Balada Negeri, Hidup di Atas Pajak

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Siti Rima Sarinah

Negara menjamin semua kebutuhan pokok rakyat, termasuk perumahan. Negara akan memetakan kawasan yang bisa dijadikan pemukiman masyarakat. Negara juga memberikan lahan yang dapat digunakan untuk membangun rumah dan membantu rakyat untuk merenovasi rumah agar layak huni.

CemerlangMedia.Com — Rakyat Indonesia sangat familiar dengan kata pajak. “Orang Bijak Bayar Pajak” adalah salah satu slogan pajak untuk memotivasi masyarakat agar taat membayar pajak. Dengan membayar pajak, masyarakat dianggap berkontribusi pada pembangunan dan negara. Pajak pun berseliweran di setiap jengkal kehidupan masyarakat. Semua ada pajak, bahkan tatkala individu membangun rumah dengan biaya sendiri juga dikenakan pajak.

Dilansir tirto.id, pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 (13-09-2024. Ketentuan tersebut diatur dalam UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Beleid ini juga mengatur kenaikan tarif PPN atas kegiatan membangun rumah sendiri yang sebelumnya 2,2 persen menjadi 2,4 persen per (1-1-2025).

Rumah yang menjadi kebutuhan bagi setiap individu rakyat, seharusnya difasilitasi oleh negara agar semua rakyat bisa memilikinya. Data Badan Pusat Statistik mengungkapkan, jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah dalam lima tahun terakhir mencapai belasan juta. Kebanyakan dari mereka tinggal di rumah kontrakan yang sempit, menumpang dengan orang tua, dan bahkan ada yang terpaksa tingga di kolong jembatan dan bantaran sungai.

Dampak Sistem Ekonomi Kalitalisme

Rumah layak huni yang merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak, tidak berjalan sesuai dengan harapan. Program ini pun mangkrak karena pemerintahan kesulitan dana untuk melanjutkan program ini. Anehnya, tatkala individu rakyat ingin membangun rumah dengan biaya pribadi, pemerintah justru mengenakan pajak atas rumah tersebut.

Fakta ini menyebabkan rakyat makin sulit untuk memiliki rumah. Harga tanah yang mahal ditambah pajak atas pembangunan rumah, menambah banyak beban ekonomi yang harus dipikul oleh masyarakat. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menjadi biang kerok penyebab mahalnya harga rumah dan tanah serta material bahan bangunan. Alih-alih membantu rakyat agar dapat memiliki rumah yang layak, pemerintah justru memalak rakyat dengan pajak.

Tampak dengan jelas tidak ada upaya dari negara untuk meringankan beban rakyat, apalagi dengan adanya penetapan pajak rumah. Inilah bukti nyata negara abai terhadap tanggung jawabnya untuk menjamin kebutuhan akan perumahan bagi rakyat. Sungguh ironis, Indonesia yang dikenal dengan Zamrud Khatulistiwa menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan negara.

Sementara pajak bak lintah yang terus menghisap darah sehingga rakyat tidak berdaya karenanya. Makin hari makin tinggi pajak yang dikenakan sehingga rakyat harus bekerja keras hanya untuk membayar pajak. Sebab jika tidak membayar pajak, rakyat akan dikenakan sanksi oleh pemerintah.

Kekayaan alam yang melimpah ruah yang seharusnya dikelola oleh negara, justru diberikan dengan sukarela kepada asing dan aseng. Merekalah yang menguasai kekayaan alam dan meraup keuntungan besar. Sementara negara mencukupkan diri hanya dengan menjadikan pajak dan utang sebagai sumber pemasukan serta menjadikan rakyat sebagai “sapi perah” untuk membayar pajak dan utang negara. Inilah balada negeri kaya yang hidup di atas pajak, tetapi rakyatnya hidup miskin, sedangkan penguasa dan pemilik modal hidup bergelimang kemewahan.

Islam Menjamin Kesejahteraan

Fakta ini tidak akan pernah terjadi tatkala sistem ekonomi Islam diterapkan. Sebab, penerapan sistem Islam menjamin kesejahteraan bagi setiap individu rakyat. Negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan gaji yang layak sehingga setiap kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Negara juga menjamin semua kebutuhan pokok rakyat, termasuk perumahan. Negara akan memetakan kawasan yang bisa dijadikan pemukiman masyarakat. Negara juga memberikan lahan yang dapat digunakan untuk membangun rumah dan membantu rakyat untuk merenovasi rumah agar layak huni.

Tanah atau lahan yang tidak diolah oleh pemiliknya selama tiga tahun berturut-turut akan diambil oleh negara untuk diberikan kepada orang yang mampu untuk mengolahnya. Sistem Islam tidak ada investasi tanah, melainkan tanah digunakan untuk pemukiman atau dijadikan lahan pertanian guna menopang swasembada pangan negara.

Dalam sistem Islam, negara memiliki baitulmal (kas negara) yang memiliki pos-pos pemasukan, seperti kepemilikan umum, fai, kharaj, ghanimah, usyur, dan lain sebagainya. Dari kas inilah negara mampu menjamin dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh rakyat. Kalau pun negara memungut pajak, hanya untuk kondisi yang bersifat insidental, misalnya tatkala kas negara sedang kosong dan terbatas pada individu rakyat yang mampu saja.

Inilah perbedaan antara sistem buatan manusia yang lemah dengan sistem yang berasal dari Zat Pencipta manusia dan kehidupan. Sistem Islam dalam naungan Khil4f4h sudah terbukti berabad-abad lamanya mampu mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyatnya. Sebaliknya, sistem kapitalisme telah terbukti menciptakan kemiskinan dan kesengsaraan bagi rakyat dengan sistem ekonominya. Lantas, sistem manakah yang akan kita pilih? Islam atau kapitalisme? Wallahu a’lam [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *