Kenaikan Harga Acuan Gabah, Akankah Nasib Petani Berubah?

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat !

Facebook
Twitter
Telegram
Pinterest
WhatsApp

Oleh: Diana Septiani

Dalam politik pertanian sistem Islam, khalifah akan menghentikan kebijakan impor dan memberdayakan sektor pertanian. Perlu diingat, ketergantungan pangan pada negara lain sangat membahayakan. Tidak sekadar menaikan HPP, penguasa dalam sistem Islam justru akan mensubsidi semua kebutuhan para petani.

CemerlangMedia.Com — Wakil Menteri Pertanian (Wamenpan) Sudaryono menyampaikan harga acuan gabah yang kini naik menjadi Rp6.500/kg. Hal ini berdasarkan hasil rapat tingkat menko badan pangan yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.

Pada Selasa lalu (7-1-2025), Sudaryono mengatakan kenaikan harga acuan gabah ini merupakan komitmen presiden baru, Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan baru pemerintah ini telah berhasil memperbaiki harga pokok penjualan (HPP) gabah yang semula Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg. Pada kesempatan yang sama, ia menambahkan bahwa bukan hanya HPP gabah saja yang naik, melainkan HPP jagung pun ikut naik. HPP jagung yang semula hanya Rp5.000/kg, kini naik menjadi Rp5.500/kg (jawapos.com, 8-1-2025).

Fadli Zon selaku menteri kebudayaan sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyatakan kekagumannya atas kebijakan Kementerian Pertanian dalam menaikan HPP gabah ini. Menurutnya, untuk bisa menaikan harga acuan gabah ini butuh perjuangan bertahun-tahun. Oleh karena itu, hal ini mesti mendapatkan apresiasi.

Fadli Zon menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya demi meningkatkan kesejahteraan bagi petani, misalnya program distribusi alat pertanian, benih, dan pupuk bersubsidi. Akankah upaya pemerintah ini akan membawa perubahan bagi petani?

Nasib Miris Petani di Negeri Lumbung Padi

Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenal sebagai lumbung padi di Asia Tenggara. Bagaimana tidak, tingkat produktivitas beras negara tidak kalah tinggi dibanding Vietnam dan Thailand. Bahkan, Indonesia menjadi negara peringkat ketiga yang mampu menghasilkan beras terbesar sedunia.

Pada 2020 lalu, Indonesia mampu memproduksi 54,65 juta ton gabah kering giling (GKG) dan 31,33 juta ton beras (bps.go.id, 1-3-2024). Sekalipun sebagai negeri agraris, tetapi kesejahteraan petani tidak berakhir manis. Nasib para petani kian miris.

‘Kerja keras, upah minim.’ Begitu mungkin ungkapan yang bisa menilai betapa kerja kerasnya para petani selama ini tidak sebanding dengan upah yang diterima. Wajar jika saat ini banyak pemuda yang enggan berprofesi sebagai petani. Mereka lebih memilih pekerjaan yang jauh menjanjikan dengan bayaran yang dinilai lebih manusiawi.

Bayangkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah harian buruh tani pada 2023 hanya sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000. Sementara berdasarkan Survei Terpadu Pertanian 2021, pendapatan petani Indonesia kurang dari US$1 per hari atau senilai Rp15.207.

Belum lagi kebijakan pemerintah yang sama sekali tidak memihak para petani. Layakkah berharap, kenaikan HPP gabah yang tidak seberapa mampu membuat para petani sejahtera, sementara harga pupuk dan benih terus naik? Pun subsidi, sering kali terjadi penyunatan di sana sini. Bukan hanya itu, ketersediaan alat pertanian juga sulit. Ditambah alih fungsi lahan pertanian yang kian masif serta kebijakan pemerintah yang sering kali membuka keran impor besar-besaran yang tentu saja merugikan para petani.

Tampaknya pemerintah Indonesia mesti mengingat kembali bahwa ekonomi negera juga bergantung pada sektor pertanian. Ekonomi Indonesia bisa terselamatkan berkat sektor pertanian saat masa pandemi 2020 dan 2021. Kala itu pertanian menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional dibanding sektor lain. Namun, lagi dan lagi, pemerintah seolah ‘tak tahu diri’, masih saja kurang memperhatikan sektor ini.

Islam Menjamin Kesejahteraan Petani

Sejatinya posisi petani adalah sebagai ujung tombak sektor pangan. Ketika suatu negara mampu menjamin ketahanan pangan, maka sama halnya dengan menjamin masa depan negara tersebut. Sebab, ketahanan pangan adalah kebutuhan autentik. Jika tidak ada ketahanan pangan, kemiskinan dan kelaparan menghantui negeri ini. Artinya permasalahan yang berkaitan dengan pangan, sektor pertanian, dan nasib para petani menjadi hal yang urgent.

Namun sayangnya, penguasa saat ini masih berkiblat pada sistem kapitalisme. Alhasil, periayahan negara terhadap rakyatnya sering kali menzalimi, bukan mengayomi. Pun kebijakan yang dinilai menguntungkan rakyat, sejatinya hanya menguntungkan para kapitalis.

Berbanding terbalik dengan periayahan penguasa di negara Islam. Penguasa hadir sebagai periayah yang mengurusi urusan rakyatnya dengan amanah. Alih-alih membebani rakyat, kebijakan yang dibuat pemimpin dalam sistem Islam akan berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Jaminan ini berlaku untuk semua profesi, tidak hanya pegawai negeri dan buruh saja. Petani dalam sistem Islam akan sangat diperhatikan kesejahteraannya.

Dalam politik pertanian sistem Islam, khalifah akan menghentikan kebijakan impor dan memberdayakan sektor pertanian. Perlu diingat, ketergantungan pangan pada negara lain sangat membahayakan. Tidak sekadar menaikan HPP, penguasa dalam sistem Islam justru akan mensubsidi semua kebutuhan para petani.

Tidak hanya fokus dalam meningkatkan produksi pertanian, khalifah juga akan berupaya mendistribusikan pangan secara adil. Jadi, tidak hanya petani yang sejahtera, tetapi seluruh rakyat pun terjamin kesejahterannya. Wallahualam bissawab. [CM/

Views: 23

Disclaimer: Www.CemerlangMedia.Com adalah media independent yang bertujuan menampung karya para penulis untuk ditayangkan setelah diseleksi. CemerlangMedia.Com. tidak bertanggung jawab atas akibat langsung ataupun tidak langsung dari semua teks, gambar, dan segala bentuk grafis atau konten yang disampaikan pembaca atau pengguna di berbagai rubrik yang tersedia di web ini, karena merupakan tanggung jawab penulis atau pengirim tulisan. Tulisan yang dikirim ke CemerlangMedia.Com tidak boleh berbau pornografi, pornoaksi, hoaks, hujatan, ujaran kebencian, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Silakan mengirimkan tulisan anda ke email  : cemerlangmedia13@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *