Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Chief Editor CemerlangMedia
CemerlangMedia.Com, EDITORIAL — Ada kalanya sebuah bangsa perlu jujur melihat kenyataan yang ada di hadapannya. Bukan untuk menebar pesimisme, melainkan agar tidak terlambat mengambil tindakan. Meningkatnya kasus kejahatan seksual yang terungkap di berbagai daerah seharusnya menjadi alarm bagi kita semua, sebut saja Kabupaten Kotawaringin Timur, mencatat 64 kasus kekerasan dan menempati posisi kedua tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan secara nasional, sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 24.472 kasus kekerasan seksual. Pada Januari hingga Juni 2024 saja, terdapat 5.246 kasus kekerasan seksual dari total 11.850 kasus kekerasan yang dilaporkan.
Kejadian yang terus berulang di ruang publik menunjukkan bahwa permasalahan ini bisa dikatakan kasus luar biasa. Tidak sekadar itu saja, jauh lebih dalam krisis moral, krisis sosial, dan krisis kepedulian sosial yang melanda negeri ini ikut menjadi momok menakutkan. Mirisnya, korban kerap kali menjadi yang terabaikan dan fokus pada pelaku. Terkadang, pelaku atas nama HAM diberikan sanksi yang tidak menjerakan. Lebih membuat hati makin kecewa, korban sering kali berasal dari kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan lemah, bahkan yang difabel tidak luput dari kejahatan seksual.
Kejahatan seksual berimbas pada luka psikologis dan fisik. Tidak sedikit korban yang memikul trauma berkepanjangan, ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan lebih jauh, adanya tekanan sosial yang ikut dirasakannya. Dari sini, tidak berlebihan jika kasus kejahatan seksual menjadi problematika yang harus diselesaikan segera oleh pemangku kebijakan.
Jika pelakunya tidak lagi satu atau dua orang saja, tetapi sudah ratusan hingga ribuan orang, itu bukan lagi kesalahan oknum semata. Bahkan, kasus terjadi di banyak wilayah dan merata seindonesia, maka ini bisa dikatakan sudah secara sistematis. Artinya, kesalahan atau akar masalahnya terletak pada sistem yang diadopsi saat ini, yakni sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, baik individu, masyarakat, hingga negara.
Islam menempatkan kehormatan manusia pada kedudukan yang tinggi. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan yang merampas hak, keamanan, dan kehormatan orang lain. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas bersama.
Perlu diakui juga bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan kemarahan sesaat setiap kali sebuah kasus menjadi viral. Kemarahan publik penting sebagai bentuk kepedulian, tetapi perubahan memerlukan langkah yang lebih nyata. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan adil. Korban harus mendapatkan perlindungan yang memadai. Masyarakat harus memiliki keberanian untuk melapor dan tidak membiarkan kejahatan terjadi di lingkungan sekitarnya. Terpenting lagi adalah negara yang menjadi benteng terbesar untuk melindungi rakyatnya. Kolaborasi ini bisa terealisasi jika akar masalahnya dicabut dan digantikan dengan sistem Islam.
Namun demikian, akar persoalan ini juga perlu dibahas secara jujur. Saat ini hidup pada zaman ketika arus informasi mengalir tanpa batas. Konten yang merusak moral mudah diakses. Nilai kesopanan sering dianggap kuno. Batas antara kebebasan dan tanggung jawab makin kabur. Dalam situasi seperti ini, pendidikan akhlak tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan yang mendesak. Inilah hal pertama yang dilakukan dalam sistem yang berakidahkan Islam, yaitu memberikan pendidikan Islam secara gratis dan terbaik tanpa terkecuali, yang outputnya mencetak generasi berkepribadian Islam.
Islam mengajarkan bahwa menjaga diri dari perbuatan yang merusak dimulai jauh sebelum sebuah kejahatan terjadi. Pendidikan tentang rasa malu, penghormatan terhadap sesama, pengendalian diri, dan tanggung jawab moral harus ditanamkan sejak dini. Keluarga tidak dapat menyerahkan seluruh proses pendidikan kepada sekolah. Sebaliknya, rumah harus menjadi benteng pertama dalam membentuk karakter anak-anak.
Peran orang tua menjadi sangat penting. Kesibukan ekonomi dan tuntutan kehidupan modern tidak boleh membuat komunikasi dalam keluarga makin renggang. Banyak anak yang sebenarnya membutuhkan tempat untuk bercerita, bertanya, dan mencari perlindungan. Ketika ruang itu tidak tersedia di rumah, mereka sering mencarinya di tempat lain yang belum tentu aman.
Di sisi lain, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan pemerintah memiliki tanggung jawab yang sama besar. Tidak cukup hanya memberikan imbauan sesaat. Diperlukan upaya berkelanjutan untuk membangun budaya yang menghormati martabat manusia, melindungi kelompok rentan, dan menolak segala bentuk kekerasan seksual.
Cara pandang yang parsial akan kesulitan menyelesaikan masalah. Kolaborasi antara individu yang bertakwa, masyarakat peduli yang menjadi alat kontrol serta filter di masyarakat, pun dengan negara yang memiliki kekuatan untuk menerapkan aturan yang datang dari Illahi Rabbi akan menjadi perpaduan yang lengkap untuk menuntaskan persoalan pelik tersebut.
Pada akhirnya, persoalan kejahatan seksual bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal arah peradaban, soal sistem yang tepat untuk digunakan, yakni sistem Islam yang terbukti membawa peradaban gemilang hingga puluhan abad. Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang sekadar maju secara ekonomi atau teknologi, melainkan bangsa yang mampu menjaga kehormatan dan keamanan warganya. Ketika anak-anak merasa aman, perempuan terlindungi, keluarga diperkuat, dan hukum ditegakkan dengan adil, di situlah harapan untuk masa depan yang lebih baik dapat tumbuh.
Redaksi
Kokoh dalam Literasi Cemerlang Menyajikan Peristiwa Terkini
[CM/Na]
Views: 21






















