Islam mempunyai pandangan berbeda dalam pengelolaan ekonomi dan sistem negara. Islam mendudukkan negara sebagai instsitusi yang akan melindungi dan mengurus rakyat. Tujuannya, demi mendapatkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.
CemerlangMedia.Com — “Badai pasti berlalu.” Seperti lepas dari semua beban jika badai telah berlalu. Akan tetapi, sepertinya tidak untuk badai PHK di Indonesia. Terjangannya kerap menghantam masyarakat dan meruntuhkan ekonomi keluarga.
Walaupun frekuensi badai PHK tidak sebanyak saat pandemi Covid-19, tetapi cukup menjadi momok bagi masyarakat Indonesia dan meningkat di tahun ini. Terdapat 3 provinsi sebagai daerah dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia, yaitu Jawa Tengah sebanyak 14.767 orang, disusul Banten 9.114 orang, dan DKI Jakarta 7.469 orang (26-09-2024).
Tentu saja hal ini perlu mendapat perhatian pemerintah karena badai PHK akan menerjang pilar ekonomi keluarga. Selain itu, efek psikologis, peningkatan emosi, dan terganggunya kehidupan sosial adalah dampak yang sangat dirasakan oleh karyawan ter-PHK. Apalagi jika pekerjaannya tersebut adalah sumber utama pemasukan keluarga.
Hal yang lumrah terjadi pada era ini. Di saat negara mengadopsi sistem liberalisme kapitalisme, kebebasan individu diusung dalam berbagai aspek. Memberikan peran mayoritas kepada para pemilik modal (kapitalis) melakukan kegiatan ekonomi. Sementara itu, peran negara menjadi sangat minim sehingga berdampak pada dominasi pihak swasta dalam pengaturan ekonomi.
Tak ayal lagi, peran pengusaha menjadi lebih menonjol. Mereka yang menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengalokasikan sumber daya, hingga mengambil keputusan ekonomi terhadap kuantitas produksi serta metode produksinya.
Oleh sebab itu, tidaklah heran apabila terjangan badai PHK datang berulang. Sistem kapitalisme memandang para pekerja hanya bagian dari faktor produksi yang setiap saat bisa dikurangi atau ditambah, tergantung kebutuhan produksi para pengusaha.
Jadi, apabila konsumsi produksi mereka terganggu, faktor produksi akan ditekan biayanya. PHK pun menjadi solusi agar lepas dari kebangkrutan. Begitu mudahnya para pekerja diputus kerja saat tidak dibutuhkan dan disambung apabila produksi sedang untung.
Lantas, apa peran negara dalam ekonomi kapitalisme? Pasalnya, kebijakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diterapkan negara, memberikan keuntungan lebih besar kepada pengusaha daripada pekerja. Terlebih lagi, banjirnya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia adalah tanda begitu mudahnya kebijakan negara bagi mereka.
Miris, siapa yang akan membela rakyat dan kesejahteraannya? Sementara ancaman PHK menjadi ketakutan yang senantiasa menghantui. Rakyat makin sulit merasakan sejahtera.
Di sisi lain, Islam mempunyai pandangan berbeda dalam pengelolaan ekonomi dan sistem negara. Islam mendudukkan negara sebagai instsitusi yang akan melindungi dan mengurus rakyat. Tujuannya, demi mendapatkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata.
Negaralah yang akan membuka lapangan kerja bagi rakyat, bukan pengusaha. Negara akan membangun iklim usaha yang kondusif dan memberikan berbagai hal yang memudahkan rakyat dalam bekerja.
Antara negara, pengusaha, dan rakyat akan bersinergi membangun ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Negara berperan sebagai pengatur dan pengawas ekonomi agar rakyat dan pengusaha sama-sama mendapatkan keadilan ekonomi.
Paling penting dan utama adalah Islam memberikan tanggung jawab kepada negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan terjaminnya distribusi kekayaan secara merata.
Rasulullah saw. bersabda,
مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِى أَمْرَ الْمُسْلِمِينَ ثُمَّ لاَ يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ إِلاَّ لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslim, kemudian tidak bersungguh-sungguh untuk mengurusi mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” (HR Muslim).
Wallaahu a’lam bisshawwab.
Nilma Fitri, S.Si.
Cikarang, Bekasi [CM/NA]