Header_Cemerlang_Media

Istikhlaf dalam Kepemimpinan Islam

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Maman El Hakiem
(Kontributor Tetap CemerlangMedia.Com)

CemerlangMedia.Com — Islam sebagai agama yang sempurna dalam mengatur tata kehidupan manusia, tidak hanya menyangkut urusan pribadi, melainkan juga permasalahan umat, termasuk di dalamnya sistem kepemimpinan.
Ada hal yang menarik pada acara open house spesial Maulid Nabi Muhammad saw. yang digelar Majelis Tsaqofi, Ahad (8-10-2023) di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka.

Salah seorang peserta diskusi menanyakan tentang istikhlaf yang dalam kamus bahasa Arab merupakan bentuk mashdar atau kata benda yang terbentuk dari kata kerja. Makna istikhlaf secara terminologi merupakan penunjukan atau penetapan yang menjadikan seseorang sebagai pengganti khalifah (pemimpin). Dalam konteks ini narasumber acara diskusi, Ustaz Dr. H. Nurhilal Ahmad, M.Si. menjelaskan bahwa dalam sistem Islam tidak dikenal dengan cara istikhlaf untuk menentukan seorang pemimpin.

Beliau mengutip pendapat ulama terkenal, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani yang menyangkal jika istikhlaf pernah dilakukan pada masa Rasulullah saw. yang menunjuk salah seorang sahabatnya yang akan meneruskan estafet kepemimpinan Islam di Madinah. Beberapa alasannya:
Pertama, bahwa istikhlaf bertentangan dengan banyaknya hadis tentang baiat yang merupakan satu-satunya cara yang menentukan sah tidaknya seorang pemimpin yang disepakati oleh umat.

Kedua, para khalifah sepeninggalnya Rasulullah saw. tidak mengenal konsep putra mahkota dalam memilih pemimpin, melainkan tetap dengan sistem pemilihan yang diikuti dengan adanya baiat oleh umat terhadap seseorang yang terpilih.
Dari dua alasan tersebut, cukup memberikan argumen yang kuat bagaimana sistem Islam merupakan kekuasaan yang diperoleh dan diberikan oleh umat secara sukarela sebagaimana yang dijalankan pada masa kekhilafahan Islam yang berlangsung berabad-abad lamanya.

Open house merupakan acara terbuka yang membahas berbagai masalah, para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut, terbukti dengan banyaknya pertanyaan lainnya yang diajukan peserta yang hadir. Semisal pertanyaan tentang bagaimana keutamaan membaca salawat agar mendapat pahala ibadah? Secara tegas narasumber menjawab, membaca salawat menjadi ladang pahala jika dilakukan dengan ikhlas dan benar.

Lebih lanjut, Ustaz Nurhilal menyebutkan bahwa salawat kepada Nabi Muhammad saw. juga sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah saw. yang akan memberikan syafaat di akhirat nanti. Namun, pemahamannya harus selaras dengan ungkapan cinta yang menghadirkan kerinduan untuk meneladani kepribadian Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan. “Orang yang mencintai Rasulullah tentu tidak akan melakukan kemaksiatan karena akan menjauhkan dirinya dari orang yang dicintainya. Itulah makna kebersamaan di surga,” pungkasnya.

Acara open house ini tidak hanya memberikan wawasan keagamaan yang sarat makna, melainkan juga memperkuat jalinan ukhuwah islamiah, semangat kebersamaan dalam belajar dan berdiskusi tentang agama menjadi ciri khas acara ini yang setiap bulan selalu mengundang peserta dari masyarakat secara umum.
Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tulisan Terbaru

Badan Wakaf Al Qur'an