#30HMBCM
Oleh: Melgi Zarwati
Pemerhati Generasi
CemerlangMedia.Com — Ledakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh remaja seakan menjadi potret buram bangsa ini. Rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung kini menjelma menjadi ladang luka. Cinta berubah menjadi bara dan kasih sayang tergantikan oleh amarah yang membara.
Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kasus tragis seorang suami siri yang membvnvh istrinya (beritasatu.com, 21-10-2025). Sementara di Dairi, Sumatera Utara, seorang ayah tega memperk0sa anak kandungnya (kompas.com, 18-10-2025). Di sisi lain, remaja yang seharusnya menjadi harapan masa depan, justru menunjukkan wajah lain: brutal, kehilangan empati, hingga sanggup menghabisi nyawa teman sendiri (beritasatu.com, 20-10-2025).
Fakta-fakta ini bukan sekadar rentetan berita kriminal. Ia adalah alarm keras atas rapuhnya ketahanan keluarga dan rusaknya sistem sosial yang menopang kehidupan umat. Semua ini bermuara pada satu akar: sekularisme —ide yang menyingkirkan agama dari kehidupan. Ketika nilai-nilai takwa diganti dengan standar duniawi, maka runtuhlah pilar moral yang menjaga keluarga.
Sekularisme telah melahirkan generasi yang kehilangan arah. Pendidikan liberal yang menanamkan kebebasan tanpa batas menjauhkan anak dari adab, menumbuhkan individualisme, dan mematikan empati. Sementara itu, materialisme menjerumuskan banyak orang tua dalam pusaran stres ekonomi, hingga emosi mudah tersulut dan kekerasan dianggap jalan keluar. Ditambah lagi, budaya digital dan konten hiburan tanpa batas membuat remaja meniru perilaku kekerasan, tanpa kendali nilai dan tanpa rasa dosa. Akhirnya, keluarga kehilangan fungsi mendidik, dan masyarakat kehilangan nurani.
Sayangnya, negara hadir sebatas pemadam api. Undang-undang PKDRT hanya menyentuh kulit masalah—mengadili pelaku, tapi tidak menyentuh sistem yang melahirkan mereka. Hukum sekuler gagal menumbuhkan ketundukan kepada Allah, karena ia tidak berdiri di atas asas iman.
Padahal Islam telah menata keluarga dengan sangat indah. Suami diposisikan sebagai qawwam (pemimpin) yang bertanggung jawab atas istri dan anak-anaknya dengan penuh kasih dan ketakwaan. Istri menjadi pendamping setia yang menjaga kehormatan dan mendidik generasi dengan kelembutan iman.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin (raa’in), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…” (HR Bukhari dan Muslim).
Konsep raain ini bukan hanya berlaku bagi individu, tetapi juga bagi negara. Negara dalam sistem Islam adalah pelindung sejati yang menjamin kesejahteraan rakyat, menegakkan keadilan, dan menanamkan nilai takwa dalam setiap kebijakan. Di bawah naungan syariat Islam, kemiskinan tidak menjadi sebab kekerasan, dan pendidikan tidak melahirkan generasi yang bengis.
Sanksi Islam juga bukan sekadar hukuman, tapi pendidikan sosial yang menumbuhkan rasa takut kepada Allah. Ia mencegah sebelum tragedi terjadi, bukan sekadar menghukum setelah luka berdarah.
Maka darurat KDRT dan kekerasan remaja bukan sekadar persoalan moralitas individu, tapi akibat sistemik dari hilangnya Islam sebagai pedoman hidup. Hanya dengan kembali kepada syariat secara kaffah, keluarga akan kembali kokoh, generasi akan tumbuh beradab, dan masyarakat akan kembali berperikemanusiaan sejati. Wallahu a’lam.
(*Naskah ini original, tidak disunting oleh editor CemerlangMedia) [CM/Na]
Views: 44






















