Bullying yang Tak Berujung

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Cut Dida Farida, S.Si.
(Pegiat Literasi)

Output sistem pendidikan berbasis akidah Islam dengan kurikulum sesuai syariat Islam di dalam proses pembelajaran, tidak hanya menghasilkan peserta didik yang hafal rukun iman dan rukun Islam serta tata cara peribadatan, tetapi menghasilkan generasi yang menjadikan Islam sebagai standar perbuatan dan memahami halal atau haram.

CemerlangMedia.Com — Bagi kita yang lahir di zaman milenial, pastinya sepakat bahwa kasus bullying di masa lalu tidak kompleks dan pelik seperti  sekarang. Era globalisasi dengan segenap kecanggihan teknologi serta kebebasan penggunaan media sosial berhasil membuat bullying bertransformasi menjadi berbagai bentuk dan rupa, mulai dari bullying secara verbal, fisik, seksual, hingga cyberbullying.

Seperti yang baru-baru ini menimpa seorang siswa kelas 7 SMP di Balikpapan. Korban mendapatkan perundungan dari temannya hingga mengalami gegar otak sehingga harus mendapatkan perawatan di RS. Alih-alih merasa bersalah, terduga pelaku justru mengunggah aksi bullying-nya di status WhatsApp dengan caption “ala ala aja kesian”. Video berdurasi 13 detik itu viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh kakak sang korban (lintasbalikpapan.com, 24-08-2024).

Normalisasi Bullying

Sungguh tidak wajar mempertontonkan aksi bullying di depan khalayak ramai, termasuk di status WhatsApp. Hal yang sama pula dengan tindak kekerasan, tiada seorang pun yang membenarkan. Hanya saja, perundungan saat ini telah mengalami pergeseran nilai sebagai suatu hal yang dianggap normal, terutama jika bullying dilakukan oleh kaum remaja, seolah-olah hal itu dianggap sebagai ‘candaan remaja’.

Kondisi demikian diperparah dengan tidak adanya pemberian hukuman bagi pelaku perundungan, terutama di lingkungan sekolah. Jika pun ada, hanya hukuman ringan yang tidak sebanding dengan apa yang diperbuat pelaku. Hal demikian membuat tingkat kesadisan bullying makin lama makin parah.

Tentu membuat miris karena fenomena normalisasi perundungan ini justru mengikis moral dan menjauhkan remaja dari akhlak mulia. Adanya pergeseran nilai ini mengubah perilaku kemaksiatan menjadi seolah ‘biasa’ di zaman now. Alhasil, mengunggah video aksi bullying di medsos pun bukan hal yang aneh.

Pada akhirnya, normalisasi bullying hanya akan menciptakan generasi berwatak kejam, bengis, temperamental, gampang main kasar, semena-mena, dan berbagai perilaku buruk lainnya. Apa yang kelak bisa diharapkan dari generasi yang demikian?

Bullying sebagai Dampak dari Penerapan Sistem Demokrasi

Normalisasi bullying merupakan suatu bentuk penyimpangan cara pikir yang lahir dari paham yang mengagungkan kebebasan berperilaku. Kebebasan berperilaku merupakan satu dari empat kebebasan yang diagungkan dalam sistem demokrasi, yakni sistem yang lahir dari pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme).

Bagaimana mungkin perilaku bullying bisa dianggap normal? Hal tersebut bisa terjadi akibat dari penerapan sekularisme yang berhasil menancap kuat di benak kaum muslimin, termasuk para remaja. Akibat sekularisme, para remaja tidak lagi menyandarkan landasan pertemanan berdasarkan kasih sayang dan ukhuah sesuai perintah agama, tetapi hanya mementingkan perasaan, ego, serta kemanfaatan. Hal tersebut tentu berbahaya karena berpotensi menjerumuskan seseorang pada perilaku negatif, termasuk perundungan.

Adanya penerapan sistem demokrasi sekuler yang dijadikan asas kehidupan menjadikan kasus bullying akan terus bermunculan dan tidak berujung. Akhirnya, kerusakan generasi hanya tinggal menunggu waktu.

Perundungan dalam Pandangan Islam

Islam sebagai agama yang Allah turunkan juga solusi untuk semua permasalahan, memiliki pandangan yang khas terkait bullying. Dalam Islam, perundungan apa pun bentuknya merupakan perbuatan tercela dan zalim.

Rasulullah saw. bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

Artinya: “Tidak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR Tirmidzi).

Islam sangat menghormati dan memuliakan sesama manusia, sebagaimana firman Allah Swt.,

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam.” (QS Al-Isra: 70).

Islam melarang segala bentuk penghinaan, ejekan, atau tindakan yang menyakiti orang lain dalam bentuk apa pun, baik secara verbal maupun fisik. Allah Swt. berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (QS Al-Hujurat: 11).

Oleh karena itu, cukuplah dalil-dalil diatas menjadi dasar pengharaman terhadap aktivitas bullying.

Mekanisme Islam Mengatasi Bullying

Dalam mengatasi bullying, Islam memiliki mekanisme sebagai berikut,

Pertama, Islam memastikan ketakwaan individu dan masyarakat di ranah terkecil, yakni keluarga. Tarbiyatul ula ini menjadi fondasi pendidikan seorang muslim, mulai dari penancapan akidah dan keterikatan terhadap hukum syarak. Hal ini membutuhkan dukungan penuh dari negara. Pasalnya, negaralah yang membuat fungsi pendidikan dalam keluarga berjalan dengan optimal.

Untuk itu, negara wajib memberikan akses bagi para ayah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan ataupun modal usaha sehingga ibu tidak perlu meninggalkan peran domestiknya sebagai pengasuh dan pengatur urusan rumah tangga. Oleh karenanya, anak akan mendapatkan hak untuk dibimbing oleh ayah dan ibunya menjadi pribadi yang berakhlakul karimah.

Kedua, negara memastikan pendidikan di sekolah benar-benar membentuk generasi dengan kepribadian Islam. Untuk itu, dibutuhkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dengan kurikulum sesuai syariat Islam di dalam proses pembelajaran. Diharapkan, output dari pendidikan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang hafal rukun iman dan rukun Islam serta tata cara peribadatan, tetapi menghasilkan generasi yang menjadikan Islam sebagai standar perbuatan dan halal haram.

Ketiga, negara memastikan penerapan Islam secara kafah di tengah masyarakat sehingga suasana keimanan senantiasa melingkupi masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan penerapan Islam di seluruh aspek kehidupan dengan mengganti sistem sekularisme demokrasi yang jelas-jelas memberikan dampak buruk di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Keempat, jika bullying masih terjadi, negara akan memberikan sanksi dan peringatan sesuai syariat Islam. Pelaku bullying akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

Jika perundungan yang dilakukan berbentuk penganiayaan, akan berlaku hukum qisas, yakni balasan yang setimpal. Setiap pelaku perundungan fisik yang sudah balig harus dihukum dengan saksi yang tegas, meski usianya masih di bawah 18 tahun.

Allah Swt. berfirman,

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْاَنْفَ بِالْاَنْفِ وَالْاُذُنَ بِالْاُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّۙ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌۗ

“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama).” (QS Al-Maidah: 45).

Khatimah

Demikian mekanisme Islam dalam mengatasi perundungan. Hal tersebut mutlak memerlukan peran negara yang berani menerapkan syariat Islam secara kafah. Satu-satunya negara yang dapat melakukan hal tersebut hanyalah negara yang menerapkan sistem nubuwwah.

Wallahu a’lam bisshawwab [CM/NA]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *