Bab I Ketika Keindahan Itu Bernama Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

#30HMBCM

Oleh: Hessy Elviyah, S.S.

CemerlangMedia.Com — Keindahan tidak selalu apa yang memanjakan mata. Akan tetapi keindahan kadang datang dari keteraturan, keseimbangan, dan dari makna yang mengikat hati dengan rasa tenang. Dan ketika keindahan itu harus diberi nama, maka nama yang paling tepat adalah Islam.

Keindahan Islam tidak hanya terwujud dalam ibadah ritual seperti shalat dan puasa. Akan tetapi terwujud pula dari cara pandang hidup atau akidah yang mampu menjawab dari mana manusia berasal, untuk apa ia hidup dan kemana ia setelah kehidupan ini selesai.

Lebih jauh, keindahan itu semakin memukau dengan aturan yang menyeluruh, mulai dari aturan yang mengatur manusia dengan dirinya sendiri yang meliputi cara berpakaian, makan, minum dan sebagainya. Aturan yang mengatur manusia dengan Tuhannya seperti shalat, puasa dan ibadah mahdhoh lainnya. Aturan manusia dengan manusia lainnya seperti jual beli, politik, hukum (wilayah muamalah), pendidikan dll.

Keindahan tersebut justru tampak ketika akidah dan aturannya (syariat) berjalan seiring. Akidah memberi arah, sementara syariat memberi bentuk. Akidah menyalakan kesadaran sementara syariat menata perilaku. Keduanya berpadu menciptakan tatanan kehidupan yang tidak hanya adil, tetapi menentramkan hati.

Di dalam sistem Islam inilah manusia menemukan keseimbangan antara ruh dan jasad, antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum, antara kebebasan dan tanggung jawab.

Islam datang dan dirancang oleh Sang Pencipta dengan kesempurnaan yang tak tertandingi. Islam lahir dari akidah yang kokoh, yang menuntun akal hingga sampai kepada keyakinan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Swt.. Dari keyakinan inilah aturan Islam (syariat) dan mengantarkan kepada kesadaran akan kewajiban untuk dilaksanakan.

Akidah Islam bukan sekedar keyakinan spiritual, melainkan akidah aqliyah yakni keyakinan yang dibangun di atas nalar yang jernih, bukan perasaan atau tradisi. Dengan demikian, akidah Islam bukan dogma buta. Ia adalah kerangka berfikir yang menuntun segala perbuatan.

Begitu pun dengan syariat, aturan Islam atau syariat bukan kumpulan hukum kaku, melainkan mekanisme hidup yang sesuai dengan fitrah manusia.

Islam mengatur manusia, sebagaimana manusia adanya. Dengan akal, nafsu, kebutuhan yang harus diarahkan bukan dihilangkan atau dimatikan. Inilah letak keindahan Islam, Islam tidak menolak realitas manusia, tetapi menuntun agar semua potensi tersebut berjalan sesuai koridornya.

Lebih dari itu, akidah Islam bukan hanya keyakinan teoritis tentang Tuhan, Malaikat dan akhirat. Ia adalah landasan berfikir yang harus menjadi sumber arah untuk setiap keputusan nyata manusia dalam seluruh aspek kehidupan (ekonomi, politik, sosial, pendidikan, hingga hubungan antarindividu). Hal ini berarti akidah menjadi kompas dalam tindakan praktis manusia.

Sebagai contoh dalam aspek ekonomi, akidah menuntun kita untuk memahami bahwa rezeki datang dari Allah Swt, dan manusia hanya pengelola bukan pemilik mutlak. Dari sinilah hukum syariat terkait larangan riba, kewajiban zakat, dan prinsip distribusi harta yang adil muncul.

Dari kesadaran ini pula lahir sistem kepemilikan harta yang khas. Ada kepemilikan individu yang dibolehkan, namun tetap dibatasi oleh syariat. Misalnya kepemilikan dari hasil kerja, boleh memiliki gaji, hasil usaha, atau keuntungan dagang. Sementara batasannya adalah tidak boleh dari pekerjaan haram semisal riba, judi, korupsi, penipuan, mencuri dll..

Contoh lainnya, kepemilikan dari jual beli yang sah. Syariat memperbolehkan membeli dan menjual barang. Batasannya adalah barang haram tidak boleh diperjualbelikan seperti narkoba, miras dan babi. Begitu juga kepemilikan individu dari warisan. Individu diperbolehkan memiliki harta dari harta yang diwariskan keluarga dan sebagai batasan, pembagian harus berdasarkan/mengikuti hukum waris yang ditentukan oleh syariat, tidak boleh menentukan sendiri. Jika syariat ini diterapkan, maka manusia tidak akan saling menindas.

Dalam aspek politik, akidah memberikan ketegasan bahwa kekuasaan bukan milik pribadi yang bisa diperlakukan sebagai aset turun temurun. Kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan rasa takut kepada Allah Swt.. Oleh sebab itu, mengelola negara harus dilakukan berdasarkan syariat Islam. Negara wajib berdiri di atas kepatuhan terhadap hukum-hukum Allah Swt., bukan tunduk terhadap terhadap mayoritas manusia yang mudah berubah-ubah atau tunduk kepada tekanan kelompok tertentu. Akidah melahirkan penguasa bukan raja, rakyat bukan objek dan pemerintahan bukan panggung transaksi kekuasaan.

Dari akidah ini pula, muncul kesadaran mendasar bahwa amanah memimpin bukan kesempatan untuk menumpuk keuntungan, melainkan tugas berat yang nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt.. Oleh karenanya, penguasa tidak boleh menempatkan diri sebagai pusat pelayanan, tetapi sebagai pelayan utama dan pertama yang memastikan hak-hak rakyat terpenuhi, hukum berjalan adil di tengah-tengah masyarakat, dan kehidupan publik tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir elit.

Di sisi lain, rakyat tidak dipandang sebagai komoditas politik dimana suaranya dibeli saat pemilu lali ditinggal saat jabatan diraih. Rakyat akan dipandang sebagai manusia yang martabatnya dijaga penuh dengan syariat. Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menerapkan sistem Islam akan lahir dari standar halal dan haram, bukan lobi-lobi korporasi, atau kalkulasi eloktoral, atau dari barter kepentingan pribadi/kelompok.

Dengan demikian, negara berjalan berdasar ibadah, bukan nafsu kekuasaan semata. Negara mengatur manusia sesuai perintah Allah Swt. guna mewujudkan keadilan yang tidak bisa dibeli dan pelayanan publik yang tidak dapat dinegosiasikan.

(*Naskah ini original, tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]

Views: 57

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *