Demokrasi Menyuburkan Penistaan Agama

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Hanum Hanindita, S.Si.

“Aturan yang lahir dari sistem sekuler tidak akan mampu membendung aksi penistaan agama. Untuk itu, sistem sekuler harus dicampakkan karena ialah yang menjadi biang kerok atas maraknya penistaan agama dan beralih kepada sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. dan Rasul-Nya.”


CemerlangMedia.Com — Buya Ghufron Al-Bantani disapa Abuya Mama Ghufron mengaku telah merilis 500 kitab yang bertuliskan Bahasa Suryani. Hal ini menjadi perdebatan. Publik pun menantang Abuya Mama Ghufron untuk membuktikan kemampuannya.

Namun, Abuya Mama Ghufron terus bertahan bahwa dirinya benar-benar telah menulis 500 kitab tersebut. Sontak, video ceramahnya saat Abuya Mama Ghufron membela kitabnya disorot publik karena dilakukan dengan cara emosi (tvonenews.com, 13-06-2024).

Menurut aktivis Islam Farid Idris, ajaran Mama Ghufron menyimpang dan meresahkan masyarakat. Ia berharap pihak pemerintah, khususnya Kemenag harus bertindak. Farid mengkhawatirkan, masyarakat yang masih lemah pemahaman agamanya akan mudah terpengaruh ajaran sesat tersebut. Kata Farid, Mama Ghufron tidak memiliki kemampuan keilmuan agama Islam yang baik dan ia tidak pernah melihat Mama Ghufron membaca Al- Qur’an dan hadis di hadapan para pengikutnya (suaranasional.com, 19-06-2024).

Penyebab Maraknya Penistaan Agama

Seperti yang telah kita ketahui, belakangan ini perilaku penistaan terhadap agama, khususnya Islam makin marak. Kasus penistaan agama terus terjadi, baik berupa penghinaan atau pelecehan terhadap Allah Swt., Rasulullah saw., ulama, maupun terhadap ajaran Islam. Sebenarnya ini adalah salah satu permasalahan klasik yang ada di Indonesia. Mengapa hal ini terus terjadi tiada henti?

Pertama, lemahnya pemahaman agama di tengah masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena di masyarakat tengah terjadi kemalasan berpikir yang berakibat pada makin merosotnya taraf berpikir. Akhirnya, masyarakat cenderung ingin beribadah dengan cara yang mudah sehingga membuat mereka terpengaruh ajaran yang menyesatkan.

Kedua, tidak adanya sanksi tegas dan menjerakan sehingga tidak mampu mencegah kejadian serupa. Memang sudah ada undang-undang perlindungan agama untuk mengatasi masalah ini. Akan tetapi, sanksinya masih ringan dan persoalannya tidaklah sederhana seperti itu.

Ketiga, kebebasan berpendapat yang diakui dalam sistem hidup hari ini. Dari sinilah tumbuh subur penistaan agama atas nama kebebasan berpendapat dan berperilaku. Nilai-nilai ini berasal dari demokrasi sekuler yang saat ini menyelimuti negeri.

Iklim sekuler memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakatnya untuk berbuat sesuka hati, bahkan rezim pun dengan mudah membuat kebijakan yang banyak menyudutkan umat Islam. Undang-undang penodaan agama yang sudah dibuat tidak efektif menghentikan semua itu. Ditambah lagi penegakan hukumnya, sering kali tidak memenuhi rasa keadilan.

Umat pun terancam bahaya yang dapat merusak akidahnya. Dari sini membuktikan bahwa banyaknya umat Islam secara jumlah di suatu wilayah, bukan berarti ajaran Islam akan dimuliakan. Sesungguhnya kejadian penistaan agama bisa dilakukan karena ketidaktahuan atau memang sengaja karena kebencian terhadap Islam.

Apabila hal tersebut dilakukan karena ketidaktahuan, seharusnya pelaku segera bertobat dan tidak mengulangi lagi di kemudian hari. Namun, apabila karena suatu kesengajaan yang diagendakan, maka seharusnya penguasa di negeri ini bertindak tegas untuk melindungi akidah masyarakatnya dan menghukum pelaku dengan berat.

Islam sebagai Penjaga Akidah Umat

Selama sistem yang ada (sekuler) masih menjadi landasan dalam mengatur negara, maka segala pintu yang akan menjadi jalan masuk penistaan agama akan tetap terbuka. Aturan yang lahir dari sistem sekuler tidak akan mampu membendung aksi penistaan agama. Untuk itu, sistem sekuler harus dicampakkan karena ialah yang menjadi biang kerok atas maraknya penistaan agama.

Islam menjadikan negara sebagai perisai untuk menjaga akidah umat dan menetapkan semua perbuatan terikat hukum syarak. Tidak ada kebebasan dalam berbuat dan berbicara, sebagai contoh pada masa pemerintahan Sultan Muhammad I, muncul seseorang bernama Badrudin Mahmud bin Israil yang menyebarkan ajaran sesat dari Islam.

Ketika sang Sultan mengetahui hal itu, ia pun segera melakukan penumpasan pada ajaran sesat tersebut. Pemimpin terdahulu juga sudah melakukan hal yang serupa, seperti apa yang sudah diterapkan oleh Khalifah Abu Bakar. Saat Musa Ilamah al-Khazzab muncul mengaku nabi, Abu Bakar segera memerintahkan menumpasnya demi menjaga akidah umat.

Oleh karena itu, dari sinilah kita butuh perubahan sistemik untuk menempatkan Islam yang berasal dari Allah Swt. dan Rasul-Nya sebagai sumber seluruh nilai dan aturan seluruh aspek. Kita juga butuh pemimpin yang mau dan mampu menerapkan aturan Islam.

Beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemimpin dalam menjaga akidah umatnya, di antaranya:

Pertama, Islam mewajibkan penerapan aturan Islam dengan sempurna di bawah sistem pemerintahan Islam (Daulah Khil4f4h). Aturan Islam akan menjaga akidah kaum muslim sekaligus melindungi kemuliaan Islam. Aturan ini akan dilaksanakan oleh khalifah terpilih.

Kedua, negara akan menerapkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkepribadian Islam serta selalu menjaga kemuliaan Islam dan umatnya. Mereka bisa membedakan mana yang benar dan salah dengan pemahaman Islam tersebut. Mereka juga akan senantiasa beramal sesuai dengan hukum syarak. Ketika nantinya berdakwah, mereka juga hanya akan menyampaikan sesuatu yang benar menurut syarak. Saat menerima informasi baru, mereka juga bisa menyaring, apakah hal itu benar-benar berasal dari sumber Al-Qur’an dan Sunah.

Ketiga, negara menerapkan sanksi yang tegas untuk kejahatan menista agama. Tidak ada tempat sama sekali bagi kebebasan berpendapat, berperilaku, berbicara, terlebih sudah melanggat syariat. Penerapan sanksi yang tegas akan mencegah terjadinya kembali hal serupa. Pihak pendengki Islam juga tidak akan dibiarkan menjalankan aksinya. Hanya dengan kedudukan itulah segala bentuk penistaan atau merendahkan agama akan berhenti.

Keempat, negara akan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad. Tidak ada satu pun wilayah yang luput dari dakwah Islam. Ini bertujuan agar seluruh dunia tersentuh cahaya Islam, termasuk masyarakatnya pun terseru kepada kebenaran Islam. Dengan ini nilai-nilai ajaran Islam akan dipahami di seluruh dunia dari sisi ilmu maupun aspek praktisnya.

Inilah cara Islam dalam menjaga akidah masyarakat sekaligus memberantas segala ajaran yang menyesatkan. Namun, semua itu akan terlaksana hanya ketika kaum muslim menjadikan Islam sebagai asas dalam kehidupan dan diterapkan dalam sebuah institusi negara yang dipimpin oleh penguasa yang mau dan mampu menerapkannya. Jadi, masihkah kaum muslim berharap pada demokrasi sekuler yang terbukti gagal menjaga akidah umatnya? Wallahu a’lam bisshawwab. [CM/NA]

Loading

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *