peternak atas pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS). Mereka kecewa karena serapan susu sapi lokal berkurang.

Di sisi lain, negara justru sedang kebanjiran susu impor. Dilansir dari tempo.co (15-11-2024), Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa pemerintah telah mengimpor susu sebesar 257,3 ribu ton sejak awal tahun. Selandia Baru menjadi negara utama sumber impor tersebut, mencakup hampir setengah dari total volume impor.

Kebijakan susu impor sungguh disayangkan di tengah membludaknya susu produksi lokal yang belum terserap dalam sektor industri. Di saat para peternak lokal terpaksa membuang susu produksi yang telah basi akibat pembatasan kuota, mengapa kebijakan susu impor masih terus dipertahankan?

Kebijakan susu impor yang diberlakukan negara merupakan salah satu bentuk kapitalisasi dalam sektor produksi dan pengolahan susu. Kapitalisasi ini tentunya akan menguntungkan pihak tertentu, seperti pengusaha asing sebagai pemasok susu impor juga para pemburu rente yang mengejar keuntungan dari adanya kebijakan susu impor tersebut.

Para peternak lokal adalah pihak yang paling dirugikan akibat kebijakan susu impor. Susu hasil produksi akan terbuang percuma karena adanya pembatasan kuota. Bahkan fatalnya, produksi susu lokal akan terancam bangkrut lantaran kalah saing dengan susu impor yang dinilai lebih murah dan harganya terjangkau.

Demikianlah dampak krusial dari penerapan sistem kapitalisme yang menguntungkan satu pihak dan melemahkan pihak lainnya. Pengelolaan kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalisme ini akan didasarkan pada asas manfaat dan materi. Orientasi para pelaku ekonomi juga sebatas mengejar keuntungan belaka. Alhasil, manusia dalam sistem ini akan berlomba-lomba mengejar manfaat dan keuntungan dengan menghalalkan segala cara tanpa peduli benar atau salah.

Sistem kapitalisme turut ditopang oleh akidah sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, pengaturan kehidupan akan dijauhkan dari aturan Tuhan. Sebagai ganti, manusia pun menerapkan aturan buatannya sendiri yang dianggap dapat memberikan manfaat dan keuntungan. Oleh sebab itu, terlahirlah kebijakan-kebijakan di luar nalar, seperti susu impor. Apa salahnya negara memaksimalkan potensi susu produksi lokal daripada membuang anggaran demi susu impor?

Pengelolaan ekonomi dalam paradigma Islam didasarkan pada prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam. Negara akan hadir sebagai pelayan kebutuhan rakyat dan menjadi penyelesai bagi persoalan umat. Negara akan berpihak kepada rakyatnya dan tidak akan diintimidasi oleh kepentingan para kapitalis.

Dalam pengelolaan produksi susu, negara akan memfasilitasi para peternak dalam peningkatan mutu susu hasil produksi. Selain itu, negara juga akan memastikan agar susu produksi lokal dapat terserap dalam dunia industri. Negara benar-benar memaksimalkan potensi susu lokal demi kebutuhan rakyat. Dengan demikian, negara tidak perlu menghabiskan uang untuk mengimpor susu. Sebab, susu dalam negeri sangat melimpah dan tidak kalah berkualitas dibandingkan susu impor.

Jika negara mampu mengakomodasi potensi susu lokal, tidak akan ada lagi produk susu yang terbuang percuma. Para peternak juga tidak akan mengalami kerugian dan tidak ditemukan lagi aksi buang susu ataupun mandi susu dari berbagai wilayah. Sayangnya, negara kapitalis masih enggan untuk berbenah dengan dalih kerja sama asing dan keuntungan para korporasi.

Sudah saatnya, urusan umat kembali ditata dengan tata kelola yang dilandasi paradigma Islam. Dengan begitu, kehadiran negara bukan hanya sebagai simbol kepemimpinan. Lebih dari itu, negara akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemaslahatan umat, bukan membiarkan rakyatnya hidup dalam penderitaan.

Octha Dhika
Aktivis Muslimah [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *