Ketegasan ideologi Islam mewajibkan negara menjadi pihak yang berperan besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal itu dijalankan dengan menerapkan beberapa mekanisme, di antaranya menciptakan lapangan kerja, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi, mengelola sumber daya alam secara mandiri, seperti yang diperintah oleh syariat.
CemerlangMedia.Com — 17 Oktober ditetapkan PBB sebagai hari Pengentasan Kemiskinan Internasional. Akan tetapi, kondisi saat ini memberitakan bahwa terjadi kemiskinan akut yang dialami oleh lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia. Hal ini dilaporkan oleh Program Pembangunan PBB (17-10-2024).
Pemberdayaan perempuan dianggap menjadi salah satu jalan keluar untuk mengentaskan kemiskinan internasional. Lenny N. Rosalin selaku Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementrian PPPA mengatakan bahwa perempuan memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara (17-10-2024).
Penyebab dasar terjadinya kemiskinan akut di seluruh dunia karena diterapkannya sistem kapitalisme. Sistem ini memberi keleluasaan bagi para kapital (pemilik modal) untuk menguasai sumber daya alam sehingga dapat menguasai hajat hidup rakyat.
Kapitalisme memiliki prinsip liberalisasi ekonomi. Prinsip ini menciptakan kesenjangan hidup antara pemilik modal dengan rakyat. Ini terjadi karena pemilik modal bebas memiliki apa pun, termasuk sumber daya alam. Terpenting memiliki modal yang cukup untuk menguasainya.
Dampaknya, hasil kekayaan rakyat, seperti minyak dan gas bumi, batu bara sebagai sumber listrik, serta barang tambang lainnya tidak dapat dinikmati rakyat. Melainkan dinikmati oleh segelintir orang, yakni para pemilik modal, termasuk asing dengan diberlakukannya regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat.
Pengentasan kemiskinan dengan pemberdayaan perempuan hanyalah upaya diplomasi. Alih-alih berdaya, sejatinya perempuan dieksploitasi. Upaya mengeksplor kemampuan perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, serta perempuan penyintas kekerasan dan bencana adalah pengalihan peran negara dalam melindungi mereka.
Perempuan dengan tiga kategori tersebut sejatinya harus dilindungi dan dicukupi kebutuhannya oleh negara sehingga mereka tetap fokus pada tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Menjadikan perempuan sebagai pendongkrak PDB negara adalah hal yang keliru. Hal ini hanya akan menghasilkan kebocoran masalah baru, semisal degradasi moral generasi. Alhasil, perempuan menjadi tumbal pengalihan akar masalah untuk program pengentasan kemiskinan yang tidak kunjung usai.
Masalah kemiskinan akan selesai dengan memberlakukan syariat Islam. Ini karena syariat Islam menetapkan kewajiban bekerja bagi laki-laki untuk menafkahi keluarganya. Dari sisi masyarakat, adanya dorongan untuk beramal saleh, seperti berinfak, sedekah, wakaf, dan sejenisnya bagi rakyat yang memiliki harta lebih.
Ketegasan ideologi Islam mewajibkan negara menjadi pihak yang berperan besar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal itu dijalankan dengan menerapkan beberapa mekanisme, di antaranya menciptakan lapangan kerja, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi, mengelola sumber daya alam secara mandiri, seperti yang diperintah oleh syariat.
Islam mengharamkan penguasaan SDA oleh para pemilik modal. Negara wajib menjamin kebutuhan publik, seperti pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Warga negara non muslim memiliki hak yang sama seperti halnya orang muslim tanpa ada perbedaan. Sejarah mencatat bahwa Islam telah berhasil menyejahterakan rakyatnya yang tersebar di 2/3 bagian dunia hingga kurang lebih 14 abad.
Annida K. Ummah, S.Pd. [CM/NA]