Di dalam Islam, negara wajib menyediakan fasilitas, seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian, dan buku pelajaran. Menyediakan tenaga pengajar yang ahli, membayar gaji guru, dan pegawai pendidikan yang cukup dalam semua strata pendidikan.
CemerlangMedia.Com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) baru terpilih, Prof. Abdul Mu’ti menjelaskan Program Wajib Belajar 13 Tahun, yakni 12 tahun sekolah formal dan tambahan pra sekolah dini satu tahun. Hal ini berbeda dengan pendapat Prof. Aris Munandar. Sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), ia berharap Presiden Prabowo berani menerapkan wajib belajar 15 tahun.
Dari pengamatannya, ada sejumlah permasalahan terkait dengan kebijakan, pemerataan, infrastruktur, dan terbatasnya jumlah guru. Begitu juga dengan kecilnya dana alokasi sekolah, mulai dari jenjang pendidikan SMP, SMA, sampai perguruan tinggi (27-10-2024).
Saat ini, untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas harus dengan biaya yang mahal sehingga masyarakat menengah ke bawah tidak mampu menjangkaunya. Sementara jika pun ada yang murah atau gratis, mutu dan kualitasnya sangat rendah. Ditambah dengan kurikulum pendidikan yang sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan, pelajaran agama sangat sedikit dalam seminggu. Hal inilah yang mengakibatkan anak didik sekarang banyak yang menyimpang dalam adab, moral, dan akhlak.
Berbeda dengan sistem Islam. Di dalam Islam, negara berperan langsung sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Seorang imam (Khalifah) adalah Ra’in (pengurus rakyat), dan dia bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya.” (HR Ahmad dan Bukhari).
Telah terbukti dalam sejarah bahwa Islam pernah diterapkan dalam kehidupan bernegara dan mampu menyejahterakan selama berabad-abad, salah satunya dalam aspek pendidikan. Selama hampir 14 abad, peradaban Islam pernah menjadi mercusuar bagi bangsa-bangsa lain, menjadi pioner dan pemimpin dalam bidang matematika, kesehatan, fikih, astronomi, dan lain-lain. Bahasa Arab menjadi bahasa kebanggaan kaum terpelajar di dunia.
Begitupun kurikulum pendidikan Islam, mampu membangun kepribadian dengan akliyah dan nafsiyah islamiah untuk menggapai rida Allah Swt.. Di dalam Islam, negara wajib menyediakan fasilitas, seperti gedung sekolah, laboratorium, balai penelitian, dan buku pelajaran. Menyediakan tenaga pengajar yang ahli, membayar gaji guru, dan pegawai pendidikan yang cukup dalam semua strata pendidikan. Dengan demikian, hanya sistem Islam yang layak untuk diterapkan dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam aspek pendidikan.
Susilmi Al Ansyori [CM/NA]