Penulis: Darni Sanari
Islam mewajibkan kepada kaum laki-laki dewasa untuk bekerja dan negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan untuk setiap individu yang tidak memiliki pekerjaan. Hal ini bertujuan agar dia mampu memenuhi kebutuhan dirinya maupun kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya.
CemerlangMedia.Com — “Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab curator, sedangkan jaminan hari tua menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sumarno selaku Disperinaker Sukoharjo, Kamis (27-2-2025). Menurut Sumarno, Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar delapan ribu lowongan pekerjaan baru di perusahaan lain yang ada di Kabupaten Sukoharjo (bbc.com, 27-2-2025).
Dampak PHK Massal
Masalah PHK massal saat ini sudah menjadi pemandangan berulang dari waktu ke waktu. Realitanya, bukan hanya PT. Sritex yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), beberapa perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, misalnya Yamaha, KFC, Sanken, dll..
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, gelombang PHK mencapai angka 10.965 orang. Tentu saja hal ini merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme liberal yang berpangkal pada beberapa hal menyangkut kebijakan negara di bidang politik dan ekonomi.
Negara yang menerapkan kapitalisme memandang bahwa pemerintah tidak wajib memberikan pelayanan kepada rakyat agar kebutuhan pokoknya tercukupi. Oleh karena itu, jangan heran ketika pemerintah menaikkan harga beras, misalnya, rakyat miskin justru disarankan agar menanam padi sendiri agar bisa makan.
Kondisi ini menimbulkan sikap pesimis rakyat yang ditandai dengan masifnya tagar #KaburAjaDulu. Anehnya, sikap pemerintah justru mempertanyakan nasionalisme rakyat yang pergi mencari kerja ke luar negeri. Bahkan, di tengah kesulitan yang mendera rakyat akibat sulitnya mendapat pekerjaan, pemerintah justru membuka pintu seluas-luasnya bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Di saat perusahaan dalam negeri menghadapi badai pailit, pemerintah justru memberikan karpet merah dan memfasilitasi pemodal asing, misalnya ketika perjalanan Presiden Prabowo Subianto keluar negeri setelah dilantik sebagai presiden merupakan safari mencari investor asing. Rencana ini senada dengan pernyataan Luhut bahwa pabrik tekstil dari Vietnam akan pindah ke RI untuk menciptakan lapangan kerja.
Tampak bahwa keinginan pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan dalam negeri terkesan setengah hati. Belum lagi keinginan pemerintah untuk menghapus subsidi.
Beban terbesar bagi sebuah perusahaan terletak pada gaji buruh. Dalam pandangan sistem kapitalisme, buruh tidak menjadi prioritas bagi negara untuk dilindungi maupun disejahterakan. Buktinya, penghasilan buruh rata-rata masih banyak di bawah UMK. Semua ini belum termasuk dengan potongan BPJS, JHT, potongan transportasi, biaya makan, biaya sekolah, dan sebagainya.
Adapun respons pemerintah dari wakil Ketenagakerjaan bahwa mereka telah menyiapkan penyelamatan kepada korban PHK dengan dicarikan pekerjaan, tidak ada lagi pembatasan usia dan korban PHK akan mendapatkan pesangon. Namun, rakyat sekarang di tengah krisis ketidakpercayaan kepada pemerintah. Sejatinya rakyat itu butuh bukti, bukan janji yang tak pasti. Faktanya, apa yang diucapkan pemerintah semua menguap begitu saja.
Masyarakat bisa melihat betapa terpuruknya nasib para pekerja ketika kapitalisme liberalisme diterapkan di seluruh dunia. Oleh sebab itu, ada keanehan apabila masih ada yang mempertahankan sistem kapitalisme liberal ini.
Solusi Islam terhadap Buruh
Hanya Islam yang memiliki solusi mustanir terkait persoalan rakyat, termasuk persoalan tenaga kerja. Dalam pandangan Islam, kebutuhan pokok ada dua, yaitu kebutuhan pokok langsung dan kebutuhan pokok tidak langsung.
Kebutuhan pokok langsung berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Adapun kebutuhan pokok tidak langsung berupa pemenuhan kebutuhan pangan, sandang, dan papan. Untuk hal ini, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok setiap warga negara baik muslim maupun kafir.
Dalam kebutuhan pokok tidak langsung, maka Islam mewajibkan kepada kaum laki-laki dewasa untuk bekerja dan negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan kepada setiap individu yang tidak memiliki pekerjaan agar dia mampu memenuhi kebutuhan dirinya maupun kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya. Rasulullah saw. bersabda,
“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim).
Penyediaan lapangan kerja, negara melakukan industrialisasi di segala bidang, yaitu melakukan nasionalisasi semua perusahaan milik negara maupun terkategori milik umum, yang hasil kekayaannya akan bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jadi, di dalam Islam, industrialisasi merupakan penopang ekonomi negara, mulai dari industri ringan sampai berat.
Semua harus dibuat dalam negeri agar banyak menyerap tenaga kerja. Negara memiliki kewenangan untuk mengelola kepemilikan umum dan bertanggung jawab untuk kelanjutan nasib para pekerja. Di sinilah jaminan kelangsungan hidup seorang buruh untuk mendapatkan pekerjaan dan kesejahteraan didapatkan. Adapun kebutuhan pokok langsung berupa kesehatan, pendidikan, dan pensiunan atau pesangon adalah menjadi tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab perusahaan maupun buruh.
Negara Islam juga membolehkan berdirinya perusahaan swasta, yakni perusahaan yang didirikan individu warga negara. Terkait besaran gaji akan diserahkan sepenuhnya berdasarkan kesepakatan antara pihak pekerja dan pemberi kerja tanpa campur tangan negara. Namun, apabila terjadi perselisihan antara pekerja dan pemberi kerja terkait gaji, maka diserahkan kepada ahlinya untuk menilai besarannya tanpa merugikan kedua belah pihak.
Solusi tenaga kerja dalam Islam hanya mungkin bisa direalisasikan dalam sistem ekonomi Islam dengan tegaknya Khil4f4h Islamiah. Tanpa negara Islam, maka solusi-solusi yang ditawarkan hanya akan menjadi teori. Waallahu a’lam. [CM/Na]