Fenomena Turunnya Daya Beli Masyarakat, Apa Solusinya?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Elvana Oktavia

Islam melarang transaksi ekonomi yang tidak riil, seperti investasi saham yang bersifat spekulatif karena mengandung ketidakpastian dan unsur judi yang dilarang dalam syariat. Sektor ekonomi Islam berbasis ekonomi riil sehingga aktivitas perekonomian masyarakat juga stabil.

CemerlangMedia.Com — Keadaan ekonomi Indonesia sekarang cukup mengkhawatirkan, sebagaimana terlihat dari daya beli masyarakat yang menurun. Dilansir dari kompas.com (16-4-2025), penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) selama tiga bulan berturut-turut mencapai titik 121,1 pada Maret 2025.

Penurunan ini bisa memperlambat sektor-sektor yang bergantung pada permintaan domestik, seperti retail, konsumsi, dan jasa. Bersamaan dengan penurunan IKK, Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga mengalami penurunan signifikan, yaitu 3,6 poin menjadi 110,6 dan 7,0 poin menjadi 131,7 (cnbcindonesia, 15-04-2025).

Penyebab Ekonomi Lesu

Saat lebaran 2025, para pedagang di Tanah Abang mengeluhkan penurunan omset yang cukup besar, padahal biasanya momen ini jadi waktu panen, tetapi kali ini berbeda. Daya beli masyarakat turun drastis sekitar 30—35 persen, meskipun jumlah pengunjung banyak (metrotvnews.com, 10-4-2025). Ada beberapa faktor yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun, di antaranya kenaikan harga kebutuhan pokok, beban utang, minimnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya pengangguran, ketidakpastian ekonomi dan judi online.

Ini adalah dampak langsung dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang sedang berlangsung. Pengelolaan sumber daya alam negara ala kapitalisme yang sejatinya adalah harta milik rakyat diserahkan kepada swasta. Selain itu, layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan juga melibatkan swasta sehingga rakyat harus menanggung biaya yang tinggi untuk mendapatkan layanan tersebut. Inilah ciri penerapan sistem kapitalisme.

Sistem ini memberikan kebebasan kepada swasta untuk mengendalikan ekonomi demi keuntungan, bukan pelayanan. Sementara negara hanya berperan sebagai regulator tanpa bertanggung jawab langsung terhadap kebutuhan rakyat. Di bawah sistem kapitalisme, kesejahteraan ekonomi cenderung hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki modal besar.

Liberalisasi dan privatisasi juga meluas ke berbagai sektor penting. Pajak dan utang menjadi andalan negara karena pendapatan yang minim. Akibatnya, masyarakat harus menanggung beban berat karena tingginya pajak dan mahalnya harga untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka yang seharusnya mudah diakses. Masyarakat hanya dianggap sebagai konsumen yang bisa mengakses layanan jika memiliki kemampuan finansial. Hanya orang-orang kaya yang dapat hidup layak, sedangkan rakyat miskin memenuhi kebutuhan dasar saja sangat terbebani, contohnya air bersih dan BBM.

Kekuasaan dalam sistem kapitalisme cenderung dikuasai oleh oligarki. Oleh karenanya, sering kali pemerintah membuat aturan yang juga berpihak pada pemilik modal, misalnya saja proses legislasi UU Cipta Kerja yang tetap disahkan karena kuatnya kepentingan pengusaha, padahal banyak mendapat penolakan dari rakyat. Sistem kapitalisme juga punya titik lemah dalam hal keuangan karena menggunakan mata uang fiat yang nilainya diatur pemerintah tanpa jaminan fisik seperti emas, nilai mata uang bisa menurun dan menyebabkan inflasi.

Islam Solusinya

Islam menawarkan pendekatan yang berbeda dari kapitalisme. Negara berperan aktif dalam menjamin kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sistem ekonomi Islam menjamin kebutuhan dasar dan kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang diberikan secara cuma-cuma atau dengan harga murah tanpa adanya diskriminasi.

Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi laki-laki dewasa dan mampu bekerja sehingga mereka dapat menafkahi pihak-pihak yang menjadi tanggung jawabnya. Apabila kepala keluarganya sakit sehingga tidak mampu bekerja, maka negara akan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhannya dengan dana yang bersumber dari baitulmal.

Ada pula mekanisme zakat yang diwajibkan atas harta tertentu dan disalurkan langsung kepada delapan golongan, termasuk fakir miskin. Selain itu, ada juga dorongan untuk bersedekah, infak, dan wakaf dari yang mampu kepada yang membutuhkan.

Dalam Islam, konsep kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis, yakini kepemilikan umum (milik bersama), kepemilikan negara (milik publik yang dikelola negara), dan kepemilikan individu (milik pribadi). Sistem pembagian hak kepemilikan ini bertujuan mencegah dominasi pihak kapitalis besar dalam pengelolaan aset dan sumber daya umum.

Islam melarang transaksi ekonomi yang tidak riil, seperti investasi saham yang bersifat spekulatif karena mengandung ketidakpastian dan unsur judi yang dilarang dalam syariat. Sektor ekonomi Islam berbasis ekonomi riil sehingga aktivitas perekonomian masyarakat juga stabil.

Praktik ribawi diharamkan dan dihilangkan sehingga masyarakat terbebas dari beban utang berbunga yang selama ini menjadi salah satu penyebab melemahnya daya beli. Penggunaan mata uang fiat membuat nilai mata uang ditentukan oleh kebijakan pemerintah, bukan oleh nilai intrinsik seperti emas sehingga kestabilannya sangat bergantung pada faktor ekonomi dan politik.

Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi Islam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mencapai kesejahteraan yang merata. Penerapan ini hanya bisa ditegakkan oleh institusi negara yang menjadikan Islam pula sebagai landasannya, yakni Khil4f4h Islamiah. [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *