Oleh: Nur Rahmawati, S.H.
Chief Editor Cemerlang Media
CemerlangMedia.Com, EDITORIAL — Gejolak ekonomi kian memanas, tekanan terhadap rupiah makin kuat. Pada pekan terakhir, nilai tukar rupiah sempat menembus level tertentu sehingga memicu kekhawatiran pelaku pasar. Upaya pemerintah dan Bank Indonesia untuk meredam kegelisahan dan kepanikan pasar, menunjukkan bahwa persoalan ini sangat penting dan urgent untuk diatasi.
Kebijakan darurat tidak cukup untuk menentukan stabilitas pasar. Dalam jangka panjang, dibutuhkan kondisi ekonomi negara yang kuat guna menggaet kepercayaan investor. Pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, kualitas birokrasi dan kebijakan pemerintah menjadi unsur penting yang diperhatikan oleh investor. Kegelisahan pasar saat ini menunjukkan bahwa fondasi ekonomi masih rentan terhadap gejolak eksternal. Jika persoalan mendasar tersebut belum dapat terselesaikan, kebijakan penopang pasar hanya menjadi obat pereda gejala, bukan penyembuh penyakitnya.
Kapitalisme bekerja dengan giat guna keuntungan yang didapat, meski mengabaikan kepentingan rakyat. Sistem hari ini yang menggunakan segala cara untuk bisa survive, meniscayakan kecurangan dan pengabaian kepentingan umum, sebab berdiri di atas asas untung-rugi, bukan halal-haram. Tidak dapat dimungkiri, investasi dibutuhkan oleh negara, tetapi bukan satu-satunya mesin ekonomi untuk menjalankan suatu negara. Sebut saja sumber daya alam yang dimiliki, bisa menjadi sumber utama pembiayaan negara.
Masalahnya bukan terletak pada tingginya investasi untuk meredam gejolak ekonomi. Lebih dari itu, yang dibutuhkan untuk meredamnya adalah pembenahan yang menyentuh akar masalah, misalnya pengelolaan sumber daya alam oleh negara untuk kemaslahatan rakyat sekaligus pembiayaan negara. Hal ini bisa dilakukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan. Semua ini mustahil dilakukan oleh sistem kapitalisme yang menggunakan pinjaman berbasis bunga riba sebagai sumber utama penghasilan ekonomi negara
Padahal, Islam memandang investasi bukan sekadar aktivitas mencari keuntungan, tetapi lebih mulia, yakni bertujuan menciptakan kemaslahatan umat. Idealnya, investasi diarahkan pada sektor-sektor produktif yang menghasilkan barang dan jasa nyata, seperti pertanian, perkebunan, dan transportasi. Pembiayaan negara dalam Islam diambil dari SDA dan kas negara bersumber dari instrumen syariat (seperti zakat, kharaj, jizyah, ghanimah, dan fai’) serta pengelolaan aset publik. Islam mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli, sebagaimana firman-Nya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS Ali ‘Imran: 130).
Islam juga menekankan pentingnya sistem bagi hasil yang adil antara pemilik modal dan pengelola usaha. Prinsip ini menciptakan keseimbangan antara keuntungan dan risiko sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pendekatan semacam ini dapat menjadi alternatif untuk membangun ekosistem investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Investasi dalam Islam hanya seputar barang dan jasa, tidak lebih dari itu.
Dengan demikian, untuk membenahi dan menstabilkan ekonomi negara, tidak cukup hanya berfokus pada investasi. Akan tetapi lebih dari itu, yakni menggunakan sumber daya alam sebagai sumber utama kestabilan ekonomi. Semua ini hanya bisa diwujudkan dengan sistem Islam.
Redaksi
Kokoh dalam Literasi Cemerlang Menyajikan Peristiwa Terkini
[CM/Na]
Views: 17






















