Hanya Islam yang Mampu Berantas Korupsi

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Penulis: Halimah

Negara Islam akan memastikan individu dan masyarakat untuk selalu taat akan syariat dan jauh dari maksiat. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar dengan mengoreksi dan mengontrol penguasa dalam menjalankan pemerintahannya.

CemerlangMedia.Com — Bak sebuah ‘perlombaan’, kasus korupsi yang dilakukan oleh para petinggi negeri ini sudah tidak bisa dianggap hal remeh. Hampir di setiap sektor, ketika ada celah, di situlah para koruptor akan memanfaatkan kesempatan untuk ‘merampok’ uang negara.

Mirisnya, yang melakukan ini bukanlah satu atau dua orang, melainkan sudah menjadi rantai yang sulit terputus. Alhasil, dalam rentang waktu yang tidak terlalu jauh, kasus korupsi terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari pejabat tingkat paling rendah hingga kelas atas, seperti kasus korupsi yang menyeret perusahaan minyak dan gas terbesar negeri ini, yakni Pertamina.

Komisi VI DPR RI menyatakan akan memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan oleh Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga. Sebab, kasus korupsi yang diduga berjalan sepanjang 2018-2023 itu telah merugikan negara mencapai hampir Rp1 Kuadriliun (emedia.dpr.go.id, 04-03-2025).

Pada awal terciumnya kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, dihitung mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp193,7 T. Namun, angka ini ternyata adalah kerugian per tahunnya.

Kejaksaan agung telah menetapkan 9 orang tersangka, termasuk petinggi Pertamina, seperti direktur utama PT. Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping. Modus yang digunakan melibatkan penggelembungan volume impor minyak mentah, manipulasi harga, serta pengabaian kewajiban akan memprioritaskan minyak domestik demi keuntungan pribadi (beritasatu.com, 25-02-2025).

Bukan Kesalahan Perorangan

Praktik korupsi yang terjadi pada PT. Pertamina menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar kesalahan perorangan saja, melainkan masalah yang terus berulang dalam lingkungan yang mendukungnya. Sistem yang diterapkan sekarang ini adalah sistem sekuler kapitalisme yang menjadi ladang subur bagi pelaku korupsi. Kasus seperti ini terus terjadi, meskipun berbagai cara untuk mengatasi dan mengawasinya sudah ada. Mengapa demikian?

Masalahnya terletak pada sistem sekuler kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi semata sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan aspek moral dan ketakwaan. Dalam sistem ini, kekuasaan dan uang lebih diutamakan daripada amanah dan dedikasi kerja sehingga membuka peluang bagi para pejabat untuk menyalahgunakan wewenang. Selain itu, lemahnya sistem sanksi tidak memberi efek jera bagi koruptor, tetapi justru membuka celah baru untuk korupsi.

Tanpa perubahan yang mendasar dalam kepemimpinan dan sistem hukum yang diterapkan, skandal korupsi seperti yang terjadi sekarang ini akan menjadi mimpi buruk yang terus berulang tanpa ada akhirnya. Lantas, sampai kapan kita membiarkan sistem sekuler kapitalisme ini terus melanggengkan korupsi, bahkan menjadi budaya dan dianggap biasa?

Fenomena Gunung Es

Kasus yang terungkap seperti puncak gunung es. Hanya yang tampak bisa diungkap, sedangkan yang tidak terlihat masih berada di balik sistem yang menumbuh suburkan praktik korupsi.

Di bawah sistem sekuler kapitalisme ini, pejabat yang seharusnya berfungsi sebagai pelayan masyarakat, justru terjebak dalam mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya, mulai dari melakukan kerja sama dengan pihak swasta ataupun penyalahgunaan jabatan. Mereka memanfaatkan lemahnya pengawasan dan sistem hukum yang longgar untuk memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan bagaimana dampaknya bagi negara dan masyarakat.

Selain itu, sistem ini menciptakan uang dan kekuasaan menjadi tujuan hidup mereka. Mereka memiliki akses dengan pengusaha dan jaringan kekuasaan sehingga dengan mudah mengatur arah kebijakan sesuai kepentingannya, bahkan sering kali dengan dalih investasi ataupun dengan efisiensi ekonomi. Akibatnya, korupsi bukan hanya terjadi di tingkat individu, melainkan menjadi bagian dari sistem yang sulit dideteksi.

Lebih parahnya lagi, sistem sanksi dalam sistem sekuler kapitalisme ini tidak memberi efek jera bagi para pelaku korupsi dan tergolong ringan. Bahkan, bagi yang sudah ditahan, mendapatkan pengurangan masa tahanan karena berperilaku baik.

Walhasil, mereka pun tahu bahwa risiko yang dihadapi tidak sebanding dengan keuntungan yang didapatkan. Oleh karena itu, tidak heran apabila kasus korupsi terus terjadi, bahkan dengan pola yang sama karena pelakunya merasa memiliki jaminan kebal hukum selama mereka memiliki koneksi dan kekuatan finansial.

Selama sistem sekuler kapitalisme ini masih diterapkan dan selama orientasi masih didasarkan pada kepentingan ekonomi saja, maka akan sulit untuk berharap adanya perubahan dalam pemberantasan korupsi. Inilah bukti bahwa sistem ini bukan solusi, tetapi akar dari semua masalah yang ada di negeri ini.

Solusi Islam

Solusi dari semua ini hanyalah dengan sistem Islam. Islam memiliki solusi yang sistematis dan menyeluruh dalam memberantas korupsi.

Dalam Islam, sistem pendidikan berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan generasi beriman dan bertakwa serta memiliki kesadaran bahwa ia senantiasa diawasi oleh Allah Swt., baik pada diri politisi, pejabat, aparat, pegawai, dan masyarakat. Oleh karenanya, ketika memperoleh jabatan, mereka akan menjadi orang yang amanah karena memiliki kesadaran akan ada pertanggungjawaban di hadapan Allah terhadap apa yang mereka kerjakan di dunia.

Negara diwajibkan untuk terus memelihara dan memupuk akidah itu. Dengan demikian, akan terjadi kontrol dan pengawasan internal yang bisa mencegah para pejabat untuk melakukan korupsi.

Negara Islam akan memastikan individu dan masyarakat untuk selalu taat akan syariat dan jauh dari maksiat. Masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar dengan mengoreksi dan mengontrol penguasa dalam menjalankan pemerintahannya.

Apabila terjadi korupsi, maka diberantas dengan menerapkan hukum Islam. Hal ini akan semaksimal mungkin mencegah terjadinya praktik korupsi.

Dalam Islam, harta ghulul ini jelas, yaitu harta yang diambil di luar imbalan. Harta yang diperoleh karena faktor jabatan, tugas, posisi, kekuasaan, dan lain sebagainya, sekalipun disebut hadiah yang melebihi kewajaran yang tidak bisa dibuktikan diperoleh secara legal, maka semua itu termasuk harta ghulul (haram).

Di akhirat, harta tersebut akan mendatangkan azab. Allah Swt. berfirman dalam QS Ali Imran 161, “Barang siapa yang berbuat curang, maka pada hari kiamat ia akan membawa hasil kecurangannya.”

Nabi saw. bersabda, “Siapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan dan kami tetapkan gajinya, maka apa yang diambil selain itu adalah ghulul.” (HR Abu Daud).

Sanksi untuk pelaku korupsi adalah sebagai bentuk pencegahan dan memberi efek jera. Sanksi tindakan korupsi diserahkan pada khalifah atau kadi (hakim). Sanksinya bisa berupa hukuman penjara, ditahan dengan waktu yang lama, dicambuk, potong tangan, sampai hukuman mati.

Hanya dengan menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengembalikan hukum Islam, maka masalah korupsi ini dapat teratasi dan diberantas sampai akarnya. Sebab, syariat Islam yang diturunkan oleh Allah Swt. Yang Maha Mengetahui yang terbaik untuk makhluk-Nya.

Wallahu a’lam bisshawab. [CM/Na]

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *