Penulis: Ratih Wahyudianti
Kesadaran akan besarnya amanah di hadapan Allah mendorong pemimpin dalam Islam untuk proaktif melakukan pengawasan langsung ke tingkat paling bawah. Dengan mengetahui kondisi rakyat secara real-time, kebijakan yang diambil akan selalu tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan spesifik tiap daerah sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata hingga ke ujung negeri.
CemerlangMedia.Com — Fenomena arus balik lebaran 2026 diprediksi melampaui arus mudik, mencerminkan tingginya minat urbanisasi ke kawasan aglomerasi. Deputi BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto, menyoroti kecenderungan pemudik membawa kerabat ke kota demi peluang ekonomi, yang memperlebar ketimpangan struktural antara desa dan kota(metrotvnews.com, 04-04-2026).
Data BPS 2025 mencatat, net migrasi mencapai 1,2 juta jiwa dengan 54,8% penduduk tinggal di perkotaan. Kondisi ini mengancam bonus demografi menjadi beban: kota mengalami kepadatan infrastruktur, sementara desa kehilangan pemuda dan menghadapi penuaan populasi. Pemerintah menekankan perlunya pemerataan pembangunan agar desa menjadi pusat pertumbuhan baru, bukan sekadar lumbung tenaga kerja bagi kota (metrotvnews.com, 04-04-2026).
Fenomena Urbanisasi di Balik After Lebaran 2026
Sistem kapitalisme memicu polarisasi ekonomi dengan memusatkan modal di perkotaan demi mengejar efisiensi dan keuntungan maksimal bagi pemilik modal. Akibatnya, desa hanya diposisikan sebagai penyedia bahan baku serta tenaga kerja murah yang terjebak dalam ketergantungan struktural yang kronis. Mekanisme pasar ini secara alami terus memperlebar jurang kesenjangan wilayah jika tidak ada intervensi kebijakan yang bersifat radikal dan berpihak pada rakyat.
Kebijakan anggaran yang Jakarta-sentris cenderung menomorsatukan pembangunan infrastruktur megah di kota besar sambil mengabaikan kebutuhan mendasar di pedesaan. Berbagai program ekonomi desa, seperti BUMDes sering kali hanya berakhir sebagai komoditas politik atau pencitraan tanpa dukungan ekosistem bisnis yang nyata. Tanpa keberpihakan regulasi yang kuat, inisiatif tersebut gagal menyentuh akar kemiskinan dan hanya menjadi “kosmetik” agar wilayah pinggiran tidak terlihat terabaikan.
Program pemberdayaan desa sering kali terdistorsi menjadi ajang pencarian keuntungan bagi segelintir elite melalui sistem birokrasi dan tender yang tidak transparan. Aliran dana yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi rakyat, justru lebih banyak terserap oleh para kontraktor dan broker politik pencari rente. Hal ini mengakibatkan masyarakat lokal hanya mendapatkan sisa-sisa proyek berkualitas rendah sehingga kemandirian ekonomi desa tetap sulit diwujudkan.
Solusi Urbanisasi dalam Pandangan Islam
Politik ekonomi Islam memiliki orientasi mendasar untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (primer) setiap individu rakyat secara menyeluruh, baik yang tinggal di pusat kota maupun di pelosok desa. Pembangunan dalam Islam tidak menggunakan kacamata makro yang hanya mengejar angka pertumbuhan tanpa memedulikan distribusi, melainkan memastikan bahwa kekayaan tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya atau di wilayah-wilayah tertentu saja. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt. dalam surah Al-Hashr ayat 7, “…. supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
Berdasarkan prinsip tersebut, negara berkewajiban membangun infrastruktur dan fasilitas layanan publik di mana pun rakyat berada. Pembangunan ekonomi dilakukan untuk melayani manusia sebagai subjek, bukan sekadar mengejar profit industri sehingga tidak ada lagi ketimpangan yang memaksa warga desa melakukan urbanisasi besar-besaran demi mendapatkan penghidupan yang layak.
Islam juga memberikan perhatian besar pada sektor riil, khususnya pertanian yang merupakan jantung ekonomi pedesaan. Kebijakan pertanahan dalam Islam, seperti larangan menelantarkan tanah pertanian lebih dari tiga tahun dan dorongan untuk melakukan ihyaul mawat (menghidupkan lahan mati), menjadi penggerak ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat desa.
Allah Swt. mengingatkan manusia untuk memperhatikan bagaimana Dia menumbuhkan tanaman sebagai sumber kehidupan dalam surah Abasa ayat 24-32, “Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur, dan sayur-sayuran…”
Melalui pengelolaan yang syar’i, desa tidak lagi dipandang sebagai “lumbung tenaga kerja murah” bagi kota, melainkan pusat ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat. Petani memiliki akses langsung terhadap tanah dan modal tanpa terjerat sistem tengkulak yang kapitalistik.
Dalam sistem Islam, seorang pemimpin atau Khalifah bukanlah penguasa yang duduk manis di singgasana, melainkan pelayan rakyat yang terjun langsung ke lapangan. Inspeksi ke pelosok desa adalah bagian dari manifestasi ketakwaan untuk memastikan tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan atau terzalimi. Hal ini didasarkan pada hadits mutawatir yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin) adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari & Muslim).
Kesadaran akan besarnya amanah di hadapan Allah inilah yang mendorong pemimpin dalam Islam untuk proaktif melakukan pengawasan langsung ke tingkat paling bawah. Dengan mengetahui kondisi rakyat secara real-time, kebijakan yang diambil akan selalu tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan spesifik tiap daerah sehingga kesejahteraan dapat dirasakan secara nyata hingga ke ujung negeri. [CM/Na]
Views: 19






















