Aborsi, Jalan Pintas Gaul Bebas

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P.
(Pemerhati Remaja)

Hukuman yang tegas dari negara bersumber dari syariat Islam sehingga mampu membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa secara total kepada Allah Swt.. Jika memang sudah begitu detail dan terbukti bahwa aturan yang dibuat oleh Allah Swt. menghasilkan sesuatu yang baik bagi manusia, mengapa kita masih enggan menerapkannya?

CemerlangMedia.Com — Marak aborsi saat ini nyatanya masih belum membuka pemikiran masyarakat tentang bahayanya pergaulan bebas. Gaul bebas tidak hanya terjadi pada remaja labil yang sedang masa pencarian jati diri, tetapi terjadi pula pada pasangan dewasa dan sudah memiliki hubungan resmi sebagai suami istri, seperti kasus yang terjadi pada dua pasangan di Kalideres. Mereka tega menguburkan janin berusia delapan bulan yang telah digugurkannya di TPU Carang Pulang, Pagedangan, Tangerang Selatan (Kompas com, 30-08-2024).

Kasus yang sama pun terjadi pada mahasiswi berinisial MS bersama pasangannya berinisial KAD. Bayi yang mereka gugurkan dikubur di samping rumahnya di Kota Palangkaraya. Hal ini mereka lakukan karena tidak mau kehamilannya diketahui orang lain (Borneonews.co.id, 30-08-2024).

Buah dari Sistem Sekuler yang Rusak

Melihat fakta di atas, ternyata manusia bisa menjadi sangat kejam melebihi binatang, sekalipun terhadap darah dagingnya sendiri yang baru saja dilahirkan. Pergaulan bebas bisa membuat seseorang menjadi pembunuh. Mereka melakukan aborsi sebagai jalan pintas, demi menutupi hubungan dari hasil pergaulan bebas.

Di sisi lain, banyak pihak yang justru tidak memutus mata rantai penyebab maraknya aborsi dengan memperbolehkan aktivitas pacaran yang notabene adalah salah satu jalan menuju pergaulan bebas. Sementara sudah jelas, dalang dari kerusakan tatanan masyarakat ini adalah pemahaman sekuler yang telah merusak generasi.

Memang ada banyak faktor yang terkait di dalamnya, di antaranya adalah rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tidak menjerakan, serta maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua ini adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan.

Melihat dari faktor di atas, maka banyak sekali pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini, mulai dari menutup akses tayangan yang merusak pemikiran hingga membuat aturan khusus bagi pelaku pergaulan bebas. Sebab, hukum saat ini hanya berlaku pada kasus yang dianggap tindak kriminal, seperti pembunuhan dan semacamnya.

Namun, hukum tidak berlaku pada pasangan perzinaan yang secara sukarela melakukan aktivitas maksiat. Ranah inilah yang akhirnya menimbulkan potensi untuk merambah pada aktivitas maksiat lainnya.

Islam Menjaga Agar Terhindar dari Maksiat

Islam dengan segala tata aturan yang jelas telah menerangkan tentang hal ini agar setiap muslim terhindar dari aktivitas maksiat. Pergaulan bebas, zina, maupun aborsi dilarang dalam Islam. Semua itu haram hukumnya dilakukan.

Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek. Dimulai dari penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan bagi pelaku maksiat, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.

Tidak hanya sampai di situ, Islam pun memiliki tiga pilar yang kokoh demi terwujudnya keberlangsungan kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam. Pilar-pilar inilah yang kelak akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Pilar pertama adalah ketakwaan individu yang dilandasi oleh akidah yang kuat kepada Allah Swt.. Ini merupakan benteng utama dan yang paling penting bagi seorang muslim. Kehadiran ruh dalam setiap aktivitasnya akan membuat seorang muslim senantiasa merasa diawasi oleh Allah di manapun mereka berada.

Pilar kedua adalah kontrol masyarakat. Masyarakat dengan ikatan akidah Islam yang kuat akan senantiasa saling amar makruf nahi mungkar di berbagai tempat. Saling menjaga agar semua anggota masyarakat terhindar dari larangan Allah Swt.. Sebab, maksiat apa pun yang dilakukan oleh anggota masyarakat tertentu, secara otomatis akan berdampak negatif kepada anggota masyarakat lainnya yang tidak melakukan maksiat. Hal ini menunjukkan betapa berpengaruhnya sikap dan perilaku seseorang terhadap lingkungan masyarakat.

Pilar ketiga adalah negara. Negara adalah kunci agar setiap aturan Islam bisa dijalankan secara optimal. Ketika aturan tersebut diberlakukan oleh negara, maka akan lahir generasi yang senantiasa taat aturan.

Hukuman yang tegas dari negara bersumber dari syariat Islam sehingga mampu membentuk masyarakat yang beriman dan bertakwa secara total kepada Allah Swt.. Jika memang sudah begitu detail dan terbukti bahwa aturan yang dibuat oleh Allah Swt. menghasilkan sesuatu yang baik bagi manusia, mengapa kita masih enggan menerapkannya?

Wallahu a’lam bishawab [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *